30 Paket Sabu dan Uang Tunai Disita!
Digerebek di Gang Kuburan! Dua Pengedar Sabu Bengkalis Tumbang, 30 Paket Barang Haram Disita
BUALBUAL.com – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Siak, Gang Kuburan, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (26/7/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial Z (57) dan RE (57) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 30 paket diduga sabu, terdiri dari 28 paket kecil, satu paket sedang, dan satu paket besar. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi dua unit telepon genggam, satu dompet kecil berwarna cokelat yang digunakan untuk menyimpan paket sabu, serta satu sendok takar yang terbuat dari pipet.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang berhasil diamankan beserta 30 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya," ujar AKP I Made Pasek.
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Polisi kini memburu seorang pria berinisial MB yang diduga sebagai pemasok barang dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP I Made Pasek menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba," tegasnya.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center Polri 110.

Berita Lainnya
Skandal Fee Proyek 1 Persen Terbongkar! Tiga Pejabat Pengadaan Siak Jadi Tersangka Korupsi
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
Team Opsnal Reksrim Polsek Mandau Amankan 2 Pria, Diduga Kurir Shabu
Polres Inhil Beberkan Hasil Uji Sampel Laboratorium Pertanian UNISI Terkait Sengketa Poktan Dan PT. THIP Pelangiran
Ratusan Juta Dana BOS di SDN 12 Keritang Hulu Hilang Tanpa Jejak
Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita
Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul
Kurang dari 24 Jam! Maling NMAX di Parkiran RSUD Bengkalis Dibekuk di Meranti
Bongkar Sindikat BBM Ilegal, Polda Riau Amankan Tersangka di Inhil dan Pelalawan
Pengungkapan 6 kasus Narkoba, Polres Karimun Amankan Paket Besar Sabu 1 Kg
Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
Undercover Buy Berhasil! Transaksi Sabu di Titian Antui Digagalkan, Satu Pria Diciduk