• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja

Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 06:31:00 WIB Dibaca : 898 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam semalam, bahkan hanya hitungan jam, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seberida, Kabupaten Inhu berhasil meringkus 4 tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Aksi penangkapan terhadap 4 tersangka kasus narkoba ini dilakukan Selasa (9/2/2021) dinihari pada waktu dan tempat berbeda.

Empat tersangka itu, yakni M (17), T (17), ZND (27) warga perumahan Graha Belilas Desa Buluh Rampai dan RMW (35) yang juga warga perumahan Graha Belilas Desa Buluh Rampai.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (11/2/2021) membenarkan diringkusnya empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Seberida.

Dijelaskan Misran, pada Selasa (9/2/2021) tengah malam, pukul 00.15 WIB, anggota Bhabinkamtibmas Pangkalan Kasai Aipda Iksan Lutfi mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi sabu-sabu di Blok B Desa Buluh Rampai.

Kemudian anggota Bhabinkamtibmas itu melaporkan info berharga itu kepada Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto, S.Sos.

Quick respon, Kapolsek segera mengintruksikan Kanit Reskrim Ipda Miki untuk melakukan observasi bersama dengan melibatkan 9 personel Polsek seberida.

Saat penyelidikan itu, tim mengamankan seorang laki-laki yang berinisial M dan menemukan 2 paket sabu-sabu di dalam kantong celananya. Tersangka mengaku membeli sabu-sabu dari T.

 

Kemudian tim memburu pelaku T, pada pukul 01.20 WIB, tim berhasil mengamankannya di ruas jalan lintas timur, Kelurahan Pangkalan Kasai.

T mengakui telah menjual sabu-sabu pada M dan sabu itu juga dibelinya dari ZND warga perumahan Graha Belilas.

Tanpa membuang waktu, tim menuju rumah ZND, namun ZND tak ada di rumah, hingga akhirnya pukul 03.00 WIB dinihari, tim berhasil meringkus ZND di blok B Desa Buluh Rampai.

Tersangka ZND mengakui jika beberapa jam sebelumnya dia telah menjual sabu-sabu pada T, ketika itu tim menemukan 1 paket sabu-sabu dari kantong celana ZND.

Sedangkan sisanya berada dirumah RMW, di perumahan Graha Belilas. Tim bergerak cepat menuju rumah RMW di komplek perumahan Graha Belilas.

RMW tidak menyangka kedatangan tamu dari Polres Inhu dinihari menjelang subuh itu, ketika digeledah, tim menemukan 7 paket sabu-sabu siap edar yang belum terjual.

RMW mengaku jika barang haram itu milik ZND yang selalu dititipkan di rumahnya, bahkan mereka berdua sering nyabu bareng di rumah RMW.

"Total barang bukti narkoba sebanyak 10 paket sabu-sabu siap edar, selain itu ada beberapa unit handphone milik 4 tersangka dan barang bukti lainnya yang sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya," tutur Misran.

Hingga sekarang, tambah Misran, kasus ini terus dikembangkan, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat, terutama mengenai asal-usul sabu-sabu tersebut dan kini tim sedang memburu tersangka lain yang menjadi sumber utama barang haram itu.

 


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Prof. Pujiyono Apresiasi Kerja Hebat Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Komitmen Tanpa Kompromi: Polsek LBJ Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penindakan Narkoba

Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Pria Warga Inhu diringkus Polisi Berhasil temukan Sabu seberat 13.81 Gram

Penjelasan Bea Cukai Soal Rokok Ilegal

Setahun Buron, DPO Kasus Curat Berhasil Dibekuk TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura

Dugaan Suap Gratifikasi, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA 'Nurhadi'

Pencuri Kabel Jalan di Tembilahan Hulu Dibekuk Polisi

Miliki 2,5 Gram Sabu, Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bengkalis

Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

Aroma Judi Berkedok Gelper Kembali Warnai Suka Berenang

Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk

Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing

22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
22 Oktober 2025
Polres Inhil Gaungkan Empat Program Unggulan Kapolda Riau untuk Wujudkan Riau Aman dan Lestari
22 Oktober 2025
Mafirion: Saatnya Pancasila Hidup dalam Tindakan, Bukan Sekadar Ucapan
22 Oktober 2025
Abdul Wahid Ajak Santri Riau Jaga Semangat Juang Ulama dan Kiai dalam Membangun Negeri
22 Oktober 2025
Ada Tim Siluman Muncul Pengambilan Titik Koordinat Me-Rengat Barat-kan Wilayah
22 Oktober 2025
Bangga! Arvin Max Patty Wakili Batam di Forum Pelajar Unggulan Nasional Universitas Indonesia
22 Oktober 2025
Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
21 Oktober 2025
Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
21 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangga! Arvin Max Patty Wakili Batam di Forum Pelajar Unggulan Nasional Universitas Indonesia
  • 2 Petani di Inhu Diserang Harimau Saat Mencari Damar di Hutan
  • 3 Kuantan Singingi Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2025, Malam Ini Santri Riau Tampilkan Ragam Kesenian
  • 4 Aburrahman: Pemekaran Insel Proyek Politik yang Tak Pernah Lahir, Hanya Jadi Omong Kosong di Meja Diskusi
  • 5 Buaya Makan Korban Lagi di Inhil, Warga Diterkam Saat Pulang Cari Kerang
  • 6 Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya
  • 7 Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
  • 8 PI Blok Rokan Cuma $1, Gubernur Abdul Wahid Semprot PHR dan SKK Migas di Jakarta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media