• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

3 Pelaku Perampokan di Perairan Palongan Inhil Berhasil Diciduk Polisi, 5 Lainnya Dalam Pengejaran

Redaksi

Kamis, 04 Maret 2021 13:21:02 WIB Dibaca : 1430 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tiga dari delapan orang pelaku perampokan  di atas Speedboat Zaki Harland di perairan Palongan Desa Kuala Gaung Kecamatan GAS Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Jumat (05/02/2021) lalu akhirnya berhasil diciduk tim gabungan Polres Inhil. 

Diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, insiden Curas yang total kerugian 237 juta rupiah tersebut ternyata menargetkan korban yang sebelumnya sudah diintai oleh para pelaku. 

"Dari total keseluruhan pelaku utama yang beraksi pada saat Curas Laut adalah 6 orang. Dua pelaku utama sudah ikut dalam boat tersebut yang akan bergerak dari Tembilahan menuju Tokolan Kecamatan Mandah," ungkap AKP Indra Lamhot Sihombing pada press release kasus, Kamis (04/03/2021) pagi.

Di tengah jalan, pelaku melakukan aksinya dengan memotong selang minyak dan pelaku bagian depan menodongkan senjata kepada penumpang. Tak lama kemudian, datang boat pancung dengan kawanan perampok 4 orang yang ikut melakukan aksi pengancaman dan perampasan di atas boat tersebut. Lantaran para pelaku melihat ada boat lain yang datang, maka mereka berinisiatif bergegas meninggalkan boat dan melarikan diri. 

Setelah para pelaku melarikan diri, dengan keadaan syok para penumpang akhirnya berhasil menghubungi pihak keluarga dan kemudian ditolong oleh speedboat penumpang yang lewat serta melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Gaung Anak Serka. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Inhil dan langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan. 

"Dengan upaya penyelidikan selama 6 hari, di hari ke enam, Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku utama dan seminggu kemudian berhasil mengamankan pelaku yang ikut serta dan memiliki senjata api," tuturnya. 

Dikatakan Indra Lamhot, modus para pelaku melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan saat mengambil barang barang milik korban, menodong kemudian sempat ada yang menggunakan parang, ancaman kekerasan. 

"Motif secara umum adalah pelaku tau betul yang membawa kapal penumpang para pelaku tau ada nilai materil ataupun uang yang diambil oleh para penumpang ketika di Tembilahan. Setelah diamankan kita tetapkan sebagai tersangka, dari tiga ini adalah dua pelaku utama, satu merupakan pelaku yang ikut serta," sebutnya. 

Hingga kini, 5 orang pelaku lainnya masih dalam upaya pengejaran oleh Polres Inhil. 

"Pelaku utama, H dan R dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun, untuk pelaku yang ikut serta tetapi dikenakan pasal pokok tentang UU Darurat kepemilikan Senpi ilegal oleh saudara F  dengan ancaman setinggi tingginya 20 tahun," pungkasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Mubiler Hotel Kuansing Tahun 2015

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Polres Bengkalis, Gelar Donor Darah, Rapid Test Dan Bagi Sembako

Gawat! Predator Anak Kembali Memakan Korban, Kakak Adik Jadi Sasaran, Polisi Amankan Tersangka

Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Nangis Saat Ditangkap! Pria di Inhu Kedapatan Simpan Sabu di Dashboard Motor

Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021

Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Empat Terdakwa Korupsi Proyek SMAN 1 Tembilahan Didakwa

Besok, Amril Mukminin Disidangkan Secara Online

Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO

Gara-gara Istrinya Dikirimi SMS, Suami Habisi Pria Setengah Baya di Siak

Terkini +INDEKS

Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN

02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media