• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

3 Pelaku Perampokan di Perairan Palongan Inhil Berhasil Diciduk Polisi, 5 Lainnya Dalam Pengejaran

Redaksi

Kamis, 04 Maret 2021 13:21:02 WIB Dibaca : 1290 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tiga dari delapan orang pelaku perampokan  di atas Speedboat Zaki Harland di perairan Palongan Desa Kuala Gaung Kecamatan GAS Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Jumat (05/02/2021) lalu akhirnya berhasil diciduk tim gabungan Polres Inhil. 

Diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, insiden Curas yang total kerugian 237 juta rupiah tersebut ternyata menargetkan korban yang sebelumnya sudah diintai oleh para pelaku. 

"Dari total keseluruhan pelaku utama yang beraksi pada saat Curas Laut adalah 6 orang. Dua pelaku utama sudah ikut dalam boat tersebut yang akan bergerak dari Tembilahan menuju Tokolan Kecamatan Mandah," ungkap AKP Indra Lamhot Sihombing pada press release kasus, Kamis (04/03/2021) pagi.

Di tengah jalan, pelaku melakukan aksinya dengan memotong selang minyak dan pelaku bagian depan menodongkan senjata kepada penumpang. Tak lama kemudian, datang boat pancung dengan kawanan perampok 4 orang yang ikut melakukan aksi pengancaman dan perampasan di atas boat tersebut. Lantaran para pelaku melihat ada boat lain yang datang, maka mereka berinisiatif bergegas meninggalkan boat dan melarikan diri. 

Setelah para pelaku melarikan diri, dengan keadaan syok para penumpang akhirnya berhasil menghubungi pihak keluarga dan kemudian ditolong oleh speedboat penumpang yang lewat serta melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Gaung Anak Serka. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Satreskrim Polres Inhil dan langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan. 

"Dengan upaya penyelidikan selama 6 hari, di hari ke enam, Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku utama dan seminggu kemudian berhasil mengamankan pelaku yang ikut serta dan memiliki senjata api," tuturnya. 

Dikatakan Indra Lamhot, modus para pelaku melakukan kekerasan dan ancaman kekerasan saat mengambil barang barang milik korban, menodong kemudian sempat ada yang menggunakan parang, ancaman kekerasan. 

"Motif secara umum adalah pelaku tau betul yang membawa kapal penumpang para pelaku tau ada nilai materil ataupun uang yang diambil oleh para penumpang ketika di Tembilahan. Setelah diamankan kita tetapkan sebagai tersangka, dari tiga ini adalah dua pelaku utama, satu merupakan pelaku yang ikut serta," sebutnya. 

Hingga kini, 5 orang pelaku lainnya masih dalam upaya pengejaran oleh Polres Inhil. 

"Pelaku utama, H dan R dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun, untuk pelaku yang ikut serta tetapi dikenakan pasal pokok tentang UU Darurat kepemilikan Senpi ilegal oleh saudara F  dengan ancaman setinggi tingginya 20 tahun," pungkasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian, ini BB nya

Seorang IRT Diduga Pengedar Narkoba, Ditangkap Satnarkoba di Desa Bumbung

Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka, Kontraktor Melarikan Diri, Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung

Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat

Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir

Nekat! 3 Warga Inhil Curi Bahan Bangunan di Bandara Tempuling, 1 Melarikan diri

Diduga Bandar Sabu Serta Miliki 40 Bungkus Plastik Pack Siap Edar, RG Warga Batsol Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis

Pakar Hukum Nilai, Pemda Bengkalis Cabut Izin PKS PT SIPP Sudah Tepat

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19

Motor Curian di Inhu Berpindah Tangan Tiga Kali, Polisi Sita Barang Bukti di Tembilahan

Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Dari PC Bhayangkari Untuk Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2020

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 3 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 4 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 5 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 6 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 7 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 8 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media