Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
BUALBUAL.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menetapkan General Manager (GM) berinisial IP dan Manager Marketing (MM) Waterboom Lippo Cikarang berinisial DNS sebagai tersangka pelanggaran protokol Kesehatan Covid-19 di Waterboom Lippo Cikarang di Kecamatan Cikarang Selatan pada Minggu 10 Januari 2021 lalu.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi yang terdiri dari anggota kepolisian, pemerintah, karyawan Waterboom dan lainnya, pihaknya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
”GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang terbukti melanggar protokol kesehatan, dan statusnya sebagai tersangka,” kata Hendra, saat gelar perkara di lobby Polres Metro Bekasi, Kamis (14/01). Adapun Pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 9 Jo Pasal 93 UU RI No. 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.
Menurut dia, tersangka IP berperan sebagai inisiator membuat tiket Promo untuk menarik pengunjung dan DNS sebagai Inisiator membuat tiket Promo dan men-share di akun Instagram @waterboomlippocikarang. Alhasil, terjadilah kerumunan hingga pengunjung yang berkunjung lebih dari 2000 orang.
Dengan demikian, penyidik kepolisian berkesimpulan bahwa Managemen Waterboom Lippo Cikarang memberikan promo khusus pada hari Minggu, 10 Januari 2021 sebesar Rp10.000. Yang mana promo tersebut hanya diumumkan di Media Sosial Instagram @waterboomlippocikarang_ milik Managemen Waterboom Lippo Cikarang pada tanggal 06 Januari 2021.
Promo tersebut membuat masyarakat yang mengetahuinya tertarik dan datang ke Taman Rekreasi Air Waterboom Lippo Cikarang sehingga terjadi kerumuman massal. Karena harga normal pada Senin sampai Jum’at (Weekday) sebesar Rp. 60.000 sedangkan Sabtu-Minggu Hari libur Nasional (Weekend) sebesar Rp. 95.000.
Efek dari promo, pengunjung yang sudah masuk sebanyak 2.358 orang pengunjung dimana Waterboom Lippo Cikarang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari biasanya pada Weekend dengan tiket harga normal sebanyak lebih kurang 500 (lima ratus) orang pengunjung.

Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak-anak yang Sedang Asik 'Ngelem' Kambing
Pria Dimeranti Ini Acam Publikasikan Utang Korban, Jika Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis
Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil
Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Kembali Disikat Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi
Warga Inhil Gugat Perpres BBM: Negara Tak Adil pada Pompong Rakyat!
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Empat orang tersangka Narkoba di gulung Polsek Pasir Penyu Inhu
Polres Lampura Amankan Satu Pengedar Narkoba di Desa Bumi Agung
Dihadiahi Timah Panas, 2 Pelaku Perampokan di Sungkai Utara Berhasil Diringkus Polisi
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor & Pencabulan Anak di Bawah Umur