Seorang Guru Dianiaya Hingga Dibacok Diduga Geng Motor di Bundaran Tugu Songket Pekanbaru

BUALBUAL.com - Seorang guru yang diketahui bernama Julpan (39) dianiaya hingga dibacok oleh sekelompok geng motor di Jalan SM Amin, tepatnya di Bundaran Tugu Songket Pekanbaru, Ahad (3/9/2023) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, istri korban yang mengetahui kejadian tersebut juga telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Informasinya korban memang seorang guru, tapi akan dipastikan kembali dikarenakan korban sedang dirawat. Untuk motifnya sementara kami dalami terlebih dahulu,” kata Bery, Ahad (3/9/2023).
Bery menceritakan, saat itu korban sedang berada di Jalan SM Amin, dekat Bundaran Tugu Songket, tiba-tiba datang gerombolan laki-laki yang menggunakan sepeda motor kurang lebih 15 orang menghampiri korban.
“Salah satu pelaku turun mengejar dan melakukan pembacokan ke arah pinggang korban yang menyebabkan korban terluka dan saat ini dirawat di RSI Ibnu Sina,” cakapnya.
Lanjutnya, untung barang-barang korban tidak ada yang hilang, hanya saja korban mengalami luka bacok di pinggang yang dilakukan oleh para pelaku.
“Diperkirakan mereka 15 orang diduga geng motor, saat ini para pelaku sedang kami cari,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung
2 Pelaku Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis, 1 Buron
Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru
7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara
Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas
6 Spesialis Perampok Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Dibekuk Polisi di Daerah Sumut
Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Pengacara: Anak Saya Pun Pandai Audit
Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis
Jaksa Pindahkan 101 Tahanan dan Napi Perkara Pidum ke Rutan Pekanbaru
Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra