Seorang Guru Dianiaya Hingga Dibacok Diduga Geng Motor di Bundaran Tugu Songket Pekanbaru

BUALBUAL.com - Seorang guru yang diketahui bernama Julpan (39) dianiaya hingga dibacok oleh sekelompok geng motor di Jalan SM Amin, tepatnya di Bundaran Tugu Songket Pekanbaru, Ahad (3/9/2023) dini hari.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, istri korban yang mengetahui kejadian tersebut juga telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Informasinya korban memang seorang guru, tapi akan dipastikan kembali dikarenakan korban sedang dirawat. Untuk motifnya sementara kami dalami terlebih dahulu,” kata Bery, Ahad (3/9/2023).
Bery menceritakan, saat itu korban sedang berada di Jalan SM Amin, dekat Bundaran Tugu Songket, tiba-tiba datang gerombolan laki-laki yang menggunakan sepeda motor kurang lebih 15 orang menghampiri korban.
“Salah satu pelaku turun mengejar dan melakukan pembacokan ke arah pinggang korban yang menyebabkan korban terluka dan saat ini dirawat di RSI Ibnu Sina,” cakapnya.
Lanjutnya, untung barang-barang korban tidak ada yang hilang, hanya saja korban mengalami luka bacok di pinggang yang dilakukan oleh para pelaku.
“Diperkirakan mereka 15 orang diduga geng motor, saat ini para pelaku sedang kami cari,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Bereaksi di Empat Lokasi, Begal di Riau Tangkap Polisi
Penyebaran Data Pasien Covid-19 Dapat Diancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta
Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri
Sempat Melawan, Oknum Satpam di Rohil Dibekuk Polisi, 1 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Habib Rizieq: Allahu Akbar Perjuangan Jalan Terus!
Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Non Aktifkan Kades Ganting Damai Memecahkan Gorong gorong Irigasi Milik PUPR Pemda Kampar
Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas
KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara