• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kepala Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Polda Riau Soal Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil

Redaksi

Kamis, 21 Januari 2021 16:58:06 WIB Dibaca : 2779 Kali
Cetak
Kepala Bea Cukai Tembilahan Ari Wibawa Yusuf


BUALBUAL.com - Kepala Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Ari Wibawa Yusuf, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kamis (21/1/2021). Ia dimintai keterangan sebagai saksi kasus penembakan H Jumhan atau H Permata.

H Permata merupakan pengusaha asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Ia tewas ditembak petugas Bea dan Cukai ketika melakukan penggagalan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal di perairan Inhil, Jumat (15/1/2021) lalu.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengatakan, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. "Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Tembilahan di ruang Mapolda," ujar Teddy.

Baca Juga Berita Kaitan: Pertemuan Antara KKSS Batam dan Bea Cukai Karimun Berjalan Kondusif

Teddy mengatakan selain Ari, penyidik juga memanggil 6 saksi lain dari Bea Cukai yang ikut melakukan penangkapan. Namun para saksi itu tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar kota.

"Yang hadir hanya Kepala Bea Cuka Tembilahan. Termasuk Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Karimun juga kita undang, tapi belum ada konfirmasi," jelas Teddy.

Dijelaskannya, agenda pemeriksaan terkait kasus penembakan. "Seperti apa kejadiannya. Apa seputar kejadian dan hal-hal yang perlu kita dengar dari Bea Cukai," kata Teddy.

Teddy mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus penyidik sudah memeriksa 21 saksi. Saksi itu dari pihak H Permata dan masyarakat Sungai Belah dan masyarakat Sungai Murusi, Kuindra.

Baca Juga Berita Kaitan: Tokoh Bugis Kota Batam Masrur: Hutang Nyawa Dibayar Nyawa, Hutang Darah Dibayar Darah!

Disebutkannya, H Permata mengalami lima luka tembak di bagian dada. Saat ini, lima proyektil sudah dikeluarkan dari tubuh korban dan diuji di Laboratorium Forensik Polda Riau. "Dari sana diketahui identik dengan senjata mana," ucap Teddy.

Disinggung jarak tembak terhadap korban, Teddy belum bisa mengungkapkan. "Nanti kita lihat apakah jarak tertentu sehingga proyektil jadi lima bagian atau berapa bagian," tutur Teddy.

Katanya lagi, saat kejadian, ada 4 korban tewas dan luka-luka.

"Dari insiden tersebut, ada 4 korban, yaitu Haji Permata yang meninggal di tempat karena ditembak, Bahar meninggal dunia pada Selasa kemarin, Irwan yang menderita luka lengan dan Abdul yang mendapat luka di bagian kaki," pungkasnya.

Baca Juga Berita Kaitan: 8 Kejanggalan Insiden Penembakan Saudagar Bugis Makassar H Permata oleh Bea Cukai

Terpisah, Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf, ketika dikonfirmasi usai pemeriksaan mengatakan pemeriksaan belum selesai. "Masih proses," ucapnya.

Ia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Riau. Disinggung terkait jumlah korban, ia mengaku belum mengetahuinya.

"Kita tunggu hasil resminya saja," ucap Ari.

Diberitakan sebelumnya, penembakan H Permata bermula ketika petugas Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Tembilahan melakukan pengejaran empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama. Satu kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau, Jumat (15/1/2021).

Sebelumnya, petugas membuntuti pergerakan empat HSC yang beriringan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, kapal itu tidak berhasil dicegat karena memiliki mesin dengan kapasitas di atas kelaziman.

Kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Belah dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat, menyebutkan, keempat HSC tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara. Peringatan tidak diindahkan hingga dilakukan pengejaran.

“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” kata Syarif dalam rilisnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. Sekitar pukul 09.40 WIB, dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai.

Baca Juga Berita Kaitan: Menembak Mati 'Fuang Ngaji Permata' Tanpa Alasan Hukum, Ikbal Sayuti: Pelanggaran HAM

Tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut. Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai tapi tidak dihiraukan. Massa yang berjumlah belasan tersebut secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

Baca Juga Berita Kaitan: Begini Penjelasan Bea Cukai Tembilahan Terkait Penyeludupan Rokok Ilegal, Hingga Menewaskan H Permata

Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugasbdengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” tegas Syarif.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali.

Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.

Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut Bea Cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air tapi tidak mendapatkan hasil.

"Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun," tutur Syarif.

Dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas.

Berita Juga Berita Kaitan: Ari Wibowo Yusuf: Saya Tidak Tahu Posisi H Permata Tertembak di Speedboat BC atau Milik Korban

Bea Cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita, termasuk asal muasal rokok ilegal, pelaku-pelaku yang terlibat, dan bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundup.

Menurut catatan Bea dan Cukai, modus penyelundupan rokok dan minuman keras dengan menggunakan HSC ini telah berulangkali dilakukan oleh kelompok tersebut.

Di wilayah Kepri saja, total tangkapan rokok dan minuman keras di tahun 2019 sebanyak 31 tangkapan yang terdiri dari 12 HSC, dan 19 Kapal non HSC. Sementara pada tahun 2020 ada sebanyak 20 tangkapan yang terdiri dari 8 HSC dan 12 Kapal non HSC dengan total kerugian negara Rp 214,35 miliar.

Pada tahun 2014 silam, diduga kelompok yang sama, juga pernah melakukan penyerangan ke kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun karena barang selundupannya ditangkap oleh petugas. Pengadilan kemudian memutuskan telah terjadi pelanggaran pidana atas penyerangan itu.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Diduga Diskes Kampar Habiskan Dana 1 Milliar Lebih hanya untuk Hura-hura Ke Bali

Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.

Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun

DPO Kasus Curanmor Polsek Tambang Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru

Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Amankan 2 Orang Pengguna Narkoba

Oknum Lurah dan Guru di Kota Tanjungpinang Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur

Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA

Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara

Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau

Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar

Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media