Sat Narkoba Polres Lampung Utara amankan Seorang Pengguna Narkoba

BUALBUAL.com - Seorang pemuda berinisial FS (22) Warga jalan Bukit Pesagi Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan terduga penyalah guna barang haram narkotika jenis sabu seberat 0,24 gr tersebut, terpaksa diamankan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Utara, Rabu (5/8/2020).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Sujatmiko mengatakan setelah pihaknya menerima informasi tentang adanya salah seorang diduga penyalahguna narkoba, pada Selasa 4 Agustus 2020 sekira pukul 15.30 WIB langsung berangkat menuju ke TKP di Gang Sangkuriang Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.
"Di TKP, setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga FS ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu (Bruto 0,24 gr)," ujar Aris.
Lanjut Aris, Pelaku langsung di bawa ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap Terduga FS dapat di jerat melanggar Pasal b114 Ayat (1) Subsider Pasal 12 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Aris.
Berita Lainnya
Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Pelaku Sodomi Sempat Buron, Akhirnya Ditangkap Di Jambi
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu
Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin
Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas
Dugaan Korupsi Dana Desa Sebesar Rp876 Juta, Kejari Rohil Tahan Kades Sungai Majo
Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan
Eksekutor Ternyata! Polresta Pekanbaru Tangkap Geng Motor yang Aniaya Penduduk di Jalan Sudirman
Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau