Sat Narkoba Polres Lampung Utara amankan Seorang Pengguna Narkoba
BUALBUAL.com - Seorang pemuda berinisial FS (22) Warga jalan Bukit Pesagi Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan terduga penyalah guna barang haram narkotika jenis sabu seberat 0,24 gr tersebut, terpaksa diamankan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Utara, Rabu (5/8/2020).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Sujatmiko mengatakan setelah pihaknya menerima informasi tentang adanya salah seorang diduga penyalahguna narkoba, pada Selasa 4 Agustus 2020 sekira pukul 15.30 WIB langsung berangkat menuju ke TKP di Gang Sangkuriang Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.
"Di TKP, setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga FS ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu (Bruto 0,24 gr)," ujar Aris.
Lanjut Aris, Pelaku langsung di bawa ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap Terduga FS dapat di jerat melanggar Pasal b114 Ayat (1) Subsider Pasal 12 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas Aris.
Berita Lainnya
Mayat Wanita Cantik di Kebun Sawit Tapung Kampar Diduga Korban Pembunuhan
Polsek Sungkai Utara Berhasil Ungkap Pelaku Curat
Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat
Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara
3 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Karimun dengan Cara Dilarutkan dalam Air Panas
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT RSUP di Pulau Burung Akan Disidangkan
Miliki Daun Ganja, Warga Dumai Diamankan Tim Gabungan Narkotika Di Mandau
Kurun Waktu 7 Jam, Pelaku Perampokan di Tanah Merah Berhasil Dibekuk Polisi
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri