Mantap! Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji

BualBual.Com - Malang betul nasib Seorang ZA (46) warga Kecamatan Mandau terpaksa harus merasakan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H) jeruji tahanan Polres Bengkalis.
Pelaku diduga sebagai pemakai Narkotika jenis sabu, yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada hari Kamis (13/4/23) lalu, di sebuah Toko jalan Hangtuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando menjelaskan penangkapan ZA berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kawasan tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
"Setelah menerima informasi itu, Sat Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan, dan memperoleh informasi akurat tersangka ZA sedang berada di Toko langsung dilakukan penangkapan," ucap AKP Tony lewat press releasenya, Ahad (16/4/23).
Lanjut AKP Tony, dimana saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka ZA ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram dan 1 unit handphone android merk vivo warna putih.
"Tersangka ZA mengakui bahwa barang bukti disita adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial H di Pekanbaru masih DPO. ZA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang AKP Tony.
Berita Lainnya
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Modus Pinjam, Warga Tembilahan Hulu Ini Gelapkan Sepeda Motor
Sempat Tujuh Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diringkus Polres Inhil
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat
DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak
Kajati Riau Sebut Ada Pengalihan Isu, Terkait 63 Kepsek di Inhu Mendadak Mengundurkan Diri
Maling Sawit Positif Nyabu Diringkus Polisi
Polda Riau segera Serahkan Dekan FISIP Unri Nonaktif ke Kejaksaan
Polisi Tangkap Empat Pelaku Pencabulan di Bawah Umur, Salah Satu Gharim Mesjid di Pekanbaru
Edarkan 15 Kg Sabu dari Malaysia, Polda Riau Gagalkan