• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu amankan enam tersangka dan 63 BB sepeda motor hasil curanmor

Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 14:41:57 WIB Dibaca : 1415 Kali
Cetak
Kapolres Indragiri Hulu saat melakukan pengecekan barang bukti (BB) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mako Polsek Seberida


BUALBUAL.COM INHU- Kapolres Indragiri Hulu, Polda Riau AKBP Eka Ariandy Putra memaparkan hasil pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan enam orang tersangka di Inhu selama beberapa bulan terakhir di 2026.

Hasil kerja keras Jajaran Polres, mengamankan beberapa pelaku dan penadah, sekaligus 63 Barang Bukti (BB) sepeda motor dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Inhu dan beberapa Polsek.

AKBP Eka Ariandy Putra, Selasa di Polsek Seberida mengatakan, berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor dan laporan itu langsung disikapi oleh penyidik.

"Kerja keras Jajaran Polres Inhu sangat diapresiasi tinggi, berharap ke depan kasus curanmor berkurang di Inhu," katanya di Seberida, Selasa 26/05/2026.

Dalam kasus curanmor tersebut, pelaku, penadan dari berbagai wilayah di Inhu sudah diamankan dan bahkan terindikasi modus pelaku antara lain adanya pesanan para penadah.

Hasil penyidikan, para pelaku mengincar motor warga berbagai merek, namun untuk merek tertentu sudah ada pesanan.

Pelaku rata - rata adalah pemain lama yang sudah paham, sehingga dengan mudah membawa motor warga yang terparkir.

Hasil pengungkapan sementara ada tiga orang penadah dan tiga pelaku yang dijadikan tersangka yakni berasal dari Peranap dan Seberida. Namun demikian, jajaran Polres tetap melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Pengungkapan bermula dari laporan polisi nomor LP/B/23/V/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Seberida/Polres Inhu/Polda Riau tertanggal 19 Mei 2026," ujarnya.

Kasus tersebut terjadi di Desa Buluh Rampai, RT 008 RW 003, Kecamatan Seberida. Korban bernama Supriyadi  kehilangan sepeda motor Honda Beat Street tahun 2024 warna hitam  dengan  nomor polisi BM 2267 BAL yang diparkir di rumahnya.

Dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan pasal yaitu pasal curanmor pasal 477 ayat 2 Undang - Undang Nomor 20 tahun 2023 ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Dan pelaku penadah dikenakan pasal 592 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Pada kesempatan itu, Kapolres menyebutkan, bagi masyarakat yang kehilangan motor bisa datang langsung ke Polsek Seberida, Peranap dan Polres Inhu untuk mengecek kendaraannya.

Bahkan, berpesan kepada warga Inhu untuk selalu waspada dan berani melaporkan jika ada indikasi pelanggaran hukum. ***


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat

Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis

Polres Lampura Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Membacok Kepala Korban dengan Kampak

Sosok Seorang Perempuan Tewas Ditemukan Dalam Genangan Air

Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling

BPS Lampura Diduga Maladministrasi Data Pengrekrutan Pegawai Resosek

Ibu Muda Aniaya Bayi di Lampung Utara Diamankan Polisi

2 Kurir dan Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang

3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Inhil Divonis 5 Tahun Penjara

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi di Kuindra Tingkatkan Keamanan

Polres Lampura Ringkus Pelaku 3C Lintas Provinsi dan Dihadiahi Timah Panas

Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media