• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu amankan enam tersangka dan 63 BB sepeda motor hasil curanmor

Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 14:41:57 WIB Dibaca : 1346 Kali
Cetak
Kapolres Indragiri Hulu saat melakukan pengecekan barang bukti (BB) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mako Polsek Seberida


BUALBUAL.COM INHU- Kapolres Indragiri Hulu, Polda Riau AKBP Eka Ariandy Putra memaparkan hasil pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan enam orang tersangka di Inhu selama beberapa bulan terakhir di 2026.

Hasil kerja keras Jajaran Polres, mengamankan beberapa pelaku dan penadah, sekaligus 63 Barang Bukti (BB) sepeda motor dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Inhu dan beberapa Polsek.

AKBP Eka Ariandy Putra, Selasa di Polsek Seberida mengatakan, berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motor dan laporan itu langsung disikapi oleh penyidik.

"Kerja keras Jajaran Polres Inhu sangat diapresiasi tinggi, berharap ke depan kasus curanmor berkurang di Inhu," katanya di Seberida, Selasa 26/05/2026.

Dalam kasus curanmor tersebut, pelaku, penadan dari berbagai wilayah di Inhu sudah diamankan dan bahkan terindikasi modus pelaku antara lain adanya pesanan para penadah.

Hasil penyidikan, para pelaku mengincar motor warga berbagai merek, namun untuk merek tertentu sudah ada pesanan.

Pelaku rata - rata adalah pemain lama yang sudah paham, sehingga dengan mudah membawa motor warga yang terparkir.

Hasil pengungkapan sementara ada tiga orang penadah dan tiga pelaku yang dijadikan tersangka yakni berasal dari Peranap dan Seberida. Namun demikian, jajaran Polres tetap melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Pengungkapan bermula dari laporan polisi nomor LP/B/23/V/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Seberida/Polres Inhu/Polda Riau tertanggal 19 Mei 2026," ujarnya.

Kasus tersebut terjadi di Desa Buluh Rampai, RT 008 RW 003, Kecamatan Seberida. Korban bernama Supriyadi  kehilangan sepeda motor Honda Beat Street tahun 2024 warna hitam  dengan  nomor polisi BM 2267 BAL yang diparkir di rumahnya.

Dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan pasal yaitu pasal curanmor pasal 477 ayat 2 Undang - Undang Nomor 20 tahun 2023 ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Dan pelaku penadah dikenakan pasal 592 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Pada kesempatan itu, Kapolres menyebutkan, bagi masyarakat yang kehilangan motor bisa datang langsung ke Polsek Seberida, Peranap dan Polres Inhu untuk mengecek kendaraannya.

Bahkan, berpesan kepada warga Inhu untuk selalu waspada dan berani melaporkan jika ada indikasi pelanggaran hukum. ***


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Satnarkoba Polres Bengkalis Prakarsai Gerakan Kampung Bebas Narkoba dan Berbagi Sembako

Tim Gabungan Polres Bengkalis Dan Bea Cukai Amankan 56 Bungkus Sabu Sabu

DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan

Malam-Malam Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria Enok Langsung Dibekuk

Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka

Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu

Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien

Gara-gara Istrinya Dikirimi SMS, Suami Habisi Pria Setengah Baya di Siak

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

Pegawai BPK Riau yang Terjaring OTT Bupati Kepulauan Meranti Ternyata Ketua Tim Auditor

Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi

Astaga! Siswa SMP di Rohul Tega Sayat Leher Gadis Cilik, Lalu Dibuang ke Parit

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 4 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 5 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 6 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 7 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 8 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media