Polres Lampura Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Membacok Kepala Korban dengan Kampak
BUALBUAL.com - Jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung meringkus seorang pria inisial FE (47) warga Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi karena menganiaya korban menggunakan Kampak.
Atas kejadiannya tersebut, korban Jhon Ariyadi alias Ujang (48) warga jalan Raden Intan gang Usaha mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan pergelangan tangan sebelah kanan.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan SH SIK MIK mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci Kelurahan Kota Alam sekira pukul 17.50 WIB.
Lebih lanjut dikatakan olehnya kronologis kejadian, saat itu korban Jhon hendak pulang ke rumahnya, kemudian didatangi terduga pelaku FE yang dengan tiba-tiba langsung membacok korban menggunakan alat Kampak ke bagian kepala belakang dan pergelangan tangan kanan hingga Korban terjatuh, selanjutnya harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.
Dari informasi yang didapat oleh Tim kita yang datang ke TKP, bahwa terduga pelaku berada di rumahnya. Tim TEKAB 308 bersama anggota Polsek Kotabumi Kota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FE berikut mengamankan alat yang dipergunakan berupa 1(satu) buah Kampak dengan gagang warna coklat dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara.
"Untuk sebab-sebab kejadian, pihak kita tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait dengan informasi dari keluarga maupun warga sekitar bahwa terduga pelaku pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), tentu akan kami lakukan koordinasi lebih lanjut," imbuh Kasatres, Selasa (11/04/2023).

Berita Lainnya
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
Kasus Siswa Tewas Saat Ujian, Guru Jadi Tersangka Namun Belum Ditahan
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan
Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Kemenkumham: 70 Narapidana Riau Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas
Grebek Gudang CPO Ilegal, Ditkrimum Polda Riau Tangkap 2 Pelaku
Posting Motor Curian di FJB, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek GAS
Privasi Dilanggar, Polisi Tangkap Pelaku Perekaman Video Mandi di Belantaraya
Dua Hari Berturut-turut! Polisi Bengkalis Gulung 3 Pengedar Sabu, Bandar Besar Diburu
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex
Simpan Sabu, Hr bersama Teman Wanitanya Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura