• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Diduga Korupsi Dana Desa 1,5 Milyar, Eks Kades di Inhil Resmi di Tahan Kejari

Redaksi

Jumat, 16 Juli 2021 18:06:40 WIB Dibaca : 2561 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra, YI (31) ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), Jum'at (16/7/2021). 

Kedes Teluk Dalam itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Desa Teluk Dalam yang dananya bersumber dari APBDesa tahun 2017 sebesar 1,5 milyar/ 1.501.040.000,-. 

YI yang diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kasus yang sudah lama tidak jalan, dengan memanggil tersangka YI, yang mana dia adalah seorang mantan Kades Teluk Dalam, karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Desa Teluk Dalam, yang mana anggarannya dalam pembangunan desa tersebut adalah 1,5 milyar lebih," ungkap Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih saat dikonfirmasi. 

Kata Rini, saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang beberapa waktu lalu dipanggil namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. 

"Dan hari ini yang bersangkutan hadir dan kami langsung kami lakukan penahanan karena beberapa pertimbangan dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sehingga untuk memperlancar proses penanganan perkara, mulai hari ini untuk 20 hari ke depan kami lakukan penahanan dan kami titipkan di Lapas Tembilahan," kata Rini. 

Ia menyebutkan untuk kasus Kades ini kerugian negara atas hasil Inspektorat sebesar Rp.571.713.803,-. Kepala desa ini telah mengakuinya dengan mengembalikan kerugian negara tersebut Rp.210.000.000, masih ada sekitar Rp.371.713.803 yang belum di kembalikan. 

"Nah untuk kasus ini kami akan segera limpahkan ke penuntutan, saran narator kami percepat penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya. 

Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono membenarkan pihaknya telah menerima tahanan dari Kejari Inhil, seorang mantan Kades Teluk Dalam terkait dugaan kasus korupsi.

"Ya sudah kami terima, sesuai prosedur disini sekarang yang bersangkutan kami masukan dulu di dalam ruangan Ramin menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," tukasnya. 


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Berbagi Hasil di Lahan Ilegal, Pemodal dan Koordinator Perambahan Dibekuk Polda Riau

Digerebek Tengah Malam, Pria di Simpang Tugu Rohil Ditangkap Bersama 5 Paket Sabu

Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga

Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi

Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan

Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau

Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta

Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!

Digerebek di Peron Sawit! Dua Pria di Siak Terciduk Simpan Sabu, Satu Ternyata Residivis

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat dari Penjara

Kejari Terima Titipan Uang dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil

Transaksi Sabu di Simpang PKS MLA Terbongkar, Codet Kemuning Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media