Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka yang diduga merupakan bandar.
Kasatresnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menjelaskan, pengungkapan ini terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Pusako, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, dan juga dari pengembangan kasus tersangka IB (41) yang telah diamankan oleh Tim Resnarkoba Polres Siak sebelumnya dengan kasus yang sama.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan di TKP.
"Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,27 gram yang disembunyikan dalam tiga kotak rokok berbeda serta satu paket yang terjatuh ke lantai saat penangkapan," terang Tony, Kamis (10/7/2025).
Tony menjelaskan, tersangka pertama yang diamankan adalah HE (40), yang merupakan DP0 dari tersangka IB (41) dengan kasus yang sama.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu dalam kantong celananya yang disimpan di dalam kotak rokok Dji Sam Soe.
Setelah diinterogasi, HE mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya TS (43) warga Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TS pada malam itu juga. Saat diinterogasi, TS mengakui bahwa shabu tersebut ia peroleh dari seseorang bernama TM, yang saat ini masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan aktif mereka dalam penyalahgunaan sekaligus pengedaran narkotika.
Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan guna membersihkan wilayah hukum Polres Siak dari peredaran narkoba.
"Kami tidak akan berhenti sampai TM sebagai DPO berhasil kami tangkap. Ini adalah komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tutupnya.

Berita Lainnya
Ditengah Bencana Sumatera, Polres Inhu Dan Tim Gabungan Cegah Kerusakan Hutan Dan Temukan Ratusan Kubik Kayu
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi
Undercover Buy Berhasil! Transaksi Sabu di Titian Antui Digagalkan, Satu Pria Diciduk
Polda Riau Grebek Gudang Pengoplos Solar, 30 Ribu Liter Minyak Disita
Komitmen Tanpa Henti, Polda Riau Sikat Tambang Emas Ilegal di Kampar Kiri
Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor
Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Sepahat, Belasan Orang Diamankan
Sebut Kompaspos.com Abal-Abal, Akun FB ini Akan Dilaporkan Sesuai UU ITE
Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi
Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning