Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka yang diduga merupakan bandar.
Kasatresnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menjelaskan, pengungkapan ini terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Pusako, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, dan juga dari pengembangan kasus tersangka IB (41) yang telah diamankan oleh Tim Resnarkoba Polres Siak sebelumnya dengan kasus yang sama.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan di TKP.
"Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,27 gram yang disembunyikan dalam tiga kotak rokok berbeda serta satu paket yang terjatuh ke lantai saat penangkapan," terang Tony, Kamis (10/7/2025).
Tony menjelaskan, tersangka pertama yang diamankan adalah HE (40), yang merupakan DP0 dari tersangka IB (41) dengan kasus yang sama.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu dalam kantong celananya yang disimpan di dalam kotak rokok Dji Sam Soe.
Setelah diinterogasi, HE mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya TS (43) warga Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
"Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TS pada malam itu juga. Saat diinterogasi, TS mengakui bahwa shabu tersebut ia peroleh dari seseorang bernama TM, yang saat ini masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan aktif mereka dalam penyalahgunaan sekaligus pengedaran narkotika.
Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan guna membersihkan wilayah hukum Polres Siak dari peredaran narkoba.
"Kami tidak akan berhenti sampai TM sebagai DPO berhasil kami tangkap. Ini adalah komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tutupnya.
Berita Lainnya
Lagi lagi Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Dusun II Lubuk Agung
Paman Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas
Pelaku Judi Togel Online di Inhil Dibekuk Polisi
BPKP Provinsi Riau Bentuk Tim Audit PKN Masjid Raya Pekanbaru
Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian
Tewas Karena Obat Kuat, RH Gondol Harta Milik Korban
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
Nyambi Jual Sabu, Seorang Petani di Desa Teluk Jira Inhil Diamankan Polisi
Sikat Sepeda Motor, Laptop Hingga Surat Tanah, Pria Asal Mahator Rohul Ditangkap Polisi
Simpan Sabu, Hr bersama Teman Wanitanya Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura