Hindari Petugas, Pecandu Simpan Sabu di Minyak Rem Sepeda Motor
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/62524979623-rps20230305_152244.jpg)
BUAL-BUAL.COM - Pengguna narkoba yang diduga seorang pecandu sabu mencoba menghindari dari penangkapan Polisi. Pelaku sembunyikan sabu di minyak rem sepeda motornya.
Pelaku berinisial JU (35) warga Dusun II Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau itu akhirnya tetap tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Kampar.
JU ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Bangkinang - Pekanbaru, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Selasa (28/2/2023), sekira pukul 02.00 WIB.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.76 Gram), Handphone Merk Samsung Warna Hitam, selembar plastik klip, selembar tissue dan Sepeda Motor Roda Dua Merk Scoopy Warna hitam BG 2891 ABK.
Penangkapan pelaku berawal saat Tim saat mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering pelaku Narkoba transakaisi jalan lintas Bangkinang-Pekanbaru Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Selanjutnya, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku akan melewati TKP. Maka, tim melakukan pengintaian dan pada Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 02.00 WIB.
"Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku di Jalan Lintas Bangkinang - Pekanbaru Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
Terhadap pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas Tissue dan ditemukan didalam tempat minyak Rem Stang sebelah kanan Sepeda Motor.
"Saat diintrogasi pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari OG (DPO) di daerah Simpang Panam Kota Pekanbaru" ungkap Kasat.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia, Saat Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu
Pelanggaran 372 KUHP ZL Akhirnya Diputus 6 Bulan Penjara Dan 1 Tahun Masa Pecobaan
Buron Setahun, Pelaku Pembacokan di Sungkai Barat Lampura Akhirnya Dibekuk Polisi
Pria Ini Bacok Temannya karena Sakit Hati Tidak Bayar Hutang Sebesar Rp150 Ribu
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Kronologi Pengungkapan Kasus 50 Kg Sabu di Desa Sincalang Inhil
Cekcok dengan Mantan Istri, Seorang Ayah di Rejosari Tega Aniaya Kedua Anaknya
Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan
Bawa Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampura Ditangkap Polisi Tulang Bawang
Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar
Dua Bulan Melarikan Diri, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Ini Berhasil Diringkus Polisi