• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Komputer Hingga Gas LPG Kantor Desa Digondol, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap

Redaksi

Kamis, 07 Mei 2026 21:12:05 WIB Dibaca : 854 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kantor Desa Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/92/IV/2026/SPKT/Polres Rokan Hilir/Polda Riau tanggal 21 April 2026 terkait hilangnya sejumlah barang inventaris milik Kantor Desa Teluk Berembun.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, peristiwa pencurian diketahui pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelapor yang merupakan karyawan honorer kantor desa menerima informasi dari salah seorang saksi bahwa sejumlah barang elektronik di ruangan Kasi Pemerintahan telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui barang-barang yang hilang berupa satu unit komputer warna putih, satu unit printer, satu unit laptop warna merah, satu unit infokus, serta satu tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Resmob Polres Rokan Hilir yang dipimpin IPDA Muh. Faldi Iskandar, S.Tr.K. untuk melakukan penyelidikan intensif terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku. Pada Rabu, 6 Mei 2026 sekira pukul 19.00 WIB, Tim Resmob memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Teluk Berembun.

Tim kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS alias P tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial MAR alias R. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung bergerak menuju rumah tersangka R di wilayah Teluk Berembun dan berhasil mengamankannya di dalam kamar rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang hasil curian yang masih disimpan oleh para tersangka. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit laptop warna merah, 1 unit komputer warna putih, 1 unit printer, 1 unit infokus, dan 1 tabung gas LPG 3 kilogram.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Rokan Hilir masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya. Polres Rokan Hilir juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi

Penipuan Pinjaman Berkedok Koperasi, IRT di Lampura Ini Dilaporkan Polisi

Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram

Ini Motif Pembunuhan di Kateman, Inhil

Cegah Gangguan Kamtibmas,Personel Polsek Kuindra Laksanakan Patroli

Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Ini Diamankan Polisi

Dua Tahun Buron, Polres Lampung Utara Akhirnya Berhasil Ringkus DPO Pelaku Curas

Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara

Dalam Waktu Dua Jam, 5 Pengedar Sabu Diringkus Tim Cobra Polres Lampung Utara

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi

Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara

Terkini +INDEKS

Galah Besi Sentuh Kabel PLN, Pekerja Wi-Fi di Rohil Meregang Nyawa

01 Oktober 2026
Dari Hampir Rp400 Miliar Jadi Rp40 Miliar, Bupati Siak Pertanyakan DBH Migas
30 September 2026
Kenalan Lewat MiChat Berujung Petaka, Pria di Pekanbaru Diperas dan Diancam Samurai
30 September 2026
Lima Pasang Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru Saat Razia Bioskop Mini
30 September 2026
Rumah 10 x 15 Meter Terbakar di Pekanbaru, Satu Motor Ikut Hangus
30 September 2026
Jenazah Pria Ditemukan dalam Togok di Sungai Batang, IPSS Inhil Minta Aparat Ungkap Fakta
30 September 2026
Ganesha, Anak Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo, Bawa Harapan Baru Konservasi
30 September 2026
DPRD Inhu Tolak APBD-P 2026, Pemkab Hormati Keputusan dan Sesuaikan Regulasi
30 September 2026
Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan
30 September 2026
Camat Kuindra Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Oknum Sekcam
30 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menhut Bersama Kapolda dan Pangdam Tinjau Restorasi Gambut Bengkalis
  • 2 Solar Langka, Antrean Mengular di SPBU Riau, Pemprov Minta Tambahan Kuota
  • 3 Panen Liar 23 Tandan Sawit di Pelalawan, Pria 31 Tahun Diamankan Security
  • 4 Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Kantor Camat di Inhil, Keluarga Korban Desak Sekcam Dinonaktifkan
  • 5 Gerebek Pondok Kebun di Kuantan Tengah, Tim Elang Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu
  • 6 Tiba-Tiba Dipukul Kayu Saat Briefing, Pekerja di Rohul Kini Tak Sadarkan Diri
  • 7 Populasi Gajah Sumatera Bertambah, Bayi Jantan Lahir dari Lisa di TNTN
  • 8 Satres Narkoba Polres Rohil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kubu Babussalam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media