Bripka WF Polisi Penikam Senior di SPN Pekanbaru, Sudah Diamankan Polda Riau

BUALBUAL.com - Bripka Wido Fernando ditangkap karena menikam seniornya, Aiptu Ruslan berhasil ditangkap tim dari polda riau.
Kombes Pol Sunarto Kabid Humas Polda Riau membenarkan telah diamankan Bripka Wido Fernando. “Sudah Ditangkap,” Rabu (21 Desember 2022).
Masih belum jelas di mana pelaku ditangkap polisi. Menurut informasi yang diterima, pelaku saat ini sedang mengusut kasus penusukan tersebut dengan Polda Riau.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu Ruslan tewas ditikam oleh Bripka Wido Fernando di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Selasa (21/12/2022) malam.
Kabid Humas Polda Riau Sunarto, menyampaikan saat itu korban menegur pelaku karena tidak menghadiri acara yang seharusnya dihadiri Polda Riau.
"Peristiwa berawal pelaku ditegur oleh korban. Korban ini bekerja sebagai anggota Provost di SPN karena pelaku tidak menghadiri panggilan terpadu dari kegiatan yang dijadwalkan diikutinya," kata Snart, Rabu (21/12). , 2022).
Akibatnya, pelaku tidak mengindahkan teguran dan perbuatan korban sehingga terjadi pertengkaran. Pertengkaran ini mengakibatkan pelaku dengan marah menikam korban dengan senjata tajam.
"Korban mengalami dua luka tusuk di ketiak kiri dan dada kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa WIB Selasa 20 Desember 2022 sekira pukul 21.00 WIB," ujarnya.
Menurut Sunarto, korban sendiri merupakan anggota SPN Polda Riau Provos, sedangkan pelaku merupakan bagian administrasi SPN Polda Riau.
Polisi masih mengambil kesaksian untuk mempelajari lebih lanjut tentang duet maut petugas itu.
Berita Lainnya
Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung yang Bisu Hingga Hamil 5 Bulan
Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta
Tiga Jaksa Akan Teliti Berkas Tersangka OW 'Pesta Narkoba di Kamar Hotel'
Satu Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Desa Banglas Barat Meranti
Tim Ojoloyo Ringkus Pengguna Narkoba di Pondok
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Satu Tahun
Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum
Tim Gabungan Polres Bengkalis Dan Bea Cukai Amankan 56 Bungkus Sabu Sabu
Teken Kontrak Kerjasama dengan PN Dumai, LBHI Batas Indragiri: Siap Berikan Pelayanan Hukum
Seorang DPO Kasus Perampokan di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi