• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Karyawati Hotel Ditangkap Polisi Pekanbaru, Bawa Kabur Uang Hingga Ratusan Juta

Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 19:13:36 WIB Dibaca : 518 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang perempuan bernama RDA alias Vina (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran membawa kabur uang hingga ratusan juta rupiah milik hotel tempat dia bekerja.

Karyawati Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Senapelan setelah merugikan pihak hotel senilai Rp332 juta.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus memalsukan dokumen pemesanan gas elpiji untuk keperluan hotel.

"Pelaku memalsukan surat permintaan pembelian. Total kerugian hotel mencapai Rp300 juta lebih," kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak Aritonang, Senin (24/7/2023).

Aksi pelaku terbongkar setelah pihak hotel melakukan audit pada Desember 2022 kemarin. Saat itu pihak suplier gas elpiji mempertanyakan kepada pelaku selaku manager accounting hotel, kenapa memutus sepihak kontrak kerjasama untuk supplier gas elpiji.

Kemudian pihak supplier juga mempertanyakan kepada manager hotel terkait hal tersebut. Pihak suplier juga mempertanyakan sejumlah tagihan yang tidak kunjung dibayarkan pihak hotel. Di situ mulai terbongkar aksi pelaku.

"Diketahui pelaku membuat surat penagihan palsu untuk ditagih ke pihak hotel, dan pelaku meminta kepada kasir untuk ditransfer ke rekening orang lain, bukan rekening supplier," terangnya.

Aksi pelaku telah dilakukan sejak Bulan Mei 2021 hingga Bulan Oktober 2022. Uang hasil kejahatan telah habis pelaku gunakan untuk kepentingan pribadi.

Turut diamankan barang bukti berupa 79 rekap surat lampiran faktur bon palsu, hasil audit pembayaran tagihan supplier CV Aneka Jaya Bersama, sebesar Rp291 juta, dan hasil audit pembayaran tagihan supplier PT Siak sebesar Rp.40 juta.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

JPU Tuntut 4 Terdakwa Korupsi Proyek USB SMAN 1 Tembilahan, Mulai dari 2 Tahun Setengah Hingga 1 Tahun Setengah

Tak Pasang Plang Anggaran Pembangunan, Kades Alam Panjang Kampar: Saya Tidak Tahu, Karena ini Adalah Dana APBN

Pelaku Curanmor di Desa Way Isom Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan

3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering

Tiga Kades Diduga Gelapkan Anggaran Desa, Syamsuar: Bankeu 200 Juta Bukan Untuk kantong Kanan dan kantong kiri

Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar

Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tembilahan Sempat Ingin Setubuhi Korban

Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis

18 Kali Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media