Karyawati Hotel Ditangkap Polisi Pekanbaru, Bawa Kabur Uang Hingga Ratusan Juta

BUALBUAL.com - Seorang perempuan bernama RDA alias Vina (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran membawa kabur uang hingga ratusan juta rupiah milik hotel tempat dia bekerja.
Karyawati Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Senapelan setelah merugikan pihak hotel senilai Rp332 juta.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus memalsukan dokumen pemesanan gas elpiji untuk keperluan hotel.
"Pelaku memalsukan surat permintaan pembelian. Total kerugian hotel mencapai Rp300 juta lebih," kata Kapolsek Senapelan Kompol Noak Aritonang, Senin (24/7/2023).
Aksi pelaku terbongkar setelah pihak hotel melakukan audit pada Desember 2022 kemarin. Saat itu pihak suplier gas elpiji mempertanyakan kepada pelaku selaku manager accounting hotel, kenapa memutus sepihak kontrak kerjasama untuk supplier gas elpiji.
Kemudian pihak supplier juga mempertanyakan kepada manager hotel terkait hal tersebut. Pihak suplier juga mempertanyakan sejumlah tagihan yang tidak kunjung dibayarkan pihak hotel. Di situ mulai terbongkar aksi pelaku.
"Diketahui pelaku membuat surat penagihan palsu untuk ditagih ke pihak hotel, dan pelaku meminta kepada kasir untuk ditransfer ke rekening orang lain, bukan rekening supplier," terangnya.
Aksi pelaku telah dilakukan sejak Bulan Mei 2021 hingga Bulan Oktober 2022. Uang hasil kejahatan telah habis pelaku gunakan untuk kepentingan pribadi.
Turut diamankan barang bukti berupa 79 rekap surat lampiran faktur bon palsu, hasil audit pembayaran tagihan supplier CV Aneka Jaya Bersama, sebesar Rp291 juta, dan hasil audit pembayaran tagihan supplier PT Siak sebesar Rp.40 juta.
Berita Lainnya
Dua Wanita Muda Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu
Polsek Tapung Hulu Amankan 2 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi di Desa Senama Nenek
7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara
Tim Opsnal Polsek Abung Barat Amankan Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat dari Penjara
Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim
Personil Sat Lantas Polres Rohul Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu
Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba Di Duri, Sabu Sempat Dibuang Lewat
Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim
Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Mahasiswa Kembali Desak Kejati Riau Usut Tuntas Korupsi di Pemkab Siak