Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara
BUALBUAL.com - Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, akhirnya berhasil mengamankan 1 warga Desa Titi Akar, di duga pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu. Pengungkapan ini berkat kegigihan Tim Sus, yang melakukan lidik dilapangan lebih kurang 2 minggu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.M.T melalui Kasat Res Narkoba AKP Syahrizal, SH.SE.Msi penangkapan salah seorang warga an.T (33) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara (Kabupaten Bengkalis).
Diungkapkannya, Tim khusus Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terkait Peredaran Nakoba di pulau Rupat Kab. Bengkalis. Dari hasil penyelidikan selama 2 minggu di Pulau Rupat, diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Kel/Desa. Titi Akar Kec. Rupat Kab.Bengkalis.
Selanjutnya, pada hari Minggu tanggal 29 Juni 2020, sekira pkl 15.00 Wib, Tim sus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila, SIK melaksanakan penyelidikan dilokasi tersebut.
Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka T, yang berada di tepi jalan SMK, Kel/Desa Titi Akar.
Saat ditangkap dan dilakukan pengeledahan berhasil ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu, dibawah jok sepeda motor .
Petugas juga mengamankan 1 (satu) unit hp merk Mito warna putih dan uang Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) ditemukan dikantong celana, diakui pelaku barang tersebut di dapat dari AC alias BOS.
Atas pengakuan tersebut, Tim Sus melakukan pengejaran terkadap AC (60) alias BOS, dan sekira pkl. 17.00 wib, Tim Sus berhasil mengamankan si AC alia BOS di depan sebuah rumah yang juga berada di Desa Titi Akar.
"namun pelaku AC tidak mengakui dari mana asal sabu tersebut, saat ini pelaku dan barang bukti diamakan di Mapolres Bengkalis,"pungkas Kasat Syahrizal.

Berita Lainnya
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu
JPU KPK Disebut Kebingungan, Tak Ada Saksi Perkuat Dakwaan Abdul Wahid
Gegara Hp Digadai, Suami Nekad Habisi Nyawa Istri
Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia
Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar
Dipanggil Dua Kali Tak Hadir, Tersangka Dana Kasbon APBD Inhu Menghilang, Kajati Ancam Bawa Paksa
Perang Total Narkoba! 135 Tersangka Diamankan Polres Bengkalis Selama April
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan di Tagaraja Berhasil Diringkus Polisi
Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kampung Lebung Lawe
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP