Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kampung Lebung Lawe

BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus pelaku peredaran gelap narkotika bukan tanaman diduga jenis Sabu dan Ekstasi dengan meringkus satu tersangka di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Sabtu (14/11/2020).
Tersangka berinisial ES (27) warga Rejo Asri Kelurahan Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah menerangkan penangkapan tersangka, berawal dari Satres Narkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi masyarakat pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabu dan tablet Ekstasi warna merah muda di Kabupaten Way Kanan.
Petugas yang menerima informasi melakukan penyelidikan dan hasilnya sekitar pukul 00.30 WIB dapat diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ES di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Dalam penindakan Satnarkoba Polres Way Kanan menyita 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan 1 ½ (satu setengah) tablet warna merah muda yang diduga narkotika jenis Ekstasi yang ditemukan pada kantong baju sebelah kiri bagian depan Tsk.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,“ujar kasat Narkoba.
Atas perbuatannya tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun.
Berita Lainnya
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Pelaku Perampasan Hp Milik Warga Ketapang Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Nyambi Jual Sabu, Seorang Petani di Desa Teluk Jira Inhil Diamankan Polisi
Empat Perampok Sadis Berhasil Diringkus Tim Polda Riau
Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
Motor Curian di Inhu Berpindah Tangan Tiga Kali, Polisi Sita Barang Bukti di Tembilahan
Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang
Dalam 3 Pekan, Polres Lampura Berhasil Ungkap 14 Kasus dan Amankan 22 Pelaku
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi
Polsek Peranap Inhu Giring Tiga Tersangka ke Penjara, Ungkap Peredaran Ganja
Team Reskrim Polsek Mandau, Amankan 7 Pelaku Judi Mesin Ikan Ikan