Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kampung Lebung Lawe
BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus pelaku peredaran gelap narkotika bukan tanaman diduga jenis Sabu dan Ekstasi dengan meringkus satu tersangka di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Sabtu (14/11/2020).
Tersangka berinisial ES (27) warga Rejo Asri Kelurahan Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah menerangkan penangkapan tersangka, berawal dari Satres Narkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi masyarakat pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabu dan tablet Ekstasi warna merah muda di Kabupaten Way Kanan.
Petugas yang menerima informasi melakukan penyelidikan dan hasilnya sekitar pukul 00.30 WIB dapat diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ES di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Dalam penindakan Satnarkoba Polres Way Kanan menyita 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan 1 ½ (satu setengah) tablet warna merah muda yang diduga narkotika jenis Ekstasi yang ditemukan pada kantong baju sebelah kiri bagian depan Tsk.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,“ujar kasat Narkoba.
Atas perbuatannya tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun.
Berita Lainnya
Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental
Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak
3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo
Sinergi Bea Cukai Khusus Kepri dan Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton BBM
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga
Kasus Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Polda Riau Analisa Calon Tersangka
Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil
Berhasil Amankan 900 Gram Sabu, Anggota Unit Reskrim Polsek Bangko Sempat Duel dengan Pelaku
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang