• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Polres Way Kanan Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kampung Lebung Lawe

Redaksi

Sabtu, 14 November 2020 13:07:54 WIB Dibaca : 1135 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus pelaku peredaran gelap narkotika bukan tanaman diduga jenis Sabu dan Ekstasi dengan meringkus satu tersangka di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Sabtu (14/11/2020). 

Tersangka berinisial ES (27) warga Rejo Asri Kelurahan Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung  melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah menerangkan penangkapan tersangka, berawal dari Satres Narkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi masyarakat pada hari Kamis tanggal 12 November 2020  tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis Sabu dan tablet Ekstasi warna merah muda di Kabupaten Way Kanan.

Petugas yang menerima informasi melakukan penyelidikan dan hasilnya sekitar pukul 00.30 WIB dapat diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ES di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Dalam penindakan Satnarkoba Polres Way Kanan menyita 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan 1 ½ (satu setengah) tablet warna merah muda yang diduga narkotika jenis Ekstasi  yang ditemukan pada kantong baju sebelah kiri bagian depan Tsk.  

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,“ujar kasat Narkoba.

Atas perbuatannya tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun.


 Editor : Risma/JJ


Berita Lainnya

Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana

Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan

Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas

Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS

Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas

Pelaku Curas di Jalinteng Desa Blambangan Pagar Lampura yang Terkenal Sadis, Akhirnya Diringkus Polisi

Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam

Sembunyikan BB Sabu di Bawah Jembatan, Seorang Pemuda di Pelalawan Diciduk Aparat Kepolisian

Transaksi Narkoba Melalui Messenger, Dua Pemuda di Tembilahan Dibekuk Polisi

Kejari Kuansing Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Semacam Konspirasi

4 Pengedar Sabu di Duri, Satu Residivis Diamankan Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Terkini +INDEKS

Mengenal Desa Mayang Sari Jaya, Pulau Burung: Dari Transmigrasi Menuju Desa Mandiri

08 Juni 2025
Banyak yang Belum Tahu, Begini Hukum Satu Sapi untuk Tujuh Orang saat Berqurban
08 Juni 2025
Tragedi di Balik Iduladha, Pria Lansia Meninggal Akibat Tendangan Sapi Kurban
08 Juni 2025
Warga Batang Sari Gembira Terima Bantuan Sapi Kurban, Kades Tairo: Terima Kasih Bapak Gubernur Abdul Wahid
07 Juni 2025
SP PLN UP3 Bukit Barisan Peduli Pendidikan Lewat Berbagi dan Sosialisasi
07 Juni 2025
Kocak! Sapi Kurban Sukajadi Kabur, Warga dan Panitia Ikut Kejar
07 Juni 2025
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok
07 Juni 2025
Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita Barang Terlarang
07 Juni 2025
Open House Idul Adha 1446 H, Wabup Inhil Yuliantini Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
07 Juni 2025
7 Tips Biar Anak Muda Bisa Ikutan Qurban, Gak Harus Tunggu Tajir Dulu!
07 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Batang Sari Gembira Terima Bantuan Sapi Kurban, Kades Tairo: Terima Kasih Bapak Gubernur Abdul Wahid
  • 2 Kocak! Sapi Kurban Sukajadi Kabur, Warga dan Panitia Ikut Kejar
  • 3 Sapi Kurban Presiden Prabowo di Riau: Berat Hampir 1 Ton, Disembelih Besok
  • 4 Razia Gabungan di Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita Barang Terlarang
  • 5 7 Tips Biar Anak Muda Bisa Ikutan Qurban, Gak Harus Tunggu Tajir Dulu!
  • 6 Mau Naik Haji Lebih Cepat? Ini 5 Tips yang Bisa Kamu Coba
  • 7 Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan
  • 8 Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha,Turut Berkurban 8 Ekor Kambing & 3 Ekor Sapi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media