Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Dalam operasi antik tahun 2021, Polsek Tembilahan Polres Inhil berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika pada Minggu 21 Februari 2021 sekitar pukul 02.15 WIB.
Melalui Unit Reskrim Polsek Tembilahan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SHH (31) di Jalan H. Suntung Ardi Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
SHH bekerja sebagai Satpam. Ia diamankan bersama barang bukti 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,59 gram, alat hisap Sabu dan timbangan serta 1 unit sepeda motor jenis matic.
Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki sering melakukan transaksi Narkoba.
"Berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan," tuturnya.
Pada Minggu dinihari, anggota Unit Reskrim berhasil menemukan SHH dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.
"Saat dilakukan penggeledahan oleh Unit Reskrim disaksikan RT dan warga setempat, didapati Narkotika jenis Sabu tersebut," papar AKP Warno.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
"Transaksi tersebut dilakukan dengan cara letak barang di pinggir jalan," tukasnya.

Berita Lainnya
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Polsek Tapung Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Agung
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil
Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak
Miliki 13 Paket Sabu, DH warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi
Polisi Tahan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Dugaan Perkara Pemalsuan Surat
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up
Kejari Rohil Sebut Perkara Pencurian Meningkat 'Selama Pandemi Covid-19'
19 Advokat Baru DPC Indragiri Raya Diambil Sumpah Oleh Ketua PT Riau