• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diingatkan Tidak Langar Sumpah

19 Advokat Baru DPC Indragiri Raya Diambil Sumpah Oleh Ketua PT Riau

Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 12:16:26 WIB Dibaca : 227 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebanyak 19 advokat baru DPC Indragiri Raya diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Kamis (25/5/2023). Mereka diingatkan untuk tidak melanggar janji yang sudah diikrarkan.

Pelantikan yang digelar di Pengadilan Tinggi Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru ini dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal Liston Sibarani SH, Eva Nora SH MH, Ketua PERADI SAI DPC Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH dan Sekretaris, Maryanto SH dan para pengurus DPC Indragiri Raya lainnya.

Prosesi penyumpahan janji dan ikrar advokat baru ini dipimpin langsung oleh Ketua PT Riau, H Mohammad Idroes SH MHum dalam sidang terbuka. Para advokat tersebut mengikuti sumpah dan janji yang dibacakan Ketua Pengadilan Tinggi Riau.

Dalam sambutannya usai pengambilan sumpah tersebut menyatakan, bahwa pengambilan sumpah advokat ini telah memenuhi persyaratan untuk diambil sumpah sebelum menjalankan tugas profesinya. Maka, pada hari ini resmi dilakukan penyumpahan sebagai advokat.

Para advokat baru ini diharapkan dapat mengabdikan diri di bidang hukum, terutama bagi masyarakat miskin.

"Jangan sekali-kali saudara melanggar sumpah janji yang telah diikrarkan. Saya mengingatkan saudara agar ingat sumpah advokat yakni tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim atau pejabat pengadilan," pesannya.

Ditegaskan, kalau ada permintaan dari hakim atau pejabat pengadilan jangan diberikan, kalau masih mengotot supaya agar diabaikan dan laporkan saja.

"Karena saat ini diketahui banyak penegak hukum, termasuk advokat yang diproses karena terlibat dalam kasus dugaan penyuapan dalam mengurus suatu perkara," ingatnya.

Sebelum diambil sumpahnya di Pengadilan tinggi hari ini, 19 anggota baru advokat ini telah dilantik oleh oleh Dewan Pimpinan Nasional PERADI SAI, Rabu, (24/5/2023) malam.

Pelantikan advokat Peradi Indragiri Raya yang digelar di salah satu hotel di Pekanbaru tersebut secara langsung dilakukan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, sementara penyumpahan dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Riau, Kamis (25/5/2023).

Pelantikan ini dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI, Dr Juniver Girsang SH MM diwakili Wakil Sekretaris Jenderal Liston Sibarani SH didampingi Eva Nora SH MH. Hadir juga Ketua DPD PERADI SAI Provinsi Riau Aziun Asyari SH MH serta dari DPC Pekanbaru, Novia Linda SH.

Ketua Peradi SAI DPC Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH mengatakan setelah pelantikan  dan kemudian diikuti dengan penyumpahan di Pengadilan Tinggi Riau maka telah sah menjadi bagian advokat yang bergabung di PERADI SAI.

“Setelah pelantikan kemudian diikuti penyumpahan di Pengadilan Tinggi Riau telah sah menjadi advokat anggota Peradi SAI,” ungkap Wandi.

Disebutkan, sejak dikukuhkannya kepengurusan DPC PERADI SAI Indragiri Raya pada akhir tahun 2021 lalu langsung mengadakan berbagai program kerja, khususnya PKPA, UPA sampai dilakukannya pelantikan dan penyumpahan ini.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 19 advokat baru yang resmi menjadi anggota PERADI SAI Indragiri Raya. Dan secara keseluruhan, tambah dia, sudah memiliki 36 anggota yang tercatat.

Sedangkan Ketua DPD PERADI SAI Provinsi Riau, Aziun Asyari SH MH menyampaikan selamat kepada DPC PERADI SAI Indragiri Raya yang telah berhasil mencetak advokat baru.

"Ini merupakan suatu prestasi, sejak satu tahun berdiri sudah banyak melakukan kegiatan, termasuk lahirnya advokat baru ini," sebutnya.

Diharapkan, DPC PERADI Indragiri Raya tetap eksis dengan berbagai kegiatan di bidang hukum, serta selalu menjaga soliditas dan kekompakan anggota organisasi advokat ini.

Wakil Sekjen DPN PERADI SAI, Liston Sibarani SH dalam arahannya menyampaikan, DPN mengucapkan selamat atas pengangkatan advokat baru ini.

Dikatakan, sejak pelantikan ini advokat yang dilantik ini sudah sah tercatat sebagai advokat yang tergabung PERADI Suara Advokat Indonesia

"Kepada rekan-rekan advokat yang baru dilantik dan diikuti sumpah di Pengadilan Tinggi dipesankan agar menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga kredibilitas," pesannya.

Diingatkan, agar para pengurus DPD Riau dan DPC Indragiri Raya agar terus secara berkelanjutan melakukan berbagai kegiatan bagi perkembangan dan kemajuan organisasi advokat ini.***


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten

Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi

Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu

Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan

Untuk Kedua Kali Jajaran Polres Way Kanan Berhasil Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Seorang Guru Gantung Diri di Pohon Jambu Samping Rumah

Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama

Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Inhil Lawyers Club Gelar Sidang Perkara Khusus Kasus Karhutla Via Video Teleconference

Lapas Over kapasitas, Rohil Bakal Punya Lapas Baru

Pelaku Pencurian Hp dan Uang di Desa Kotabaru Seberida Berhasil Diringkus Polisi

8 Paket Siap Edar, Polsek Tembilahan Hulu Amankan Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 2 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 3 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 4 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 5 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 6 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 7 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 8 FKHN Kecewa Terhadap Pemda Inhil, Dulu Kami Jadi Garda Terdepan Saat Covid, Saat Penerimaan Formasi PPPK Kami Paling Sedikit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media