• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara

Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021 15:06:09 WIB Dibaca : 940 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah lima hari sebelumnya Satres Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap FD dan EO, selanjutnya hari pada  Jumat (22/1/2021) kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku penyalahguna narkoba, salah satunya berstatus ASN di Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M DIK. MSi melalui Kasat Res Narkoba Iptu Aris Sujatmiko SIK MH menyampaikan, pihaknya kembali mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahguna narkoba di waktu dan lokasi yang berbeda pada Jumat (22/1/2021).

Dikatakan Aris, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan terduga inisial ZNI (41) salah satu ASN di Lampung Utara, warga jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.

"Dari informasi yang diterima dan hasil penyelidikan tim kami, yang bersangkutan (terduga ZNI) berhasil ditangkap di daerah Sekip Kompi Lama  Kelurahan Kota alam hari Jumat (22/1/2021) sekira pukul 15.00 WIB dengan barang bukti yang ada padanya berupa 18 (delapan belas) buah diduga paket besar sabu dengan berat bruto ± 38,89 gr (tiga puluh delapan koma delapan sembilan) gram, 1(satu) bundel plastik klip bening, 2(dua) buah centong dari sedotan, 1(satu) buah Handphone samsung android warna hitam, 1(satu) Lembar tisu, 1 (satu) buah kotak rokok," kata Aris, Sabtu (23/1/2021).

Setelah dilakukan pengembangan, sekira pukul 17.00 WIB, Tim berhasil mengamankan pelaku inisial 'WHY' (28) warga Kelurahan Sribasuki TKP di jalan Poncowolo Kelurahan Rejosari dengan barang bukti 1 (satu) buah paket diduga sabu berat bruto 0,46 gram.

Selanjutnya sekira pukul 17.30 dan pukul 18.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap dua orang masing masing inisial 'MHD' (27) warga Desa Mekarsari Kelurahan Kotabumi Tengah TKP di Desa  Mekarsari barang bukti 1 (sat) buah paket sabu berat bruto 0,9 gram. Dan inisial 'JMD' (25) warga Kelurahan Kota Alam, barang bukti 5 (lima) buah paket Sabu bruto 1.79 Gram dan 1 (satu) bundel plastik klip.

"Saat ini keempatnya berikut barang bukti sudah kita amankan di Satres Narkoba dan tengah dilakukan proses penyidikan. Terhadap terduga 'ZNI' dapat dijerat melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI no 35 Tahun. Sedangkan untuk ketiga terduga lainnya dapat di jerat melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Aris.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp300 Ribu, Seorang Buruh Harian di Desa Pulau Burung Dibekuk Polisi

Polsek Mandah Tangkap Pengedar Sabu di Desa Igal, 51 Paket Siap Edar Diamankan

Miliki Daun Ganja, Pelakunya Warga Simp.Padang Diamankan Team Resnarkoba Polres Bengkalis

Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Inhil Bekuk Ar di Sebuah Hotel

Bawa 19 KG Sabu dari Malaysia, 3 Pelaku Dibekuk di Rupat Bengkalis

Curat Kabel di Manggala Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Astaga! Siswa SMP di Rohul Tega Sayat Leher Gadis Cilik, Lalu Dibuang ke Parit

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Tim Kejari Bintan Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Bintan Pada Tahun 2017

Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu

Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba

Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media