Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
3 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Concong, Inhil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Polres Inhil berhasil meringkus 3 Pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban seorang laki-laki MY warga Concong Luar kecamatan Concong meninggal dunia.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan kabupaten Inhil - Riau, Rabu (09/08/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Nohayat, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka.
"Ketiga tersangka pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia berinisial R (19), MR (15) dan MG (14) sudah berhasil kita amankan," ujarnya.
Dari hasil interogasi, kata Kasat, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Yang mana korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian sebelum melakukan pengeroyokan.
"Korban menatap sinis sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan, tapi masih kami dalami motifnya," tutur Kasat, Rabu (09/08/2023).
"Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan mereka dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara," tutupnya.

Berita Lainnya
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara amankan oknum Kades
Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Jalan Sederhana Tembilahan Diamankan Polisi
Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Merasa Ditipu Toko Karmila Scarf, Korban Lapor ke Polisi
Terduga Pelaku Kasus Penadah Sekaligus Pengedar Sabu di Meranti Diringkus
Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas
Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur
Digerebek Saat Bawa Sabu 101 Gram, DPO Narkoba di Bengkalis Tak Berkutik
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Oknum PNS Pelaku Pembakaran Lahan 20 Hektare di Bengkalis Dituntut 8 Bulan Penjara
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai