• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan

Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 03:11:45 WIB Dibaca : 627 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejumlah kepala dinas di Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan uang kepada mantan Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Uang dengan jumlah bervariasi itu diserahkan langsung ke rumah dinas Walikota Pekanbaru, di Jalan Ahmad Yani.

Hal itu diungkapkan oleh Nugroho Dwi Triputranto alias Untung, ajudan Risnandar Mahiwa, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (16/6/2025). Menurutnya, uang tersebut langsung diterima Risnandar Mahiwa, di ruang makan rumah dinasnya.

Selain Untung, pada persidangan lanjutan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi lain yakni Muhammad Rifaldi yang juga ajudan Risnandar, Fakhrul Ihsan Safaat selaku Agendaris.

JPU juga menghadirkan dua saksi lain yang memberikan keterangan terpisah yakni Hariyadi Wiradinata, mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru, yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pertanahan.

Para saksi memberikan keterangan untuk terdakwa Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, Untung menjelaskan bahwa dirinya menjadi ajudan Risnandar Mahiwa terhitung Mei hingga November 2024, sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Dalam perjalanan tugasnya, Novin Karmila beberapa kali memberikan uang kepada Untung. "Ada yang diserahkan langsung (ke Risnandar) maupun ke saya. Kalau ke saya langsung lapor Pak Risnandar," kata Untung.

Tidak hanya Novin Karmila, sejumlah pejabat juga datang memberi uang untuk Risnandar. Mereka di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Alek Kurniawan, Kepala Dinas Perdagangan, Zulhelmi Arifin dan sejumlah pejabat Pemko lainnya.

"'Mereka ketemu di ruang mana?' tanya hakim anggota Adrian HB Hutagalung.

"Kalau Bu Novin, ketemu di ruang makan," jawab Untung.

Untung menyebut, sepengetahuan dirinya para pejabat itu datang ke rumah dinas sambil membawa uang. "Bu Novin pernah menyampaikan, kayak mau kasih uang operasional, uang makan, atau apa gitu," kata Untung.

Untung menjelaskan, Novin Karmila ketika itu memberi uang bulanan sebesar Rp90 juta. Uang itu diserahkan dua tahap di rumah dinas. "Selain itu ada juga beli barang-barang seperti celana," ucapnya.

Hakim mempertanyakan uang Rp53 juta yang diserahkan Novin Karmila kepada Risnandar pada Juni 2024 dan pada Juli 2024 sebesar Rp500 juta.

"Anda tahu soal itu?" tanya hakim Adrian lagi.

Menurut Untung, dirinya tidak mengetahui adanya pemberian uang dalam jumlah tersebut. Namun ia mengakui, kalau Novin Karmila sering berkunjung ke rumah dinas Walikota Pekanbaru, sekalian mengontrol ke rumah dinas," kata Untung.

Sementara, Muhammad Rifaldi, menjelaskan sejumlah pejabat sering datang ke rumah dinas. Namun ia mengaku tidak mengetahui pemberian uang.

"Yang saya ketahui rapat, karena Pak Pj sering rapat," ucapnya.

Ia pun menyebut tidak mengetahui kalau Novin Karmila membawa uang yang tidak sesuai prosedur untuk Risnandar.

"Izin, tidak tahu Yang Mulia," tambahnya.

Untuk diketahui, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi dan Novin Karmila terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Desember 2024. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

JPU mendakwa Risnandar Mahiwa, Indra Pomi dan Novin Karmila melakukan korupsi dengan modus pemotongan GU dan TU di Bagian Umum Setdako Pekanbaru sebesar Rp8,9 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Pekanbaru 2024.

Mereka juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Gratifikasi berupa uang dan barang mewah.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara

Kuasa Hukum Ajukan Banding, Rina Winda Divonis 2,6 Tahun

Tindak Tegas, Tim Polsek Mandau Bubarkan Oknum Masyarakat Yang Melakukan Pungli

10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus

Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis

Lagi, 2 Pemuda Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Bersama 12 Paket Sabu

Dakwaan Tanah Ulayat, PBH LAMR Desak Penangguhan Penahanan Datuk Bahar

Korupsi Proyek Ruang Pertemuan Hotel Kuansing Eks Kadis CKTR Kuansing Fahruddin Dihukum 7 Tahun Penjara

Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'

Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis

Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri

Datangi Polsek Mandau, Kuasa Hukum Kitamart Sebut Dugaan Pidana ke Abi Bahrun, KU dan Abdul Gaffar

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media