• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan

Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 03:11:45 WIB Dibaca : 417 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejumlah kepala dinas di Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan uang kepada mantan Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Uang dengan jumlah bervariasi itu diserahkan langsung ke rumah dinas Walikota Pekanbaru, di Jalan Ahmad Yani.

Hal itu diungkapkan oleh Nugroho Dwi Triputranto alias Untung, ajudan Risnandar Mahiwa, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (16/6/2025). Menurutnya, uang tersebut langsung diterima Risnandar Mahiwa, di ruang makan rumah dinasnya.

Selain Untung, pada persidangan lanjutan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi lain yakni Muhammad Rifaldi yang juga ajudan Risnandar, Fakhrul Ihsan Safaat selaku Agendaris.

JPU juga menghadirkan dua saksi lain yang memberikan keterangan terpisah yakni Hariyadi Wiradinata, mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru, yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pertanahan.

Para saksi memberikan keterangan untuk terdakwa Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila.

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, Untung menjelaskan bahwa dirinya menjadi ajudan Risnandar Mahiwa terhitung Mei hingga November 2024, sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Dalam perjalanan tugasnya, Novin Karmila beberapa kali memberikan uang kepada Untung. "Ada yang diserahkan langsung (ke Risnandar) maupun ke saya. Kalau ke saya langsung lapor Pak Risnandar," kata Untung.

Tidak hanya Novin Karmila, sejumlah pejabat juga datang memberi uang untuk Risnandar. Mereka di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Alek Kurniawan, Kepala Dinas Perdagangan, Zulhelmi Arifin dan sejumlah pejabat Pemko lainnya.

"'Mereka ketemu di ruang mana?' tanya hakim anggota Adrian HB Hutagalung.

"Kalau Bu Novin, ketemu di ruang makan," jawab Untung.

Untung menyebut, sepengetahuan dirinya para pejabat itu datang ke rumah dinas sambil membawa uang. "Bu Novin pernah menyampaikan, kayak mau kasih uang operasional, uang makan, atau apa gitu," kata Untung.

Untung menjelaskan, Novin Karmila ketika itu memberi uang bulanan sebesar Rp90 juta. Uang itu diserahkan dua tahap di rumah dinas. "Selain itu ada juga beli barang-barang seperti celana," ucapnya.

Hakim mempertanyakan uang Rp53 juta yang diserahkan Novin Karmila kepada Risnandar pada Juni 2024 dan pada Juli 2024 sebesar Rp500 juta.

"Anda tahu soal itu?" tanya hakim Adrian lagi.

Menurut Untung, dirinya tidak mengetahui adanya pemberian uang dalam jumlah tersebut. Namun ia mengakui, kalau Novin Karmila sering berkunjung ke rumah dinas Walikota Pekanbaru, sekalian mengontrol ke rumah dinas," kata Untung.

Sementara, Muhammad Rifaldi, menjelaskan sejumlah pejabat sering datang ke rumah dinas. Namun ia mengaku tidak mengetahui pemberian uang.

"Yang saya ketahui rapat, karena Pak Pj sering rapat," ucapnya.

Ia pun menyebut tidak mengetahui kalau Novin Karmila membawa uang yang tidak sesuai prosedur untuk Risnandar.

"Izin, tidak tahu Yang Mulia," tambahnya.

Untuk diketahui, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi dan Novin Karmila terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Desember 2024. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.

JPU mendakwa Risnandar Mahiwa, Indra Pomi dan Novin Karmila melakukan korupsi dengan modus pemotongan GU dan TU di Bagian Umum Setdako Pekanbaru sebesar Rp8,9 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Pekanbaru 2024.

Mereka juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Gratifikasi berupa uang dan barang mewah.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kepolisian Tanggap, Tawuran Antar Kelompok Remaja di Indragiri Hulu Berhasil Dicegah

Terdakwa Kasus Politik Uang di Pilkada Inhu Dituntut 54 Bulan Penjara Denda 500 Juta

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan

Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil

Mantap! Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji

Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas

Buronan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Inhil Menyerahkan Diri

Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Terkait Dugaan Korupsi Gratifikasi Amril, Eet Bantah Terima Uang Ketuk Palu Pengesahan APBD Bengkalis

Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun

Terkini +INDEKS

Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO

05 Agustus 2025
Bupati Herman Bersama Manager PLN Up3 Rengat Bahas Uji Coba Layanan 24 Jam Di Sungai Guntung
05 Agustus 2025
Meriahkan HUT RI ke-80, SatLantas Inhu Bagikan Bendera di Rengat
05 Agustus 2025
Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
  • 2 Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
  • 3 Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
  • 4 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 5 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 6 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 7 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 8 Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media