Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Korupsi Proyek Sekolah Diselidiki, Kantor Disdikbud Rohil Digeledah
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menggeledah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (16/4/2026).
Penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan dilakukan tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk mengumpulkan alat bukti dan menelusuri kemungkinan adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Penyidikan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprintdik) yang ditandatangani Kepala Kejati Riau, Sutikno, pada 27 Maret 2026.
Dalam penggeledahan di kantor Disdikbud Rohil, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan proyek.
Barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mengungkap alur pelaksanaan kegiatan serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya memperjelas konstruksi perkara.
“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban seiring perkembangan penyidikan.
Zikrullah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan korupsi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan sektor pendidikan.“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban seiring perkembangan penyidikan.
Zikrullah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan korupsi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan sektor pendidikan.
Sebelumnya, Kejati Riau juga menangani perkara dugaan korupsi Tahun Anggaran 2023 di Disdikduk Rohil dengan dia tersangka. Keduanya telah diadili dan dinyatakan bersalah oleh hakim.*
Sebelumnya, Kejati Riau juga menangani perkara dugaan korupsi Tahun Anggaran 2023 di Disdikduk Rohil dengan dia tersangka. Keduanya telah diadili dan dinyatakan bersalah oleh hakim.*

Berita Lainnya
Buka Lahan Sawit dengan Membakar, Polres Pelalawan Amankan Tersangka Karhutla 500 Hektare
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''
Sebelum Beraksi Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Jenis Tuak
Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar
Satres Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Tersangka Pemilik Daun Ganja Kering
Kejari Inhil Melakukan Proses Tahap Dua, Kasus Bapak Mutilasi Anak Kandung
Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba, 933 Pil Ekstasi dan 300 Cartridge Etomidate Disita
Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu
Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum: Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum dan Tidak Tebang Pilih
Tekan Terjadinya Tindak Kejahatan C3, Polsek Mandau Gelar Patroli
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO