• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang

Redaksi

Minggu, 05 September 2021 03:40:29 WIB Dibaca : 1081 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Berdalih merasa tercemar nama baiknya atas ucapan dituduh mencuri, tiga orang warga Desa Isorejo Bunga Mayang PRN (34), SUP (36), MRQ (21) mendatangi PND (56) di rumah kediamannya di RK 3 RT 5 Desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang pada Jumat 3 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 WIB.

Ketiganya mendatangi PND untuk mencari tahu tentang maksud ucapan yang pernah disampaikan oleh anak PND inisial DN yang mengatakan bahwa pelaku pencurian di Desa Isorejo selama ini adalah PRN, SUP, MRQ.

PND selaku orang tua dari DN yang didatangi oleh PRN, SUP dan MRQ menyampaikan permohonan maaf bila memang ada ucapan tersebut, namun oleh ketiganya menyampaikan bahwa hal ini sudah mencemarkan nama baik mereka dan mengancam akan melaporkannya ke Polisi, bila ingin selesai, PRN bersama rekanya meminta uang Rp 5.000.000.

Karena takut, saat itu korban PND  menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 1.800.000 dan oleh pelaku (PRN) uang tersebut langsung diambil.

Merasa telah mengeluarkan uang dan diancam,  tanggal 2 September 2021 korban PND membuat laporan ke Polsek Bunga Mayang.

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra  mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail membenarkan tentang adanya laporan dari korban PND, tertuang pada laporannya LP/ B/ 77/ IX/ 2021/ SPKT Sektor Bunga Mayang/ Res LU/ Polda LPG tanggal 2 September 2021.

Menurut Kapolsek berdasarkan Laporan korban pihaknya telah menindak lanjuti dan telah mengamankan ke tiga terduga pelaku tersebut dari rumah kediamannya masing- masing di desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang pada Jumat (03/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Saat ini ketiga terduga pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Bunga Mayang, Sabtu (4/9/2021).

"Dari hasil pemeriksaan terhadap mereka (terduga pelaku), diketahui bahwa (MRQ) merupakan residivist perkara Curanmor tahun 2018, (PRN) masuk dalam daftar DPO perkara pencurian pupuk tahun 2016, dan keduanya juga pada bulan Juni 2020 pernah melakukan pencurian mesin air di Dusun I Desa Isorejo," ungkap Ipda Adeka

"Dengan perkara yang sekarang ini ketiganya dapat dijerat melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP Tentang pemerasan," tegas Kapolsek.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau

Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap

Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka

Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja Kering

Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap

Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban

Simak, Ini Seruan Ketua Umum Alumni PA 212 Atas Vonis Habib Rizieq Shihab

Polsek Keritang Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Sabu dan Pil Ekstasi

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi di Kuindra Tingkatkan Keamanan

Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 3 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 4 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 5 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 6 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 7 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 8 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media