• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sampai Menangis Bacakan Pledoi, Kepala BPKAD Meranti: Karir Saya Berhenti karena Perkara Ini, JPU Kami Tetap pada Tuntutan

Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 04:00:43 WIB Dibaca : 769 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih menangis saat membacakan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (18/8/2023). Ia mengaku karirnya hancur karena kasus suap yang menjeratnya.

Fitria Nengsih memberikan suap kepada Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, sebesar Rp750 juta. Uang itu diberikan karena M Adil telah memenangkan PT Tanur Muthmainah Tour sebagai rekanan perjalanan umrah gratis yang merupakan program Pemkab Kepulauan Meranti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Fitria Nengsih dengan pidana penjara selama 3 tahun. Istri siri M Adil itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta, dengan ketentuan bila tidak dibayar dapat mengganti dengan penjara selama 6 bulan.

JPU menyatakan Fitria terbukti melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Fitria Nengsih yang mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pekanbaru menangis membacakan pledoinya atas tuntutan JPU tersebut. Fitria Nengsih mengawali pledoinya dengan mengucapkan rasa hormat kepada JPU yang telah memeriksa perkaranya.

Fitria Nengsih menjelaskan perjalanan karirnya yang diawali sebagai karyawan Badan Udaha Milik Negara (BUMN) di Bank BNI. Di sela-sela waktu luangnya, Fitria berbisnis yang bergerak di bidang travel haji dan umrah.

Fitria Nengsih diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Metanti pada 2011. Kendati telah menjadi ASN, Fitria tetap bergabung di biro perjalanan umrah, hingga pada 2021 jadi mitra PT Tanur Muthmainah Tour, dan diangkat sebagai kepala cabang di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Perjalanan karir saya selama 11 tahun menjadi ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti, akhirnya harus berhenti dengan terjadinya perkara ini. Saya menyatakan penyesalan sangat mendalam atas perbuatan saya," ujar Fitria Nengsih sambil menangis di hadapan majelis hakim yang diketuai Mardison.

Fitria Nengsih menyatakan, hidupnya terasa sudah tidak berguna. Namun berkat dukungan dari ibunya, akhirnya ia dapat menerima nasib yang menimpanya.

"Semua tidak lepas dari kehendak Allah SWT. Saya dan keluarga meyakin Allah SWT punya rencana yang jauh lebih baik untuk saya dan keluarga, dan jadi pembelajaran yang sangat berharga dalam menata kehidupan saya di masa mendatang," kata Fitria Nengsih.

Selain kehilangan karir sebagai ASN, Fitria Nengsih menyebut banyak yang lain hilang dari kehidupannya, termasuk teman sejawat. Hal itu menyadarinya, kalau saat inilah waktunya mengurus kedua putranya yang masih kecil dan ibunya yang sudah berusia 70 tahun.

"Ibu saya sudah sakit-sakitan, yang selama ini terabaikan karena kesibukan saya sebagai ASN dan juga sebagai kepala cabang di biro perwakilan," tutur Fitria Nengsih dengan suara tersendat.

"Saya anak tunggal di keluarga saya, sejak bapak saya meninggal tahun 2014, ibu saya selalu mendampingi saya di Kepulauan Meranti. Saya miliki dua putra yang masih kecil dan masih membutuhkan kasih sayang, perhatian dan bimbingan saya sebagai ibu, begitu juga ibu saya yang sakit-sakitan memerlukan saya untuk merawat beliau di sisa umurnya, sebagai bakti saya kepada orang tua," tutur Fitria Nengsih.

Berdasarkan hal itu, Fitria Nengsih meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan hukuman kepada dirinya. "Dengan kerendahan hati, saya mohon majelis hakim memutuskan hukuman yang seadil-adilnya dan seringan-ringan. Saya harap majelis hakim dapat mempertimbangkannya," harap Fitria Nengsih.

Sebelumnya, Yuherman selaku penasehat hukum Fitria Nengsih juga membacakan pledoi. Ia menyebut, uang Rp750 juta yang diberikan kliennya kepada M Adil bukanlah uang suap tapi hak yang diterima dari PT Tanur Muthmainah Tour.

Fitra Nengsih menerima fee dari PT Tanur Muthmainah Tour sebesar Rp1,4 miliar lebih. Dari jumlah itu, ia memberikan kepada M Adil sebesar Rp750 juta. Dan dari uang yang diberikan, kembali diserahkan M Adil kepada Fitria Nengsih sebagai uang bulanan selama 13 bulan, termasuk titipan untuk ibu Fitria Nengsih Rp 50 juta.

"Yang diberikan adalah hak terdakwa dari PT Tanur Muthmainah Tour. Dari 250 jemaah yang diberangkatkan terdakwa menerima fee dengan sistem 5 jemaah free 1. Pemberian uang oleh terdakwa karena adanya hubungan ijab kabul, sebagai istri siri antara terdakwa dengan Bupati M Adil," kata Yuherman.

Atas pledoi itu, JPU Budiman Abdul Karib dan kawan-kawan menegaskan tetap pada tuntutan. JPU menegaskan, perbuatan Fitria Nengsih dilakukan sejak dirinya jauh sebelum dirinya jadi istri siri M Adil.

"Kami tetap pada tuntutan. Terdakwa telah melakukan itu sebelum jadi istri bupati. Terdakwa juga tidak mundur sebagai ASN, dan memang ada niat untuk mendapatkan proyek itu," tegas JPU.

Untuk diketahui, Fitria Nengsih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan bersama Muhammad Adil dan Auditor Badan Pemeriksaan Keuangam (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, 6 April 2023.

Fitria Nengsih didakwa JPU memberikan suap kepada Adil sebesar Rp750 juta pada Januari 2023. Suap itu karena Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti memberikan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada PT Tabur Muthmainnah Tour.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : ucu


Berita Lainnya

Tiga Pria Paruh Baya di Inhu Diringkus Polisi, Karena Jadikan Los Pasar Peranap Tempat Berjudi

Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Tembilahan, 7 Paket Sabu Diamankan

Asmara Berujung Jeruji, Pasangan Kekasih di Kampar Diamankan Kasus Sabu

Ape Pasal! Warga Desa Pelanduk Mandah, Tewas Terbunuh di Pasar Belantaraya Gaung

Kejati Riau Periksa 13 Camat di Siak, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos dan Anggaran Rutin

Dipimpin Kapolsek Seberida, Pria Paruh Baya Diborgol, 27 Paket Sabu Disita

Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim

Mantan Teller Bank BRI di Dumai Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah

Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara

Unit Reskrim Lirik INHU Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan 2 Pelaku Narkoba

Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan

Terkini +INDEKS

MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi

18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026
Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media