Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering
BUALBUAL.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil menggagalkan 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram ganja pada 9 Juni 2021 hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta - Palembang - Medan.
"Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3044,60 kilogram," kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6).
Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.
"Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja selias tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya," kata Argo.
7 hektar ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.
Namun yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dibut pohon lalu dibakar tersebut
Polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.
"Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja," demikian kata Argo.

Berita Lainnya
Siang Sosialisasi Narkoba! Malam Langsung Tangkap Pengedar Sabu di Muara Langsat Diringkus Usai Melawan Polisi
Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Dua Lokasi Berbeda
Diduga Bandar Sabu, Ujang Diamankan Polisi
Empat pelaku pengeroyokan ditangkap Polres Inhu, lima DPO
PN Pekanbaru Vonis Empat Terdakwa Korupsi Proyek Gedung SMAN 1 Tembilahan, Hukuman 1 Hingga 2 Tahun Penjara
Terungkap! Inilah Jumlah Uang Upah untuk Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu di Pekanbaru
Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi
Empat Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN Unit Rumbai Ditahan Kejari Pekanbaru
Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor, 2 Pelaku Lagi Masih DPO
Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing