Diduga Bandar Sabu, Ujang Diamankan Polisi

BualBual.Com - EN alias Ujang (26) warga Desa Sungai Bakung, ditangkap tim unit Reskrim Polsek Siak Kecil, pada hari Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 wib, di Quari jalan Poros, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil.
Ia tangkap karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu, yang saat diamankan bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu,1 unit Handphone android merk Oppo dan 1 unit sepeda motor Merk Supra.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasubsi Humas Ipda Rudi,
menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Quari di Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil dan tim melakukan lidik.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 13.00 wib, target berada di jalan poros Quari Desa Lubung gaung Kecamatan Siak kecil langsung dilakukan penangkapan dan pengeledahan EN alias Ujang," jelasnya.
Sementara saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu tersebut, EN alias Ujang mengakui miliknya yang di dapat dari seorang bernama Erk.
"Selanjutnya tersangka EN alias Ujang dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak kecil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Ipda Rudi.
Berita Lainnya
Nelayan Bengkalis Kecewa, Terdakwa Illegal Fishing Asal Malaysia Divonis Bebas
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak
Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam
Terbukti Dukung Salah Satu Paslon, Oknum Kepsek di Pelalawan Berakhir Mendekam di Penjara
Sekitar 2 Minggu Lagi, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Negeri Junjungan
Wanita Paruh Baya di Lampura Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Transfer Uang DP
Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir
Tiga Pelaku Curas Diringkus Polres Tubaba, Satu Masih Buron
Gelapkan Uang Upah Pekerja, Seorang Karyawan PT SAGM Surya Dumai Region Inhil Diamankan Polisi
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan
JH Diamankan Polres Inhil, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika Berikut Kronologisnya