Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau
BUALBUAL.com - Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau terus terjadi setiap tahunnya. Pada tahun 2021 ini, tercatat 260 hektare (Ha) lahan terbakar dan 24 orang menjadi tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan mengatakan lahan terbakar tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Luas lahan terbakar mulai dari setengah haktare sampai 170 haktare.
"Luas lahan terbakar yang kita tangani itu ada 260,19 ha. Dari luasan lahan terbakar ini diamankan 24 orang tersangka," tegas Ferry, Rabu (25/8/2021).
Ferry menyebut ada ribuan hektare lahan terbakar di Riau. Namun, seluruhnya ada akibat kesengajaan dan faktor alam yang tidak seluruhnya dilakukan proses hukum.
"Ada ribuan hektare lahan terbakar, semua ada yang disengaja atau faktor alam. Ini yang 260,19 ha adalah kasus pembakaran yang dilakukan masyarakat secara sengaja dan bisa ditangani proses pidananya," kata Ferry.
Dari luasan lahan terbakar itu, 24 orang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Di mana seluruhnya ditangkap setelah ada 20 laporan polisi di polres jajaran Polda Riau.
"24 orang ini setelah ada 20 laporan polisi yang kami terima. Hasil pendalaman 20 orang kami tetapkan tersangka," katanya.
Sementara, dalam catatan BPBD Riau hingga Agustus tercatat ada 1.235 hektare lahan terbakar. Dari luasan lahan terbakar tertinggi di Bengkalis. Tercatat ada 348 hektare lahan terbakar yang mayoritas adalah gambut.

Berita Lainnya
Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Mesuji Digerebek Polisi
Sadis! Menantu Jadi Dalang, 4 Pelaku Rampok dan Bunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap
Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Simalinyang Kampar, 22 Jerigen Diamankan
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil
Polres Inhu Press Release Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang
Inhil Lawyers Club Gelar Sidang Perkara Khusus Kasus Karhutla Via Video Teleconference
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
Seorang Buruh Harian Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai
Berkas Sudah P-21, 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum