• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Bandar Narkoba Selama 30 Tahun Bebas Setelah Ketok Palu, Pengadilan Negeri Rengat

Redaksi

Minggu, 28 Februari 2021 14:37:45 WIB Dibaca : 1201 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Hasil kerja keras kepolisian resort (polres) indragiri hulu (inhu) untuk mengungkap gembong besar dan memberantas peredaran narkoba dibumi melayu indargiri kini sia sia dan kandas ditangan pengadilan negeri (PN) rengat.

Pasalnya, palu kehormatan ketua hakim  PN rengat memvonis bebas bandar narkoba Mak Gadi yang sudah tiga puluh tahun bergelut menjalankan bisnis haram (Narkoba) kamis (25/02/21). 

Dimana, vonis ini dibacakan ketua majelis hakim Maharani Debora Manullang SH, MH, dibantu dua hakim lainya yaitu Adityas Nugraha SH, dan Wan Ferry Fadli, SH.

Berdasarkan dari konferensi pers yang dilakukan Mapolres Inhu berkisar pada tanggal 22 Juli 2020 lalu, sesuai dengan keterangan pelaku bernama Mak Gadi saat polisi lakukan pemeriksaan bahwa, pelaku mengakui bisnis yang dijalankannya itu sejak pada tahun 1990 hingga 2020. 

" pelaku ini sudah tiga puluh tahun bergelut menjalankan bisnis barang haram (narkoba). Hingga akhirnya kandas dibekuk polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, satu keluarga besarnya juga terseret-seret," ucap AKBP Efrizal Kapolres Inhu saat konferensi pers digelar.

Pengungkapan tersangka bandar besar itu di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dengan jumlah pelaku sebanyak tujuh tersangka. Diantaranya, Ibu, anak dan menantu serta pembantu rumah tangga tak berkutik digerebek Sat Reskrim Narkoba Polres Inhu, Kamis (16/7). 

Masing-masing tersangka tersebut berinisial NRS (61) alias mak Gadih, THR (37) sebagai pembeli, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu dan CC (28) menantu. 

Sedangkan barang bukti yang berhasil ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 116, 52 gram narkoba, uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebanyak lebih kurang Rp 12,6 juta, tembakau gorila seberat 40,95 gram, sejumlah handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk bertransaksi ikut diamankan.

Dikatakan Efrizal, Mak Gadih (pelaku) ini terkenal licin. Sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk penyelidikan kasus narkoba. Namun, pada tahun 2020 saat ini Polres Inhu berhasil mengungkap kasus narkoba yang sudah lama menjadi target.


Adityas Nugraha Humas pengadilan negeri rengat mengatakan, dalam amar putusan tersebut berbunyi bahwa terdakwa Hj. Nurhasanah alias Mak Gadi binti (alm) H. Sultan Abidin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu dan dakwaan altematif kedua. 
" Membebaskan terdakwa dari dakwaan Penuntut Umum tersebut. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," ujarnya. 

Selanjutnya, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Sabu, dimusnahkan dan 1 (satu) unit HP merk OPPO dirampas untuk Negara. Sedangkan satu unit HP Samsung dikembalikan kepada terdakwa serta membebankan biaya perkara kepada Negara paparnya. 

Ditempat terpisah, kajari inhu Furqon Syah Lubis SH MH melalui Kasi Pidum Yulianto Aribowo SH MH mengatakan, untuk terdakwa Mak Gadi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 6 tahun dengan denda 1 miliar subsider 6 bulan, ujarnya saat dikonfirmasi. 

Dengan hasil putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu pikir-pikir  untuk kasasi atas vonis yang dibacakan majelis hakim untuk terdakwa Mak Gadi.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Polsek Tembilahan Kembali Amankan Pemilik Sabu 1,27 Gram di Jalan Soebrantas

Atas Laporan Masyarakat Pengedar Sabu Tembilahan Hulu Dicokok Polisi

Sempat Kejar-kejaran, Dua Pengedar Ganja Ciut Nyali saat Dengar Tembakan Peringatan

Berlari ke Rohil, Maling Motor Ini Terpaksa Didor Karena Melawan

Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi

Polres Tanjungpinang, Amankan 2 Pelaku Diduga Miliki dan Menguasai Narkotika Golongan I

Mantan Kapus KKH I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana BOK Rp1,8 Miliar

1 dari 3 Pelaku Pencurian Getah Karet di PT HIM Berhasil Diamankan Polres Tubaba

Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Pengungkapan 6 kasus Narkoba, Polres Karimun Amankan Paket Besar Sabu 1 Kg

Vonis Mati Dianulir MA, Harta Puluhan Miliar Raja Narkoba Adam di Batam dan Inhil Dirampas Negara

Terkini +INDEKS

Gebyar HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Gelar Sunat Massal

17 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79: Polres Inhu Gelar Donor Darah Bersama Warga
17 Juni 2025
Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
  • 6 Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
  • 7 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 8 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media