Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
MANDAU, BUALBUAL.Com - Team Reskrim Polsek Mandau ringkus seorang pria berinisial ZFN (38), pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri berinisial AH (79) di jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Jumat (8/8/2025).
Pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 18.30 wib, di jalan Lakuak, Kelurahan Duri Barat berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/247/VIII/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU/ yang dilaporkan korban (Ibu kandungnya) bersama saksi berinisial AO.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona S.I.K memaparkan kejadiannya berawal saat ibu kandungnya (Korban) mengambil HP milik ZFN. Dan saat ZFN hendak meminta kembali HP tersebut ibu kandungnya tidak terima lalu marah-marah.
Kemudian, saksi (AO) yang melihat kejadian tersebut, menghubungi kakaknya untuk datang menengahi ZFN (Pelaku) yang terus marah marah. Tetapi sebelum kakak saksi datang, ZFN masih saja marah marah dan tetap bertengkar dengan Ibu kandungnya,” ucap Primadona.
Pertengkaran itu pun memuncak. Pelaku mendorong atau menolak badan ibu kandungnya dengan keras yang menyebabkan ibu kandungnya terjatuh dan terbentur ke kulkas sehingga kepala belakang ibunya mengalami luka robek dan berdarah.
Selanjutnya ibu kandung dari ZFN (Pelaku penganiayaan) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pada laporan ini, yang menjadi barang bukti adanya hasil Visum Et Revertum.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana atau Pasal 44 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,"ungkapnya.

Berita Lainnya
Personil Sat Lantas Polres Rohul Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu
Selama Operasi Antik 2024, Polda Riau Tangkap 485 Orang Tersangka Narkoba
Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru
Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Empat Terdakwa Korupsi Proyek SMAN 1 Tembilahan Didakwa
1 dari 3 Pelaku Pencurian Getah Karet di PT HIM Berhasil Diamankan Polres Tubaba
4 Pelaku Jambret yang Kerap Beraksi di Kota Pekanbaru Berhasil Diringkus Polisi
Dua Pelaku Pengedar Sabu di Pelalawan Ditangkap Polisi
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Lirik
UII Akan Laporkan Pelaku Teror yang Mengancam Guru Besar Nimatul Huda
Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi