Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi

MANDAU, BUALBUAL.Com - Team Reskrim Polsek Mandau ringkus seorang pria berinisial ZFN (38), pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri berinisial AH (79) di jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Jumat (8/8/2025).
Pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 18.30 wib, di jalan Lakuak, Kelurahan Duri Barat berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/247/VIII/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU/ yang dilaporkan korban (Ibu kandungnya) bersama saksi berinisial AO.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona S.I.K memaparkan kejadiannya berawal saat ibu kandungnya (Korban) mengambil HP milik ZFN. Dan saat ZFN hendak meminta kembali HP tersebut ibu kandungnya tidak terima lalu marah-marah.
Kemudian, saksi (AO) yang melihat kejadian tersebut, menghubungi kakaknya untuk datang menengahi ZFN (Pelaku) yang terus marah marah. Tetapi sebelum kakak saksi datang, ZFN masih saja marah marah dan tetap bertengkar dengan Ibu kandungnya,” ucap Primadona.
Pertengkaran itu pun memuncak. Pelaku mendorong atau menolak badan ibu kandungnya dengan keras yang menyebabkan ibu kandungnya terjatuh dan terbentur ke kulkas sehingga kepala belakang ibunya mengalami luka robek dan berdarah.
Selanjutnya ibu kandung dari ZFN (Pelaku penganiayaan) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pada laporan ini, yang menjadi barang bukti adanya hasil Visum Et Revertum.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana atau Pasal 44 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,"ungkapnya.
Berita Lainnya
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Lima Penggarap Hutan Ilegal di Inhu berhasil ditetapkan sebagai tersangka
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis
2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong dan Penadah di Pulau Burung, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara
Kejaksaan Negeri Inhu Berhasil Mengeksekusi Terpidana SUNARDI Pelaku Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif KUD Rahayu Makmur
Ferdian Paleka YouTuber 'Sampah' Sudah Bebas, Viral Video Bilang Lebih Betah di Penjara
Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi
Inilah Nasib Ratusan Warga Indonesia yang Bekerja Judol di Kamboja
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot