• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi

Redaksi

Sabtu, 09 Agustus 2025 17:28:24 WIB Dibaca : 805 Kali
Cetak


MANDAU, BUALBUAL.Com - Team Reskrim Polsek Mandau ringkus seorang pria berinisial ZFN (38), pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri berinisial AH (79) di jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Jumat (8/8/2025).

Pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 18.30 wib, di jalan Lakuak, Kelurahan Duri Barat berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/247/VIII/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU/ yang dilaporkan korban (Ibu kandungnya) bersama saksi berinisial AO.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona S.I.K memaparkan kejadiannya berawal saat ibu kandungnya (Korban) mengambil HP milik ZFN. Dan saat ZFN hendak meminta kembali HP tersebut ibu kandungnya tidak terima lalu marah-marah.

Kemudian, saksi (AO) yang melihat kejadian tersebut, menghubungi kakaknya untuk datang menengahi ZFN (Pelaku) yang terus marah marah. Tetapi sebelum kakak saksi datang, ZFN masih saja marah marah dan tetap bertengkar dengan Ibu kandungnya,” ucap Primadona. 

Pertengkaran itu pun memuncak. Pelaku mendorong atau menolak badan ibu kandungnya dengan keras yang menyebabkan ibu kandungnya terjatuh dan terbentur ke kulkas sehingga kepala belakang ibunya mengalami luka robek dan berdarah.

Selanjutnya ibu kandung dari ZFN (Pelaku penganiayaan) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pada laporan ini, yang menjadi barang bukti adanya hasil Visum Et Revertum. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana atau Pasal 44 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,"ungkapnya.


Sumber : rils /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu

Polres Inhil Bekuk Pelaku Penyebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar

Menjelang Babak Penentu! Ahli Hukum, Pakar Otonomi Daerah, hingga Psikolog Forensik Bela Posisi Abdul Wahid

Polisi Berhasil Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu di Tembilahan Hulu

Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Ibu Rumah Tangga di Pelalawan Diduga Ditikam Tiga Kali, Pria 60 Tahun Diamankan

Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi

Coba Mencuri di Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Utara

Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh

Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan

Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian

Polsek Rengat Barat Ringkus Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Pematang Reba dan Pematang Jaya

Terkini +INDEKS

Kapolda Riau Paparkan Karhutla 17.525 Hektare di Hadapan Polisi Malaysia, 49 Tersangka Diproses

09 September 2026
PM2.5 Pekanbaru Masih Tinggi, Warga Diimbau Pakai Masker Saat Kabut Asap
09 September 2026
Korban Baru 7 Tahun, PBH Pertanyakan Lambannya Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Pekanbaru
08 September 2026
Polemik Bagi Hasil dan Status 1.614 Hektare Lahan Petani, PT Oscar Investama dan Koperasi Dipanggil Pemda Inhil
08 September 2026
Api Membakar, Hukum Mengejar, 9 Kasus Karhutla Ditangani Polres Inhil Sepanjang 2026
08 September 2026
Konflik Agraria Muara Langsat Berujung Bentrokan, DPR RI Siti Aisyah Siap Kawal Perjuangan Warga
08 September 2026
Mantap, Pengusaha Muda Anak Suku Sakai Aksen Menjalankan Proyek RIG dibawah Naungan Pertamina Hulu Rokan
08 September 2026
Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
08 September 2026
Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Normal, Penerbangan Jakarta Berjalan Sesuai Jadwal
08 September 2026
Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
08 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Korban Baru 7 Tahun, PBH Pertanyakan Lambannya Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Pekanbaru
  • 2 Polemik Bagi Hasil dan Status 1.614 Hektare Lahan Petani, PT Oscar Investama dan Koperasi Dipanggil Pemda Inhil
  • 3 Konflik Agraria Muara Langsat Berujung Bentrokan, DPR RI Siti Aisyah Siap Kawal Perjuangan Warga
  • 4 Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
  • 5 Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Normal, Penerbangan Jakarta Berjalan Sesuai Jadwal
  • 6 Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
  • 7 Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
  • 8 Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media