Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi

MANDAU, BUALBUAL.Com - Team Reskrim Polsek Mandau ringkus seorang pria berinisial ZFN (38), pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri berinisial AH (79) di jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Jumat (8/8/2025).
Pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 18.30 wib, di jalan Lakuak, Kelurahan Duri Barat berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/247/VIII/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU/ yang dilaporkan korban (Ibu kandungnya) bersama saksi berinisial AO.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona S.I.K memaparkan kejadiannya berawal saat ibu kandungnya (Korban) mengambil HP milik ZFN. Dan saat ZFN hendak meminta kembali HP tersebut ibu kandungnya tidak terima lalu marah-marah.
Kemudian, saksi (AO) yang melihat kejadian tersebut, menghubungi kakaknya untuk datang menengahi ZFN (Pelaku) yang terus marah marah. Tetapi sebelum kakak saksi datang, ZFN masih saja marah marah dan tetap bertengkar dengan Ibu kandungnya,” ucap Primadona.
Pertengkaran itu pun memuncak. Pelaku mendorong atau menolak badan ibu kandungnya dengan keras yang menyebabkan ibu kandungnya terjatuh dan terbentur ke kulkas sehingga kepala belakang ibunya mengalami luka robek dan berdarah.
Selanjutnya ibu kandung dari ZFN (Pelaku penganiayaan) melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pada laporan ini, yang menjadi barang bukti adanya hasil Visum Et Revertum.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana atau Pasal 44 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,"ungkapnya.
Berita Lainnya
Dispersip dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika
Polsek Pinggir Amankan Pelaku Narkoba, 1 Warga Kandis
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan
Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak
Polda Riau Ultimatum 2 Tahanan Kampar yang Kabur: Menyerah atau Diburu Tanpa Henti!
Naas! Pengedar Narkoba di Pelalawan Tewas, Setelah Telan Barang Bukti 4 Bungkus Sabu-sabu
Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS
Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri
Operasi Antik, Polres Inhu Amankan 43 Kasus Dalam 22 Hari