Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polisi Berhasil Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu di Tembilahan Hulu
BUALBUAL.com - Dua pelaku Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Inhil, Jumat (20/8) lalu sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Telaga Biru Gang Madrasah Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Kedua pelaku berinisial CI (32) sebagai pengedar dan HB (26) sebagai pemakai yang keduanya merupakan warga Tembilahan Hulu.
"Kronologis pengungkapan para pelaku beserta barang haram itu awalnya anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang pria inisial CI sering bertransaksi Narkoba di rumahnya yang beralamat di Jalan Telaga Biru Gang Madrasah," kata Kasat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Paur Humas Ipda Esra, Selasa (7/9/2021).
Iptu Indra Mulyadi Lubis lalu memerintahkan Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Pada Jumat (20/8) siang anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap CI dan HB. Mereka saat itu tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika," ungkapnya.
Setelah diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil ketua RT dan warga setempat untuk dijadikan saksi pada saat penggeledahan.
"Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket sedang narkotika jenis Sabu dengan berat 3,44 gram. Tindak pidana Narkotika ini kembali akan dikembangkan asal muasal barang haram itu," sebut Ipda Esra.
Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 / 2009 tentang Narkotika dan, pelaku terancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun," tambahnya.

Berita Lainnya
Gara-gara Narkoba, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap di Pos Pemantau Corona
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam
Sepasang Kekasih Digerebek Polisi karena Narkoba di Pekanbaru
Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim TEKAB 308 Presisi Tangkap Pelaku Curat
Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi
Aliansi Mahasiswa Riau Desak KPK Kembali Periksa Indra Gunawan Eet
Undercover Buy Berhasil! Transaksi Sabu di Titian Antui Digagalkan, Satu Pria Diciduk
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara Tindak Pidana Umum dan Khusus
Pembakaran Lahan di Inhu Warga Desa Siambul Terjerat Hukum
Penggerebekan di Pelalawan, Polisi Amankan Dua Tersangka dan 19 Paket Sabu
Tim Ojo loyo Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku Narkoba, NAPI Lapas Salah satu nya
Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba