Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, pelaku di ringkus saat sedang tidur di rumahnya, Rabu (22/2/2023) sekira pukul 11.00 WIH.
Pelaku adalah RN (36) warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri hilir, Kabupaten Kampar, ia ditangkap saat sedang tidur di kamarnya.
Penangkapan pelaku ini berawal Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.
Sekira jam 10.30 WIB Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Azhari,S.H. bersama team Opsnal melakukan penyelidikan,dan saat tiba di TKP team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pada saat itu ia sedang tidur di rumahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 1 Paket kecil Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Handphone Merk VIVO Type 1904 warna Biru Metalic, Handhpone Merk Nokia Type TA-1030 warna Orange, timbangan digital, kotak permen warna hitam dan kuning stabilo, bong, 2 Kaca Pirex, jarum kompor, 3 sendok dari pipet, 2 bungkus plastik bening, 3 pipet kecil,
Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH, bahwa pelaku mengakui Narkotika jenis shabu tersebut miliknya, " Ia dapat dengan cara membeli di Kampung dalam Kota Pekanbaru lalu tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut"jelas Kapolsek.
Berita Lainnya
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi
Rugikan Keuangan Hingga 8 Triliun, Proyek Strategis BTS Kominfo Harus Diusut Tuntas
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lopster
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Dengan Waktu Singkat
Bupati bersama Polres Lampung Utara dan TNI serta PT. Nakau Bagikan 5000 Karung Beras Kepada Masyarakat
Terpidana Kredit Fiktif di KUD Rahayu Makmur Inhu Dijebloskan ke Rutan Rengat
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi
Permohonan Pindah Penahanan M Adil ke Pekanbaru Belum Dikabulkan
Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako
Tegas! Kejati Riau Sampaikan akan Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang