Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, pelaku di ringkus saat sedang tidur di rumahnya, Rabu (22/2/2023) sekira pukul 11.00 WIH.
Pelaku adalah RN (36) warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri hilir, Kabupaten Kampar, ia ditangkap saat sedang tidur di kamarnya.
Penangkapan pelaku ini berawal Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.
Sekira jam 10.30 WIB Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Azhari,S.H. bersama team Opsnal melakukan penyelidikan,dan saat tiba di TKP team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pada saat itu ia sedang tidur di rumahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 1 Paket kecil Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Handphone Merk VIVO Type 1904 warna Biru Metalic, Handhpone Merk Nokia Type TA-1030 warna Orange, timbangan digital, kotak permen warna hitam dan kuning stabilo, bong, 2 Kaca Pirex, jarum kompor, 3 sendok dari pipet, 2 bungkus plastik bening, 3 pipet kecil,
Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH, bahwa pelaku mengakui Narkotika jenis shabu tersebut miliknya, " Ia dapat dengan cara membeli di Kampung dalam Kota Pekanbaru lalu tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut"jelas Kapolsek.

Berita Lainnya
Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda
Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk
Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya
Kejari Inhil Ajukan Penghentian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Polres Inhil Kembali Amankan 1 Pelaku di Jakarta Terkait Kasus Penahanan Tug Boat PT THIP Pelangiran
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri
Digerebek Dini Hari! Pria 50 Tahun di Mandau Tak Berkutik Saat Sabu Disita Polisi
Ayah di Bintan Timur Tegas Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali
Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu