Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, pelaku di ringkus saat sedang tidur di rumahnya, Rabu (22/2/2023) sekira pukul 11.00 WIH.
Pelaku adalah RN (36) warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri hilir, Kabupaten Kampar, ia ditangkap saat sedang tidur di kamarnya.
Penangkapan pelaku ini berawal Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.
Sekira jam 10.30 WIB Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Azhari,S.H. bersama team Opsnal melakukan penyelidikan,dan saat tiba di TKP team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pada saat itu ia sedang tidur di rumahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 1 Paket kecil Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Handphone Merk VIVO Type 1904 warna Biru Metalic, Handhpone Merk Nokia Type TA-1030 warna Orange, timbangan digital, kotak permen warna hitam dan kuning stabilo, bong, 2 Kaca Pirex, jarum kompor, 3 sendok dari pipet, 2 bungkus plastik bening, 3 pipet kecil,
Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH, bahwa pelaku mengakui Narkotika jenis shabu tersebut miliknya, " Ia dapat dengan cara membeli di Kampung dalam Kota Pekanbaru lalu tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut"jelas Kapolsek.

Berita Lainnya
Pembuang Bayi di Kuansing Berhasil Diungkap
Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa
Polda Riau segera Serahkan Dekan FISIP Unri Nonaktif ke Kejaksaan
Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Terlibat Pencurian Uang Rp517 Juta, Dua Tersangka Ditangkap
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
IRT di Sungai Pakning Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Pegawai Honorer PU Bengkalis Terseret Kasus Narkoba, 4 Orang Diamankan
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
Solar Subsidi Ditimbun Ribuan Liter, Dua Pria Diciduk di Pelalawan
Nekat Aniaya Nelayan Hingga Luka Robek, Pria 24 Tahun Ditangkap Kurang dari 24 Jam