• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi

Redaksi

Selasa, 12 Desember 2023 19:31:41 WIB Dibaca : 820 Kali
Cetak
Kapolres Inhil AKBP Norhayat saat memimpin pres konferensi pengungkapan 9.638 butir pil Ekstasi.


BUALBUAL.com - Empat tersangka beserta 9.638 butir pil Ekstasi berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil), pada Jumat tanggal 8 Desember 2023 lalu.

Atas keberhasilan itu, Polres Inhil menggelar pres konferensi, Selasa (12/12/2023) pagi, di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, yang dihadiri Dinas dan instansi terkait serta insan pers.

"Empat pelaku ini inisial HR (46) warga Batam, MU (45) warga Pelangiran, MN (61) warga Tembilahan Hulu dan AR (32) warga Aceh. Mereka kami amankan di Kecamatan Tembilahan Hulu, Tembilahan dan Pelangiran," sebut Kapolres Inhil AKBP Norhayat.

Kronologis penangkapan para pelaku ini saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi ada 2 orang laki - laki inisial HR dan MN yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis Ekstasi.

"Kasat Res Narkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru memimpin langsung dan melakukan penangkapan terhadap HR bersama 30 butir pil ekstasi. Barang ini dari MN yang juga berhasil kami amankan saat berada di salah satu penginapan di Tembilahan. Dari MN ada 1.080 butir pil Ekstasi," jelasnya.

Dari hasil perkembangan, barang tersebut berasal dari MU.

"Pada hari Sabtu (9/12), Tim 1 mengamankan MU dan AR yang sedang berada di salah satu kamar kos-kosan di  Tembilahan. Kemudian dilakukan interogasi terhadap MU dan didapati keterangan bahwa Narkotika jenis Ekstasi disembunyikan di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Selanjutnya Tim 2 melakukan penggeledahan di salah satu rumah dan ditemukan barang bukti dua paket Narkotika jenis Ekstasi yang mana paket pertama berisikan 4.766 butir dan paket kedua berisi 3.762 butir pil ekstasi," papar Kapolres Inhil.

Para tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo 132 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis ekstasi sebanyak 9.638 butir di Wilayah Hukum Polres Inhil tersebut dapat memberitahukan kepada masyarakat keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.

"Serta menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," pungkasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi

Timsus Gabungan Polres Bengkalis, Tangkap Pelaku Narkoba Shabu Seberat 30 KG

5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu

Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP

Diamankan 5 Kg Sabu dari Oknum Polisi, Kapolda Riau: Saya Akan Pecat

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan 7 Paket Sabu

Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya

Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu

Jadwal Sidang Abdul Wahid Akhirnya Ditetapkan, Digelar 26 Maret di PN Pekanbaru

Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu

Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako

Diamankan 5 Kg Sabu dari Oknum Polisi, Kapolda Riau: Saya Akan Pecat

Terkini +INDEKS

Kapolda Riau Paparkan Karhutla 17.525 Hektare di Hadapan Polisi Malaysia, 49 Tersangka Diproses

09 September 2026
PM2.5 Pekanbaru Masih Tinggi, Warga Diimbau Pakai Masker Saat Kabut Asap
09 September 2026
Korban Baru 7 Tahun, PBH Pertanyakan Lambannya Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Pekanbaru
08 September 2026
Polemik Bagi Hasil dan Status 1.614 Hektare Lahan Petani, PT Oscar Investama dan Koperasi Dipanggil Pemda Inhil
08 September 2026
Api Membakar, Hukum Mengejar, 9 Kasus Karhutla Ditangani Polres Inhil Sepanjang 2026
08 September 2026
Konflik Agraria Muara Langsat Berujung Bentrokan, DPR RI Siti Aisyah Siap Kawal Perjuangan Warga
08 September 2026
Mantap, Pengusaha Muda Anak Suku Sakai Aksen Menjalankan Proyek RIG dibawah Naungan Pertamina Hulu Rokan
08 September 2026
Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
08 September 2026
Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Normal, Penerbangan Jakarta Berjalan Sesuai Jadwal
08 September 2026
Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
08 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Korban Baru 7 Tahun, PBH Pertanyakan Lambannya Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Pekanbaru
  • 2 Polemik Bagi Hasil dan Status 1.614 Hektare Lahan Petani, PT Oscar Investama dan Koperasi Dipanggil Pemda Inhil
  • 3 Konflik Agraria Muara Langsat Berujung Bentrokan, DPR RI Siti Aisyah Siap Kawal Perjuangan Warga
  • 4 Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
  • 5 Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Normal, Penerbangan Jakarta Berjalan Sesuai Jadwal
  • 6 Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
  • 7 Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
  • 8 Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media