Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Koto Gasib Siak, Empat Paket Sabu Disita

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Koto Gasib berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Y (26), warga Kampung Rantau Panjang, Dusun Suka Makmur, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket sabu siap edar.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, Ipda Rian Pratama, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi bertindak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.
“Tersangka diamankan saat melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Saat diperiksa, ditemukan satu paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di tubuhnya,” jelas Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kapolsek Koto Gasib, Iptu Suhardiyanto, Kamis (27/8/2025).
Dari hasil interogasi awal, Y mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga paket sabu tambahan yang disembunyikan di bawah kasur.
Barang bukti yang disita berupa:
4 paket sabu dengan total berat 10,20 gram
1 timbangan digital
1 alat hisap sabu (bong)
Beberapa plastik klip bening
Uang tunai Rp570.000
1 unit sepeda motor milik tersangka
Hasil tes urine Y juga menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Koto Gasib untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami apresiasi laporan masyarakat serta respon cepat anggota dalam menindaklanjuti. Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda,” ujar Suhardiyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.
Berita Lainnya
Pelaku Judi Togel Online di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela
Pelaku Narkoba Tak Berkutik saat Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar
Selama Operasi Antik 2024, Polda Riau Tangkap 485 Orang Tersangka Narkoba
'Duet Srigala Utara' Berhasil Bekuk Dua DPO Kasus Curat
Gelar Aksi di Gedung KPK RI Jakarta, GMRJ minta Usut Tuntas Kasus Bupati Rohil Afrizal Sintong
Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur
Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau
Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi
Team Reskrim Polsek Mandau, Ringkus Pelaku Narkoba Di Simpang Puncak, Kecamatan Bahtin Solapan
Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka