Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Koto Gasib Siak, Empat Paket Sabu Disita
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Koto Gasib berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Y (26), warga Kampung Rantau Panjang, Dusun Suka Makmur, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket sabu siap edar.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, Ipda Rian Pratama, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi bertindak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.
“Tersangka diamankan saat melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Saat diperiksa, ditemukan satu paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di tubuhnya,” jelas Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kapolsek Koto Gasib, Iptu Suhardiyanto, Kamis (27/8/2025).
Dari hasil interogasi awal, Y mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga paket sabu tambahan yang disembunyikan di bawah kasur.
Barang bukti yang disita berupa:
4 paket sabu dengan total berat 10,20 gram
1 timbangan digital
1 alat hisap sabu (bong)
Beberapa plastik klip bening
Uang tunai Rp570.000
1 unit sepeda motor milik tersangka
Hasil tes urine Y juga menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Koto Gasib untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami apresiasi laporan masyarakat serta respon cepat anggota dalam menindaklanjuti. Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda,” ujar Suhardiyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Berita Lainnya
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
Andre Aceh Ditangkap Bawa Sabu 59,07 Gram, Polsek Batang Cenaku Ungkap Jaringan Narkoba
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu
Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi
Dalami Kasus Tewasnya H Permata, 6 Anggota BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau
Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencuri Gitar di Cafe
Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
Eks Bupati Bengkalis Amril Mukminin Akui Tidak Gunakan Uang Rp5,2 Miliar dari PT CGA
Solar Subsidi Ditimbun Ribuan Liter, Dua Pria Diciduk di Pelalawan
Sering Kebut-kebutan! Pelaku Ungkap Alasan Penusukan Karyawan Toko di Parit 8 Tembilahan Hulu