Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Koto Gasib Siak, Empat Paket Sabu Disita
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Koto Gasib berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Y (26), warga Kampung Rantau Panjang, Dusun Suka Makmur, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket sabu siap edar.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, Ipda Rian Pratama, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi bertindak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.
“Tersangka diamankan saat melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Saat diperiksa, ditemukan satu paket sabu dalam plastik bening yang disimpan di tubuhnya,” jelas Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kapolsek Koto Gasib, Iptu Suhardiyanto, Kamis (27/8/2025).
Dari hasil interogasi awal, Y mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga paket sabu tambahan yang disembunyikan di bawah kasur.
Barang bukti yang disita berupa:
4 paket sabu dengan total berat 10,20 gram
1 timbangan digital
1 alat hisap sabu (bong)
Beberapa plastik klip bening
Uang tunai Rp570.000
1 unit sepeda motor milik tersangka
Hasil tes urine Y juga menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Koto Gasib untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami apresiasi laporan masyarakat serta respon cepat anggota dalam menindaklanjuti. Ini bukti komitmen kami memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda,” ujar Suhardiyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

Berita Lainnya
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur
Bejat, Seorang Ayah di Kabupaten Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Tirinya
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Ketahuan Bawa Pil Ekstasi Saat Kecelakaan Lalulintas, Pelaku Diamankan Polsek Bangkinang Barat
Polsek Kempas Ringkus 2 Pelaku Narkotika, Sita 10 Paket Sabu
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
Ditinggal Anak Istri, Pedagang Bakso Putus Asa, Akhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Pelaku Judi Togel di Enok Berhasil Diamankan Polisi
Meresahkan Warga Langgini, 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering Sebagai Barang Bukti Akhirnya DD Diangkap Kepolisian