Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencuri Gitar di Cafe

BUALBUAL.com - Seorang pelaku pencurian sebuah alat musik gitar berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (08/07/2022) dinihari.
Pelaku inisial A (21) ini juga mengaku mencuri gas elpiji diberbagai TKP daerah Tembilahan, diantaranya, Jalan H. Said, Jalan Sungai Beringin, Jalan M Boya dan Jalan Sederhana.
Pencurian dengan pemberatan ini dipaparkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah terjadi pada Kamis (07/072022) malam, di sebuah cafe.
"Saat itu, korban mencari gitar yang sebelumnya berada di atas sofa, setelah tidak menemukan, Ia lalu mengecek CCTV, dari kamera pemantau itu diketahui ada seseorang yang masuk ke dalam Cafe dan mengambil gitar," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, korban sempat memposting rekaman CCTV tersebut ke akun Media Sosial, berharap pelaku dan gitarnya dapat ditemukan.
"Setelah Cafe tutup, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.200.000," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan oleh Tim Resmob, pelaku pencurian diketahui berinisial A. Tak membuang-buang waktu, tim Resmob menangkap pelaku.
"Selain gitar, dari interogasi inilah pelaku juga mengakui perbuatannya melakukan pencurian tabung gas elpiji di berbagai TKP yaitu diantaranya di Jalan H. Said, Sungai Beringin, M. Boya dan Sederhana," papar AKP Amru.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana dan terancam pidana maksimal 7 atau 9 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering
Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Berkas Perkara Pencabulan Dinyatakan Lengkap, Dekan FISIP Unri Nonaktif segera Disidangkan
Fakta Baru Sidang Drop Out Mahasiswi Kedokteran, Kuasa Hukum Sebut Proses Etik Tak Dilalui
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat dari Penjara
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru
Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau
Seorang Buruh Harian Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara