Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencuri Gitar di Cafe
BUALBUAL.com - Seorang pelaku pencurian sebuah alat musik gitar berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (08/07/2022) dinihari.
Pelaku inisial A (21) ini juga mengaku mencuri gas elpiji diberbagai TKP daerah Tembilahan, diantaranya, Jalan H. Said, Jalan Sungai Beringin, Jalan M Boya dan Jalan Sederhana.
Pencurian dengan pemberatan ini dipaparkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah terjadi pada Kamis (07/072022) malam, di sebuah cafe.
"Saat itu, korban mencari gitar yang sebelumnya berada di atas sofa, setelah tidak menemukan, Ia lalu mengecek CCTV, dari kamera pemantau itu diketahui ada seseorang yang masuk ke dalam Cafe dan mengambil gitar," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, korban sempat memposting rekaman CCTV tersebut ke akun Media Sosial, berharap pelaku dan gitarnya dapat ditemukan.
"Setelah Cafe tutup, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut. Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 3.200.000," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan oleh Tim Resmob, pelaku pencurian diketahui berinisial A. Tak membuang-buang waktu, tim Resmob menangkap pelaku.
"Selain gitar, dari interogasi inilah pelaku juga mengakui perbuatannya melakukan pencurian tabung gas elpiji di berbagai TKP yaitu diantaranya di Jalan H. Said, Sungai Beringin, M. Boya dan Sederhana," papar AKP Amru.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana dan terancam pidana maksimal 7 atau 9 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
Pelaku Pembunuhan Pria Muda di Dumai Riau Sudah Ditangkap
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
5,90 Gram Narkoba Berhasil di Amankan Satres Polres Inhu
Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Polres Bengkalis, Lanjutkan Dugaan Perkara Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis Tahun 2020
Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw
Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Dua Waiters dan LC Imperial KTV Hotel Grand Central Pekanbaru Jadi Tersangka