Seorang Guru SMP Santo Yosef Ditahan Polisi,
Wah Gawat!!Seorang Oknum Guru SMP Santo Yosef Duri main Tendang, Orang Tua Siswa Lapor Ke Polsek Pinggir

PINGGIR.BUALBUAL. COM - Diduga seorang guru di SMP Swasta Santo Yosef Duri berinisial (E) melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu muridnya di ruang kelas. Peristiwa ini terjadi sekitar satu minggu lalu, ketika kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat seorang murid berinisial (R) kelas 8 C melontarkan kata-kata kasar serta mengejek di tengah kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut memicu emosi sang guru, yang kemudian menendang murid dengan menggunakan sepatu.
Beberapa siswa yang berada di lokasi menyebut suasana kelas sempat gaduh akibat insiden tersebut. “Awalnya anak itu bercanda dengan bahasa kasar, lalu guru marah dan menendang,” ujar salah satu siswa, Sabtu (24/8).
Peristiwa ini mengundang respon orang tua Siswa. yang menekankan perlu ditindaklanjuti secara bijak. Mereka berharap pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi sekaligus solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerhati pendidikan di Duri menegaskan bahwa kekerasan fisik dalam dunia pendidikan tidak dapat dibenarkan. “Guru harus tetap menjaga kontrol diri dan mengedepankan metode pembinaan yang lebih humanis,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Publik menunggu langkah resmi dari pihak sekolah Yayasan Sabto Yosep Duri.
Saat tim media berkunjung ke sekolah tersebut, menemui 2 orang ibu guru yang mengaku sebagai wakil kepala sekolah, seraya berkata, Kepsek sedang dalam menjalani cuti melahirkan.
Ke 2 guru tersebut enggan menjawab saat ditanya, seraya berkata,"persoalan ini telah kami serahkan ke Polsek Pinggir, kami tidak dapat berkomentar,"sebut salah satu ibu guru tersebut.
Salah seorang guru meminta agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan di media.
Saat ditanyakan nama salah seorang ibu guru tersebut, tidak mau menyebutkan namanya, namun menyebut dirinya hanya guru TK.
Saat Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi STK,SIK, MH, coba dihubungi melalaui Washp, terkait tindak lanjut proses hukum pada pelaku, belum dapat balasan.
Kanit Reskrim Doni Siagian SH, saat dihubungi mengatakan, silahkan ke kantor pak,
“tanya langsung ke penyidik pak, pelaku telah dilakukan penahanan di Polsek Pinggir,”ucap Kanit Reskrim.
Sementara itu, orang tua korban (seorang pendeta) sejauh ini belum dapat dihubungi.
Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja
Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul
Pria Dimeranti Ini Acam Publikasikan Utang Korban, Jika Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis
Non Aktifkan Kades Ganting Damai Memecahkan Gorong gorong Irigasi Milik PUPR Pemda Kampar
Kasi Intel Kejari Tegaskan Jika Selewengkan Dana Penanganan Covid-19 'Maksimal Hukuman Mati'
Sempat Diamuk Massa, Residivis di Kateman Ini Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
Pelaku Curas Terhadap Seorang Pelajar di Bunga Mayang Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan: Tiga Kecamatan Jadi Fokus
Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan