Oknum ASN Dishub Inhu Diduga Tipu Petani Rp15 Juta, Inspektorat Bergerak
BUALBUAL.COM INHU- Dugaan penipuan yang melibatkan Raja Abdul Aziz, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, terhadap sejumlah petani senilai Rp15 juta, mendapat perhatian serius dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhu, Boyke MSi.
Meski laporan resmi dari petani Sungai Raya dan Sekip Hilir Kecamatan Rengat belum masuk ke meja Inspektorat, Boyke mengaku sudah mengambil langkah antisipasi. Dengan menyarankan agar Kadis Perhubungan Inhu, Jawalter, segera menyelesaikan persoalan dengan mengembalikan uang petani yang diduga ditipu bawahannya tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait penipuan petani tersebut oleh oknum ASN Dishub Inhu ke inspektorat. Namun, berita yang beredar sudah saya sampaikan agar segera diselesaikan dan tidak menjadi persoalan yang berlarut," tegas Boyke kepada wartawan, Senin (8/9/2025) di Pematang Reba.
Boyke menjelaskan, Inspektorat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan melekat terhadap ASN di lingkungan Pemkab Inhu. Jika ada laporan masuk, pihaknya di Inspektorat akan menindaklanjuti sesuai mekanisme, termasuk menjatuhkan sanksi etika maupun disiplin kepegawaian.
"Oknum ASN yang terbukti menyimpang dari tugas pokok pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Inspektorat tidak tinggal diam," ujarnya menambahkan.
Terkait keterlibatan ASN dalam organisasi kemasyarakatan, Boyke menegaskan hal itu masih diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan aturan. Namun Boyke mengingatkan, ASN dilarang keras bergabung dengan organisasi terlarang maupun menjadi pengurus partai politik.
Di sisi lain, Inspektorat Inhu diperkuat oleh 41 auditor dan 16 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD). Jumlah personil tersebut terus ditingkatkan, meski masih jauh dari total kebutuhan sekitar 120 personel auditor dan PPUPD untuk kantor Inspektorat.
"Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti dengan kekuatan personel yang ada. Kami selalu melakukan survei pendahuluan untuk memastikan kadar permasalahan dan melihat ada tidaknya unsur pengawasan yang dilanggar," tutup Boyke. **

Berita Lainnya
Meriahkan HUT Ke-78 RI, Kadis PMPTSP Inhil Ikuti Pembukaan Lomba Puisi
Aksi Anies di TikTok Buat Kesemsem Kpopers, Jubir AMIN: Cerdas Bermedsos
Diskusi Terbuka GEBER-KEPRI: Transparansi Aset Pemerintah Jadi Sorotan, Gurindam 12 Jadi Panggung Bebas Bicara
Desa Sumber Agung Laksanakan Gotong Royong Jumat Bersih di Lapangan Balai
Tewaskan 300 Orang, Ini Penyebab Tabrakan Maut Kereta di India Timur
Sebanyak 407 Orang Pejabat Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Inhil Dilantik
Aksi Anies di TikTok Buat Kesemsem Kpopers, Jubir AMIN: Cerdas Bermedsos
Meriahkan HUT Ke-78 RI, Kadis PMPTSP Inhil Ikuti Pembukaan Lomba Puisi
Perwakilan Bank BKK Purwodadi - Grobogan, Sambangi Keluarga Puji Yasmi Pastikan Terima Sertifikat
DPD Golkar Riau Memecat HM Wardan dari Jabatan Ketua DPD Golkar Inhil, Kartika Roni: Kader Harus Diberi Kesempatan dan Apresiasi
Diskusi Terbuka GEBER-KEPRI: Transparansi Aset Pemerintah Jadi Sorotan, Gurindam 12 Jadi Panggung Bebas Bicara
Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus Kerukunan Keluarga Inhil Jakarta