• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

Duanu dan Mangrove: Identitas, Ekologi, dan Perjuangan Pengakuan

Redaksi

Minggu, 07 September 2025 22:59:33 WIB Dibaca : 3083 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Di pesisir Indragiri Hilir, Provinsi Riau, hidup sebuah komunitas yang sejak berabad abad lalu menjalin harmoni dengan laut, rawa, dan mangrove. Orang luar kerap menyebut mereka Orang Laut, sebutan yang bagi masyarakat itu sendiri terasa mereduksi martabat. Sebutan Duanu jauh lebih diinginkan mayoritas masyarakat, karena dinilai lebih menjunjung tinggi martabat dan kesamaan hak tanpa memandang rendah. Nama Duanu bukan sekadar label, melainkan simbol identitas, sejarah, dan harga diri sebuah komunitas yang telah hadir selama ratusan tahun. Menyebut mereka Duanu berarti mengakui keberadaan sekaligus menghormati identitas asli yang mereka junjung tinggi.

Bagi Duanu, mangrove bukan hanya pohon pesisir. Ia adalah benteng hidup, pelindung dari abrasi, sumber pangan, sekaligus penopang ekosistem. Dari akar bakau lahir ikan, udang, kepiting, dan kerang, sementara batang dan daunnya menjadi perisai alami menghadang intrusi air laut. Moto leluhur mereka, Hoyyu Barau buat betedoh, usah ditebang bia nyu tumboh, mengandung pesan sederhana namun dalam, mangrove harus tetap tumbuh, sebab kehidupan manusia pun bergantung padanya.

Kearifan lokal masyarakat Duanu tampak jelas dalam cara mereka memanfaatkan hasil laut. Dengan alat tradisional menongkah, mereka memanen kerang dan biota pesisir lainnya tanpa merusak lingkungan. Penggunaan alat tangkap modern yang merusak ekosistem mereka tolak. Bagi Duanu, praktik ini bukan sekadar tradisi, melainkan strategi konservasi yang terbukti menjaga keseimbangan ekologi, sekaligus menopang mata pencaharian.

Sayangnya, ancaman terhadap ruang hidup dan ekosistem pesisir kian terasa. Penebangan kayu bakau yang masif untuk kepentingan pembangunan dan perluasan lahan perkebunan, perlahan mengikis benteng alami ini. Masyarakat Duanu yang haknya masih terbatas, hanya bisa menyaksikan hutan mangrove, sumber kehidupan mereka, ditebangi. Meski demikian, mereka tetap teguh menjaga warisan leluhur, melakukan kampanye pelestarian, terlibat aktif dalam penanaman kembali bakau, serta menanamkan nilai nilai menjaga dan melestarikan ekosistem mangrove kepada generasi berikutnya secara turun temurun. Namun tanpa pengakuan hak ulayat, semua upaya tersebut kerap kalah oleh derasnya tekanan pembangunan dan kepentingan ekonomi jangka pendek.

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat MHA Duanu menjadi kunci bagi kelangsungan hidup mereka. Landasan hukum sebenarnya sudah tersedia. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya. Putusan Mahkamah Konstitusi No.35 Tahun 2012, menegaskan hutan adat bukan bagian dari hutan negara. Di tingkat daerah, Perda Riau No.10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat, serta Perda Riau No.14 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, membuka jalan bagi pengakuan hak ulayat Duanu. Dengan pengakuan formal, masyarakat dapat mengelola wilayah adatnya, melanjutkan praktik tradisional, dan menjaga mangrove dari kerusakan yang tak terkendali.

Bagi pemerintah daerah, pengakuan ini bukan sekadar kewajiban konstitusi, melainkan peluang strategis. Dengan memberi ruang legal kepada masyarakat adat, pemerintah daerah memiliki mitra alami dalam menjaga hutan mangrove dan ekosistem pesisir. Hal ini selaras dengan komitmen nasional menuju FOLU Net Sink 2030 dan penguatan potensi blue carbon, yang dapat mendatangkan dukungan, insentif, serta pendanaan dari berbagai pihak, baik nasional maupun internasional.

Lebih jauh, pengakuan MHA Duanu juga memberi keuntungan nyata bagi ekonomi daerah. Kearifan lokal dalam menjaga pesisir menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan rakyat, sekaligus membuka peluang pengembangan ekowisata berbasis budaya dan alam. Nilai tambah ekonomi ini dapat memperkuat pendapatan masyarakat, sekaligus meningkatkan citra Kabupaten Indragiri Hilir sebagai daerah pesisir yang berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

Pengakuan hak ulayat bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga investasi bagi masa depan. Dengan ruang hidup yang aman, Duanu dapat menjaga ekosistem pesisir, melestarikan kearifan lokal yang terbukti efektif, serta berkontribusi nyata pada pembangunan berkelanjutan. Hasilnya bukan hanya ekonomi rumah tangga yang terjaga, tetapi juga tradisi yang tetap lestari, dan lingkungan yang terlindungi.

Kini tugas negara dan pemerintah daerah sangat jelas. Mereka tidak boleh sekadar menjadi penonton, melainkan hadir sebagai pelindung warisan yang tak ternilai. Pengakuan MHA Duanu bukan hanya tentang komunitas pesisir di Indragiri Hilir, melainkan juga tentang bagaimana bangsa ini menghargai sejarah, budaya, serta harmoni manusia dengan alam. Melindungi Duanu berarti menjaga masa depan pesisir, memastikan ekosistem tetap hidup, dan mewariskan nilai luhur kepada generasi mendatang.

 

Oleh : Zainal Arifin Hussein
Aktivis BDPN/Mahasiswa Doktoral Social Development, Philippine Women’s University (PWU)


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

IPMI Bersama Kantor Advokat YP Sikumbang, Salurkan Paket Sembako Melalui Posko IWO Inhil

Sebanyak 65 Anak Kurang Mampu Ikuti Khitanan Massal di Tembilahan Hulu

Ketua BKMT Provinsi Kepri Serahkan Paket Sembako Kaum Dhuafa di Desa Penaga

Datang ke Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026? Dinkes Pekanbaru Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semua Pengunjung

Ditengah Guyuran Hujan Warga Rela Datang Mendapatkan Minyak Goreng Murah

Menyatunya Lintas Etnis di Celebration Budaya Rokan Hilir, Zulkifli Indra:Warisan Bagi Generasi Muda

Genre Didukung PHR Peringati Hari Anak Nasional Dengan Gelar Event Lomba Tingkat SD Di Duri

PLN Nusantara Power UP Tenayan Tebar Kepedulian, 22 Hewan Kurban Disalurkan ke Masyarakat

Peduli Sesama, IMAM Mandah Tembilahan Turun Jalan Galang Dana untuk Korban Kebakaran Reteh

Dr Najamuddin Terpilih Sebagai Ketua ICMI Orda Inhil

Kunjungi Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan, MPC PP Inhil Berbagi Sembako

Protes !Antisipasi Jalan Rusak, Masyarakat KUD Stop Truk Operasional PKS PT GMS

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media