• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

Duanu dan Mangrove: Identitas, Ekologi, dan Perjuangan Pengakuan

Redaksi

Minggu, 07 September 2025 22:59:33 WIB Dibaca : 557 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Di pesisir Indragiri Hilir, Provinsi Riau, hidup sebuah komunitas yang sejak berabad abad lalu menjalin harmoni dengan laut, rawa, dan mangrove. Orang luar kerap menyebut mereka Orang Laut, sebutan yang bagi masyarakat itu sendiri terasa mereduksi martabat. Sebutan Duanu jauh lebih diinginkan mayoritas masyarakat, karena dinilai lebih menjunjung tinggi martabat dan kesamaan hak tanpa memandang rendah. Nama Duanu bukan sekadar label, melainkan simbol identitas, sejarah, dan harga diri sebuah komunitas yang telah hadir selama ratusan tahun. Menyebut mereka Duanu berarti mengakui keberadaan sekaligus menghormati identitas asli yang mereka junjung tinggi.

Bagi Duanu, mangrove bukan hanya pohon pesisir. Ia adalah benteng hidup, pelindung dari abrasi, sumber pangan, sekaligus penopang ekosistem. Dari akar bakau lahir ikan, udang, kepiting, dan kerang, sementara batang dan daunnya menjadi perisai alami menghadang intrusi air laut. Moto leluhur mereka, Hoyyu Barau buat betedoh, usah ditebang bia nyu tumboh, mengandung pesan sederhana namun dalam, mangrove harus tetap tumbuh, sebab kehidupan manusia pun bergantung padanya.

Kearifan lokal masyarakat Duanu tampak jelas dalam cara mereka memanfaatkan hasil laut. Dengan alat tradisional menongkah, mereka memanen kerang dan biota pesisir lainnya tanpa merusak lingkungan. Penggunaan alat tangkap modern yang merusak ekosistem mereka tolak. Bagi Duanu, praktik ini bukan sekadar tradisi, melainkan strategi konservasi yang terbukti menjaga keseimbangan ekologi, sekaligus menopang mata pencaharian.

Sayangnya, ancaman terhadap ruang hidup dan ekosistem pesisir kian terasa. Penebangan kayu bakau yang masif untuk kepentingan pembangunan dan perluasan lahan perkebunan, perlahan mengikis benteng alami ini. Masyarakat Duanu yang haknya masih terbatas, hanya bisa menyaksikan hutan mangrove, sumber kehidupan mereka, ditebangi. Meski demikian, mereka tetap teguh menjaga warisan leluhur, melakukan kampanye pelestarian, terlibat aktif dalam penanaman kembali bakau, serta menanamkan nilai nilai menjaga dan melestarikan ekosistem mangrove kepada generasi berikutnya secara turun temurun. Namun tanpa pengakuan hak ulayat, semua upaya tersebut kerap kalah oleh derasnya tekanan pembangunan dan kepentingan ekonomi jangka pendek.

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat MHA Duanu menjadi kunci bagi kelangsungan hidup mereka. Landasan hukum sebenarnya sudah tersedia. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya. Putusan Mahkamah Konstitusi No.35 Tahun 2012, menegaskan hutan adat bukan bagian dari hutan negara. Di tingkat daerah, Perda Riau No.10 Tahun 2015 tentang Tanah Ulayat, serta Perda Riau No.14 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, membuka jalan bagi pengakuan hak ulayat Duanu. Dengan pengakuan formal, masyarakat dapat mengelola wilayah adatnya, melanjutkan praktik tradisional, dan menjaga mangrove dari kerusakan yang tak terkendali.

Bagi pemerintah daerah, pengakuan ini bukan sekadar kewajiban konstitusi, melainkan peluang strategis. Dengan memberi ruang legal kepada masyarakat adat, pemerintah daerah memiliki mitra alami dalam menjaga hutan mangrove dan ekosistem pesisir. Hal ini selaras dengan komitmen nasional menuju FOLU Net Sink 2030 dan penguatan potensi blue carbon, yang dapat mendatangkan dukungan, insentif, serta pendanaan dari berbagai pihak, baik nasional maupun internasional.

Lebih jauh, pengakuan MHA Duanu juga memberi keuntungan nyata bagi ekonomi daerah. Kearifan lokal dalam menjaga pesisir menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan rakyat, sekaligus membuka peluang pengembangan ekowisata berbasis budaya dan alam. Nilai tambah ekonomi ini dapat memperkuat pendapatan masyarakat, sekaligus meningkatkan citra Kabupaten Indragiri Hilir sebagai daerah pesisir yang berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

Pengakuan hak ulayat bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga investasi bagi masa depan. Dengan ruang hidup yang aman, Duanu dapat menjaga ekosistem pesisir, melestarikan kearifan lokal yang terbukti efektif, serta berkontribusi nyata pada pembangunan berkelanjutan. Hasilnya bukan hanya ekonomi rumah tangga yang terjaga, tetapi juga tradisi yang tetap lestari, dan lingkungan yang terlindungi.

Kini tugas negara dan pemerintah daerah sangat jelas. Mereka tidak boleh sekadar menjadi penonton, melainkan hadir sebagai pelindung warisan yang tak ternilai. Pengakuan MHA Duanu bukan hanya tentang komunitas pesisir di Indragiri Hilir, melainkan juga tentang bagaimana bangsa ini menghargai sejarah, budaya, serta harmoni manusia dengan alam. Melindungi Duanu berarti menjaga masa depan pesisir, memastikan ekosistem tetap hidup, dan mewariskan nilai luhur kepada generasi mendatang.

 

Oleh : Zainal Arifin Hussein
Aktivis BDPN/Mahasiswa Doktoral Social Development, Philippine Women’s University (PWU)


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

IWO Inhu dan Riau Madani Santuni Anak Yatim

Manajer PLN UP3 Rengat Inhu Undang Wartawan Acara Perpisahan Pindah Tugas

Dandim 0314 Inhil bersama Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Warga Kelurahan Nagrikaler Gelar Jumat Bersih

Sukses Kantongi 66 Suara, Husni Thamrin Pimpinan IKA AKBP- STIE KBP Terpilih

Gandeng PPK, Panwascam, Kapolsek LBJ Imbau Siswa SMKN I Sukseskan Pemilu

PD F. SPTI Riau Silaturahmi dengan Gubernur Abdul Wahid, Bahas Kesejahteraan Buruh

Momen Emas 10 Muharram, DPD IWO Purwakarta Berikan Santunan kepada Anak Yatim

Lewat Udara, Polres Inhu Sampaikan Pesan Keselamatan Hingga ke Pelosok

PAC PP Rengat Barat Dukung Penuh MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten Inhu

IWO Inhil Kembali Salurkan 20 Paket Sembako Kepada Masyarakat Sungai Beringin

LBH KUTUB Wilayah Lampung Siap Bantu Masyarakat Miskin

Terkini +INDEKS

Wah Gawat!!Seorang Oknum Guru SMP Santo Yosef Duri main Tendang, Orang Tua Siswa Lapor Ke Polsek Pinggir

08 September 2025
Oknum ASN Dishub Inhu Diduga Tipu Petani Rp15 Juta, Inspektorat Bergerak
08 September 2025
Kawal Pembangunan Agar Tepat Sasaran, Pemkab Inhil Gelar Mitigasi dan Manajemen Risiko bersama BPKP Riau
08 September 2025
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi
08 September 2025
Valheska ZM Grup Juara 1 Turnamen Voli Piala Wali Kota Pekanbaru
08 September 2025
Duanu dan Mangrove: Identitas, Ekologi, dan Perjuangan Pengakuan
07 September 2025
Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025
Cetak Apa Saja Jadi Mudah, Mataguna Digital Printing Tembilahan, Tawarkan Harga Bersahabat
07 September 2025
Pemprov Riau Tegaskan Belum Ada Program Lanjutan Transmigrasi Inhil dan Bengkalis
06 September 2025
Bunda PAUD Riau: Guru Aisyiyah Kunci Pendidikan Generasi Emas 2045
06 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi
  • 2 Duanu dan Mangrove: Identitas, Ekologi, dan Perjuangan Pengakuan
  • 3 Dinas PUPR-PKPP Riau Siapkan Anggaran Rp37 Miliar Perbaiki Ruas Jalan Cerenti-Air Molek
  • 4 Cetak Apa Saja Jadi Mudah, Mataguna Digital Printing Tembilahan, Tawarkan Harga Bersahabat
  • 5 Pemprov Riau Tegaskan Belum Ada Program Lanjutan Transmigrasi Inhil dan Bengkalis
  • 6 Bunda PAUD Riau: Guru Aisyiyah Kunci Pendidikan Generasi Emas 2045
  • 7 Dispar Riau Sudah Usulkan Tepian Narosa Kuansing Jadi KSPN, Ini Penjelasannya
  • 8 Forkopincam Concong dan Polsek Gelar Patroli Bersama, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media