• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home

Galery

Upaya Peningkatan Kualitas Pelayan Publik, DPMPTSP Inhil Terima Kunker Ombudsman RI Perwakilan Riau

Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 02:14:08 WIB Dibaca : 308 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima kunjungan kerja tim Ombudsman RI Provinsi Riau di aula kantor pertemuan DPMPTSP Inhil, Jalan Hang Tuah Tembilahan,

Dalam kunjungannya, Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik pada penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau/Koordinator Tim Penilai Kepatuhan Standar Yanlik 2023, Zsa Zsa Bangun Pratama,. S.H., M.H. menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, setiap penyelenggara pelayanan publik diwajibkan memenuhi standar pelayanan publik.

"Standar pelayanan menjadi tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur," ucapnya.

Zsa Zsa Bangun Pratama mengatakan penilaian kepatuhan pelayanan publik ini sangat penting dilakukan sebagai acuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Pemenuhan standar pelayanan publik oleh Penyelenggara sangat penting dilakukan, selain amanat UU 25/2009 yang mewajiban setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyusun SP hal ini juga ditujukan untuk menjamin dan memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.

Dia menyebutkan tahun ini Ombudsman melakukan penyempurnaan atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun sebelumnya, penilaian dilakukan tidak hanya atas ketersediaan komponen Standar Pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana prasarana, dan pengelolaan pengaduan. Semua komponen tersebut akan menjadi penilaian hingga menghasilkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.

Hasil akhir atas penilaian penyelenggara pelayanan publik dirangkum dalam interval nilai berikut ini yaitu, nilai A dengan interval nilai antara (88.00- 100), nilai B dengan interval nilai dari (78.00-87.99), nilai C dengan interval nilai dari (54.00- 77.99), nilai D dengan interval nilai dari (32.00- 53.99), terakhir nilai E dengan interval nilai antara (0-31.99).

Terakhir dia menjelaskan ada perbedaan penilaian tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana jika tahun sebelumnya dilakukan tanpa pemberitahuan, maka penilaian pada tahun ini dilakukan dengan terlebih dahulu menginformasikan ke Narahubung.

"Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan melalui Narahubung masing-masing lokus dengan tujuan agar instansi terkait dapat mempersiapkan segala suatu halnya termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan," pungkasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil Haryono, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, H. Ahmad Khusairi menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang selama ini telah melakukan pengawasan guna meningkatan kualitas pelayanan publik.

"Hasil evaluasi penilaian kepatuhan tentu akan menjadi motivasi bagi DPMPTSP untuk terus berbenah dan memperbaiki kualitas dan meningkatkan profesionalisme penyelenggara pelayanan publik," sebutnya.

Selain itu, narahubung DPMPTSP Inhil untuk kegiatan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Hj. April Linda Purwanti, S.Sos, MM mengatakan, bahwa DPMPTSP Inhil telah berupaya mempersiapkan dokumen yang menjadi indikator penilaian sejak dilaksanakannya kegiatan sosialisasi oleh ombudsman pada pertengahan Juli 2023.

"Dan berharap dapat meningkat nilai dari tahun sebelumnya (86,4) sehingga dapat membantu mendongkrak nilai Kabupaten Indragiri Hiir dari Kualitas Sedang (C)  menjadil kualitas tinggi (B)," imbuhnya.

Sebagai informasi, Ombudsman akan melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik di Kab/kota mulai tanggal 24 Juli sampai dengan Oktober 2024 dgn terlebih dahulu menyampaikan informasi kedatangan melalui Narahubung masing-masing lokus.(Galeri Foto/dana)

 

 

 

 

 

 


 


Sumber : Galery /  Editor : ucu


Berita Lainnya

Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung, Kadis PMD Lampura Masih 'Gentayangan' Hadiri Acara

Aksi Anies di TikTok Buat Kesemsem Kpopers, Jubir AMIN: Cerdas Bermedsos

Meriahkan HUT Ke-78 RI, Kadis PMPTSP Inhil Ikuti Pembukaan Lomba Puisi

Eddy Akhmad RM: Rumbai Wajib Mekar

Bersama TNI dan Sahabat Difabel, Kapolda Irjen Pol Helmy Berharap Sinergitas Kamtibmas di Lampung Solid

Sebanyak 407 Orang Pejabat Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Inhil Dilantik

Perwakilan Bank BKK Purwodadi - Grobogan, Sambangi Keluarga Puji Yasmi Pastikan Terima Sertifikat

Pembangunan terus dilanjutkan, Kepemimpinan Kasmarni Bagus Harus Dilanjutkan Satu Kali Lagi

Ekstransmigrasi Berharap Bupati Cen Sui Lan Dapat Perjuangkan Sertifikat Lahan Mereka

Diskusi Terbuka GEBER-KEPRI: Transparansi Aset Pemerintah Jadi Sorotan, Gurindam 12 Jadi Panggung Bebas Bicara

Oknum ASN Dishub Inhu Diduga Tipu Petani Rp15 Juta, Inspektorat Bergerak

Aksi Anies di TikTok Buat Kesemsem Kpopers, Jubir AMIN: Cerdas Bermedsos

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Rekor MURI! Indra Gunawan Ungkap Perjuangan dan Air Mata di Balik Kenduri Akbar Melayu

13 Agustus 2026
290 Asrama Santri Ludes Terbakar, Ratusan Santri Ponpes di Kampar Mengungsi
12 Agustus 2026
Wujudkan Masjid Bersih dan Sehat, YBM BRILiaN Hadirkan Fasilitas WASH di Kuansing
12 Agustus 2026
Banding Abdul Wahid Masih Abu-abu, KPK Sudah Kirim Memori Banding
12 Agustus 2026
Dua Mantan Bupati Inhu Berujung di Pengadilan, Yopi Arianto Digugat Cerai
12 Agustus 2026
Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Riau Berujung Ricuh, Satu Polisi Pingsan
12 Agustus 2026
33 Paket Sabu dan Vape Etomidate Disita Polisi dari Rumah di Dumai Barat
12 Agustus 2026
Aksi BEM Unri Memanas! Mahasiswa Saling Dorong dengan Aparat di Kantor Gubri
12 Agustus 2026
Dari Rp7.000 Jadi Rp1.800/Kg, IPRY Desak Pemerintah Pusat Perkuat Pasar Kelapa Inhil
12 Agustus 2026
Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia
12 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Mantan Bupati Inhu Berujung di Pengadilan, Yopi Arianto Digugat Cerai
  • 2 Dari Rp7.000 Jadi Rp1.800/Kg, IPRY Desak Pemerintah Pusat Perkuat Pasar Kelapa Inhil
  • 3 Rp602 Miliar Dikucurkan ke Riau, Bengkalis Terbesar, Inhu Paling Kecil
  • 4 Pasokan Ayam Anjlok 70 Persen, Harga di Inhil Meroket hingga Rp70 Ribu/Kg
  • 5 Pilkades hingga Tata Kelola Keuangan Desa Bakal Diatur, DPRD Inhil Bahas Ranperda Pemdes
  • 6 Harga Kelapa Anjlok, Pemuda Sungai Buluh Geruduk Kantor Bupati Inhil: Petani Sudah Tak Sanggup Bertahan!
  • 7 Jejak Emas Ilegal Kuansing Mengarah ke Kampar, Polda Riau Geledah Toko Emas
  • 8 Tuntas Diperbaiki, Jalan Sontang-Duri Kini Sudah Fungsional dan Bisa Dilalui Kendaraan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media