Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan: Tiga Kecamatan Jadi Fokus
BUALBUAL.com - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menegaskan bahwa perkara ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Insya Allah, Kejari Pelalawan komit agar perkara ini sampai ke tahap penuntutan. Dan saat ini, statusnya sudah penyidikan, bukan lagi penyelidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal SH MH, Jumat (30/5/2025).
Dalam tahap penyidikan ini, tim jaksa sedang fokus pada proses pengumpulan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan dokumen-dokumen penting. Setelah itu, akan dilakukan audit guna menghitung potensi kerugian keuangan negara sebelum penetapan tersangka.
Kasus yang tengah ditangani ini merupakan dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah kepada kelompok tani penerima manfaat, yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024. Kejari Pelalawan menaruh perhatian khusus terhadap proses distribusi pupuk subsidi di sektor pertanian, yang diduga menyimpang selama lima tahun terakhir.
“Tahap awal penyidikan sudah kita mulai dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk tiga kecamatan yang menjadi fokus penyidikan, yakni Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras,” ungkap Azrijal.
Tiga kecamatan tersebut dipilih karena memiliki titik fokus, lokasi, dan subjek yang berbeda dalam pola distribusi pupuk. Dari total 12 kecamatan penerima pupuk subsidi di Pelalawan, Kejari memilih fokus pada tiga wilayah terlebih dahulu, menyesuaikan dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki.
“Kelompok tani dan penerima manfaat program ini sangat banyak. Kalau kita paksakan menyidik semua kecamatan sekaligus, tentu memerlukan personel yang sangat besar. Maka penyidikan disesuaikan dengan proporsi personel yang ada,” jelasnya.
Dengan komitmen tinggi dari jajaran Kejari Pelalawan, publik diharapkan dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menyentuh sektor penting seperti pertanian.

Berita Lainnya
Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau
Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat
DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara
Sabu Siap Edar Digerebek di Kempas Jaya Inhil, Dua Pelaku Tak Berkutik
Kejari Inhu Tetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan SHM
Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan
Dua Balita Tewas di Kolam Limbah, Polda Riau Periksa 10 Pejabat PHR
Baru 1 Bulan Bebas, Residivis 2 Kali Kasus Narkoba Ini Tertangkap Lagi
Selama 2024, Polres Bintan Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Narkotika
Biadab! Seorang Paman di Lamsel Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur
Anak Remaja 12 Tahun Tewas Di Bengkalis, Diduga Korban Dibunuh
Polisi Tetapkan RGM Tersangka Penggelapan Uang Sawit Rp25 Juta di Kuantan Singingi