Kasus Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan Masuk Tahap Penyidikan: Tiga Kecamatan Jadi Fokus

BUALBUAL.com - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menegaskan bahwa perkara ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Insya Allah, Kejari Pelalawan komit agar perkara ini sampai ke tahap penuntutan. Dan saat ini, statusnya sudah penyidikan, bukan lagi penyelidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal SH MH, Jumat (30/5/2025).
Dalam tahap penyidikan ini, tim jaksa sedang fokus pada proses pengumpulan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan dokumen-dokumen penting. Setelah itu, akan dilakukan audit guna menghitung potensi kerugian keuangan negara sebelum penetapan tersangka.
Kasus yang tengah ditangani ini merupakan dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah kepada kelompok tani penerima manfaat, yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024. Kejari Pelalawan menaruh perhatian khusus terhadap proses distribusi pupuk subsidi di sektor pertanian, yang diduga menyimpang selama lima tahun terakhir.
“Tahap awal penyidikan sudah kita mulai dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk tiga kecamatan yang menjadi fokus penyidikan, yakni Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras,” ungkap Azrijal.
Tiga kecamatan tersebut dipilih karena memiliki titik fokus, lokasi, dan subjek yang berbeda dalam pola distribusi pupuk. Dari total 12 kecamatan penerima pupuk subsidi di Pelalawan, Kejari memilih fokus pada tiga wilayah terlebih dahulu, menyesuaikan dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki.
“Kelompok tani dan penerima manfaat program ini sangat banyak. Kalau kita paksakan menyidik semua kecamatan sekaligus, tentu memerlukan personel yang sangat besar. Maka penyidikan disesuaikan dengan proporsi personel yang ada,” jelasnya.
Dengan komitmen tinggi dari jajaran Kejari Pelalawan, publik diharapkan dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menyentuh sektor penting seperti pertanian.
Berita Lainnya
Hendak Kabur ke Batam, H Pelaku TPPO Bengkalis Ditangkap di SSK II Pekan Baru
Polsek Tembilahan Kembali Amankan Pemilik Sabu 1,27 Gram di Jalan Soebrantas
Nova Puspitasari: Tidak ada Kepentingan Politik, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Baznas Inhil Tetap Berlanjut
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Kuatkan Bukti-Bukti Kasus Suap, KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Bupati Andi Putra
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo
Polsek Peranap Inhu Giring Tiga Tersangka ke Penjara, Ungkap Peredaran Ganja
Patroli Dialogis, Personel Polsek Kuindra Ajak Jaga Stabilitas Keamanan
Tim Polres Bengkalis Berkomitmen Awasi Perkembangan Harga Sembako di Pasaran
BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Pria Tua, Pelaku Agen Togel Situs Yoga Toto Diciduk Polisi Di Duri