• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Peranap Inhu Giring Tiga Tersangka ke Penjara, Ungkap Peredaran Ganja

Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 18:32:42 WIB Dibaca : 894 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Peranap mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja kering, tiga tersangka diamankan, dan digiring ke tahanan Polsek Peranap. 

Tiga tersangka pengedar ganja kering itu adalah PC (34), warga Desa Batu Rijal Hilir, SR moniker Rinal (29) warga Peranap, dan NP (58) warga Desa Batu Rijal Barat. 

Ketiga tersangka ini diringkus pada waktu dan tempat yang berbeda dengan jumlah barang bukti mencapai 310 gram ganja kering. 

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu (20/2/2021) membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja kering di wilayah Polsek Peranap. 

Misran menjelaskan, sebelumnya Unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran ganja kering di Desa Batu Rijal, bahkan ada beberapa nama yang santer terlibat dalam peredaran ganja kering itu. 

Menindaklanjuti informasi ini, Kapolsek Peranap mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Peranap Aiptu Yusmar SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan, Kamis 18 Februari 2021 malam, dilakukan lah penyelidikan. Compositions penyelidikan itu mengarah pada sebuah rumah di Desa Batu Rijal Hilir. 

Pada pukul 22.00 WIB rumah tersebut digerebek dan diamankan seorang laki-laki berinisial PC. 

Dari rumah itu, ditemukan barang bukti berupa ganja kering sebanyak 26 paket siap jual di dalam kotak rokok dengan berat 60 gram. PC mengaku ganja kering itu untuk dijualnya yang dibeli dari NP melalui SR moniker Rinal. 

Tim segera menuju rumah SR dan langsung mengamankan SR moniker Rinal dirumahnya di Kelurahan Peranap. SR mengaku telah membelikan ganja kering untuk PC pada NP yang ternyata sudah lama menjadi Taget Operasi (TO) Polsek Peranap. 

Setelah semua keterangan dikumpulkan, tim menuju rumah NP dan pada pukul 22.45 WIB, tim berhasil mengamankan NP di rumahnya, tim menemukan lagi barang bukti ganja kering sebanyak 29 paket seberat 250 gram, uang tunai hasil penjualan ganja Rp 1,9 juta, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta sejumlah barang bukti lainnya terkait aktifitas peredaran ganja. 

NP mengakui jika selama ini telah mengedarkan ganja kering di Kecamatan Peranap dan sekitarnya, ganja kering itu didapatkan NP dari seorang pemasok yang kini sedang diburu Polsek Peranap. 

"Tiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna expositions selanjutnya, tersangka lain yang diduga terlibat terus diburu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ringkus," pungkas Misran.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara

Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku

Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis

Kakek 60 Tahun di Lampura Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Bocah di Bawah Umur

Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polsek Kotabumi Utara

Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan

Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok

Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan

Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat

Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok

Bisnis Narkoba Satu Keluarga di Inhil Dikendalikan Napi Lapas Tanjungpinang

Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara

Terkini +INDEKS

Hotspot Karhutla di Riau Tembus 259 Titik, Cuaca Masih Cerah Berawan

19 Juli 2025
KKN Tematik Literasi UNRI, Jejak Kecil yang Mengubah Masa Depan Anak-Anak Desa
19 Juli 2025
KalaMusika 2025 Satukan Penyair Riau-Kepri, Usung Tema 'Surat-Surat kepada Bunda Alam'
19 Juli 2025
Fakta Baru Sidang Drop Out Mahasiswi Kedokteran, Kuasa Hukum Sebut Proses Etik Tak Dilalui
19 Juli 2025
Baznas Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemerintah Atasi Kemiskinan
19 Juli 2025
Hoaks Kebakaran Rumah Dinas Gubernur Riau Viral, Ini Penjelasan Resmi Pemprov
19 Juli 2025
UIN Suska Riau Lepas 4.627 Mahasiswa KKN Angkatan 49, Siap Mengabdi di 384 Desa
19 Juli 2025
Pemprov Riau Cairkan Rp25 Miliar Bonus Atlet PON 2024, Sisanya Tahun Depan
19 Juli 2025
Bupati H. Herman Hadiri Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi untuk Tekan Angka Zero Dose di Inhil
18 Juli 2025
Peringati Hari Mangrove Sedunia 2025, Desa Belaras Barat Tanam 1.000 Pohon dan Luncurkan Pesantren Ekologi
18 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Baznas Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemerintah Atasi Kemiskinan
  • 2 Hoaks Kebakaran Rumah Dinas Gubernur Riau Viral, Ini Penjelasan Resmi Pemprov
  • 3 UIN Suska Riau Lepas 4.627 Mahasiswa KKN Angkatan 49, Siap Mengabdi di 384 Desa
  • 4 Pemprov Riau Cairkan Rp25 Miliar Bonus Atlet PON 2024, Sisanya Tahun Depan
  • 5 Bupati H. Herman Hadiri Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi untuk Tekan Angka Zero Dose di Inhil
  • 6 Peringati Hari Mangrove Sedunia 2025, Desa Belaras Barat Tanam 1.000 Pohon dan Luncurkan Pesantren Ekologi
  • 7 Fokus Perbaiki, Bukan Menyesali! Pj Sekda Riau Minta Warga Rawat Kawasan Mangrove
  • 8 Pemblokiran 16 Ribu Rekening BRK Syariah Jadi Sorotan, HIPMI Minta Evaluasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media