Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia

BUALBUAL.com - Polres Karimun Polda Kepri, Selasa (25/01/2022) Gelar Konferensi Pers dalam rangka pengungukapan kasus tindak pidana perdagangan orang, penyelendupan manusia atau penempatan PMI tanpa memenuhi persyaratan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Karimun turut hadir Kepala UPD BP2MI Kepri Bapak Mangiring Sinaga dan BP2MI Kab. Karimun Bapak Ronal.
Dalam Konferensi Pers yang digelar tersebut Polres Karimun dalam operasi bunga seligi 2022 polres karimun berhasil mengamankan sebanyak 8 Orang Tersangka (2 Perempuan, 6 Laki-laki) dan gagalkan 23 orang korban calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara illegal yang berasal berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa hingga ke NTB dan NTT
Pengungkapan Berawal dari penangkapan tersangka utama ZA di Desa Pangke Kec. Meral Barat Kab. Karimun Prov. Kepri yang kemudian dilakukan penggembangan dan Kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yang ada di kab. Karimun Prov. Kepri
“Introgasi dan pengembangan secara intens yang terus kita lakukan, dari Kab. Karimun kita bergerak menuju kota Batam dan Kembali mengamankan 4 Tersangka lainnya yang ada di Kota Batam” Jelas Kasat Reskrim Polres Karimun
“Tersangka ZA sebagai Pelaku Utama dan 5 Calonya sudah berhasil kita amankan dan kita putuskan mata rantai dari Jaringan ZA juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa Bukti Transfer Uang dari Buku Rekening, Kendaraan Mobil yang digunakan tersangka menjemput korban Calon PMI dan Kapal Jenis Speed Boat dengan Kapasitas 10 Penumpang Juga turut diamankan, Mereka diminta membayar antara 6,5 juta hingga 9 juta rupiah”
Kepala UPD BP2MI Kepri Bapak MANGIRING SINAGA menambahkan dalam konferensi pers tersebut menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri dan Polres Karimun yang sudah berupaya membarantas sindikat Calo yang membarangkat PMI non procedural yang membahayakan sahabat kita PMI dari Luar daerah yang ingin bekerja diluar tetapi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung Jawab.
Teman Kita Korban atau Calon PMI dari Daerah Luar yang sudah diamankan ini akan kita kembalikan ke daerah asalnya dan kita akan berikan pembinaan agar tidak Kembali terulang menjadi korban calon PMI nonprosedural serta kita koordinasikan dengan BP2MI di daerah masing-masing.
Berita Lainnya
Iming-imingi Nonton Bioskop, Remaja di Lampung Tega Perkosa Anak SMP
Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Rampas Dompet dan Uang Rp1,8 Juta, Begal di Rokan Hilir Ditangkap Kurang dari Sehari
Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika
Tiga Remaja Pelaku Perampokan Lewat Account Brilink di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Konsumen Kavlingan Kurma Mulai Menggugat ke Pengadilan, Bos Safrizal: Kita Siap Ikuti Proses Hukum
Eks Ketua KONI Kampar Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Gedung Irna III RSUD Bangkinang
Buser Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ringkus Jambret di Sei Dawu
Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
Segera Diserahkan ke Jaksa, Berkas Perkara Korupsi Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Sudah Lengkap