Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia
BUALBUAL.com - Polres Karimun Polda Kepri, Selasa (25/01/2022) Gelar Konferensi Pers dalam rangka pengungukapan kasus tindak pidana perdagangan orang, penyelendupan manusia atau penempatan PMI tanpa memenuhi persyaratan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Karimun turut hadir Kepala UPD BP2MI Kepri Bapak Mangiring Sinaga dan BP2MI Kab. Karimun Bapak Ronal.
Dalam Konferensi Pers yang digelar tersebut Polres Karimun dalam operasi bunga seligi 2022 polres karimun berhasil mengamankan sebanyak 8 Orang Tersangka (2 Perempuan, 6 Laki-laki) dan gagalkan 23 orang korban calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara illegal yang berasal berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa hingga ke NTB dan NTT
Pengungkapan Berawal dari penangkapan tersangka utama ZA di Desa Pangke Kec. Meral Barat Kab. Karimun Prov. Kepri yang kemudian dilakukan penggembangan dan Kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yang ada di kab. Karimun Prov. Kepri
“Introgasi dan pengembangan secara intens yang terus kita lakukan, dari Kab. Karimun kita bergerak menuju kota Batam dan Kembali mengamankan 4 Tersangka lainnya yang ada di Kota Batam” Jelas Kasat Reskrim Polres Karimun
“Tersangka ZA sebagai Pelaku Utama dan 5 Calonya sudah berhasil kita amankan dan kita putuskan mata rantai dari Jaringan ZA juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa Bukti Transfer Uang dari Buku Rekening, Kendaraan Mobil yang digunakan tersangka menjemput korban Calon PMI dan Kapal Jenis Speed Boat dengan Kapasitas 10 Penumpang Juga turut diamankan, Mereka diminta membayar antara 6,5 juta hingga 9 juta rupiah”
Kepala UPD BP2MI Kepri Bapak MANGIRING SINAGA menambahkan dalam konferensi pers tersebut menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri dan Polres Karimun yang sudah berupaya membarantas sindikat Calo yang membarangkat PMI non procedural yang membahayakan sahabat kita PMI dari Luar daerah yang ingin bekerja diluar tetapi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung Jawab.
Teman Kita Korban atau Calon PMI dari Daerah Luar yang sudah diamankan ini akan kita kembalikan ke daerah asalnya dan kita akan berikan pembinaan agar tidak Kembali terulang menjadi korban calon PMI nonprosedural serta kita koordinasikan dengan BP2MI di daerah masing-masing.

Berita Lainnya
Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi
Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi
Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas
Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel
5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tulang Bawang Akhirnya Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu
Salah Satu Pelaku Curanmor Tertangkap di Kecamatan Seberida Inhu
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita Cantik di Tembilahan
Terungkap, Ini Penyebab Tewasnya Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana di Inhil
Terjadi di Inhil, Suami Dibunuh Mantan Suami
Simpan Sabu, Petani di Pasir Ringgit Inhu Ditangkap Polisi
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang