• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan, ternyata Motifnya ini !!

Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 13:48:04 WIB Dibaca : 425 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Kampar gelar Press Release ungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 5 Februari sekira pukul 10.00 WIB di kebun Kelapa Sawit milik Mardi yang berlokasi di desa Tanjung Mas kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.

Press release ungkap kasus pembunuhan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK ini digelar di ruang tunggu Satreskrim Polres Kampar, Selasa, (21/2/23), sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam press release ini juga digelar pelaku berikut barang bukti terkait dengan ungkap kasus pembunuhan tersebut.

Pelaku pembunuhan yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Kampar, yakni KC (41), warga Jorong Koto Laweh, desa Koto Laweh kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, yang berdomisili di Perumahan Karyawan Kebun Tanjung desa Tanjung Mas kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 pucuk senapan angin rakitan merk Mauser dan Teropong warna hitam merk Bushnell 3-9x40eg, 1 unit pompa angin warna silver, 1 helai singlet merk Juice Life warna hitam, 1 helai celana pendek merk Adidas warna hitam, 1 buah topi merk Puma Warna Maron, 1 buah karung plastik merk cap Daun SNI warna putih, 1 buah plastik bening, dan bekas proyektil.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK menjelaskan pelaku pembunuhan berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Arus Gusnadi pada Kamis, 16 Februari 2023, sekira pukul 20.00 WIB di lokasi persembunyiannya di kabupaten Solok provinsi Sumatera Barat.

Adapun koronologis kejadiannya, kata Kapolres, korban Hendra pada hari Sabtu, 04 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB, pamitan kepada isterinya untuk pergi kerja sembari berkata "Dek Bungkusan Aku Nasi, Aku Kerja Nanti", kemudian korban pergi dari rumahnya yang berlokasi di desa Tanjung Mas kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash 110 warna hitam.

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, korban belum juga pulang ke rumah, kemudian pelapor menyampaikan hal tersebut kepada keluarga serta teman-teman korban. Dan pada hari Minggu, 5 Februari 2023 sekira pukul 08.00 WIB sejumlah saksi mencari keberadaan korban, namun saat itu tidak ditemukan.

Selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB, saksi Tino datang ke rumah pelapor (isteri korban, red), dan memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia di areal kebun milik Mardi yang berlokasi di desa Tanjung Mas kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti penemuan mayat di areal kebun tersebut, selanjutnya Satreskrim Polres Kampar melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat serta berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Adapun motif pembunuhannya, Lanjut Kapolres, pelaku yang notabenenya sering berburu babi menduga korban adalah hewan Babi, dan langsung mengarahkan senapan angin dan membidik ke arah korban dari jarak sekitar 8 meter.

Setelah melakukan penembakan, pelaku mendekati korban untuk memastikan keadaan korban, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dan menyembunyikan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senapan angin dengan cara membungkus menggunakan plastik bening yang dilapisi karung goni bekas merk Cap Daun dan menyelipkan di bawah satu batang pohon yang tumbang, dan kemudian melarikan diri ke daerah kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.

"Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan KUH.Pidana pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," jelas Kapolres.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polres Inhu di Sumsel

Miliki Sabu 188 Gram, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan

Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya

Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Patroli Malam

Kejati Riau Usut Proyek Peningkatan Jalan Alai-Mengkikip Kab Meranti Senilai Rp49 Miliar

Dua Pelaku Judi Song di Desa Pantai Raja, Diamankan Polsek Perhentian Raja

Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu

3 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Karimun dengan Cara Dilarutkan dalam Air Panas

Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara

Polsek Bangko Berhasil Amankan Seorang Bandar Narkoba dan 8 Gram Sabu

Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 3 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 4 Ketua APPSI Inhil Apresiasi Langkah Cepat Bupati Herman Bangun Kembali Pasar yang Terbakar
  • 5 Bupati Inhil Pastikan Penataan Ulang Pasar Segera Dilakukan
  • 6 Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
  • 7 Kampar Junior FA U-9 Bungkam SSB Mandala 4-0, Juara Festival MU Sumatera Cup!
  • 8 Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media