• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan, ternyata Motifnya ini !!

Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 13:48:04 WIB Dibaca : 538 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Kampar gelar Press Release ungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu, 5 Februari sekira pukul 10.00 WIB di kebun Kelapa Sawit milik Mardi yang berlokasi di desa Tanjung Mas kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.

Press release ungkap kasus pembunuhan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK ini digelar di ruang tunggu Satreskrim Polres Kampar, Selasa, (21/2/23), sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam press release ini juga digelar pelaku berikut barang bukti terkait dengan ungkap kasus pembunuhan tersebut.

Pelaku pembunuhan yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Kampar, yakni KC (41), warga Jorong Koto Laweh, desa Koto Laweh kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat, yang berdomisili di Perumahan Karyawan Kebun Tanjung desa Tanjung Mas kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 pucuk senapan angin rakitan merk Mauser dan Teropong warna hitam merk Bushnell 3-9x40eg, 1 unit pompa angin warna silver, 1 helai singlet merk Juice Life warna hitam, 1 helai celana pendek merk Adidas warna hitam, 1 buah topi merk Puma Warna Maron, 1 buah karung plastik merk cap Daun SNI warna putih, 1 buah plastik bening, dan bekas proyektil.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK menjelaskan pelaku pembunuhan berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Arus Gusnadi pada Kamis, 16 Februari 2023, sekira pukul 20.00 WIB di lokasi persembunyiannya di kabupaten Solok provinsi Sumatera Barat.

Adapun koronologis kejadiannya, kata Kapolres, korban Hendra pada hari Sabtu, 04 Februari 2023 sekira pukul 14.00 WIB, pamitan kepada isterinya untuk pergi kerja sembari berkata "Dek Bungkusan Aku Nasi, Aku Kerja Nanti", kemudian korban pergi dari rumahnya yang berlokasi di desa Tanjung Mas kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash 110 warna hitam.

Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, korban belum juga pulang ke rumah, kemudian pelapor menyampaikan hal tersebut kepada keluarga serta teman-teman korban. Dan pada hari Minggu, 5 Februari 2023 sekira pukul 08.00 WIB sejumlah saksi mencari keberadaan korban, namun saat itu tidak ditemukan.

Selanjutnya sekira pukul 10.00 WIB, saksi Tino datang ke rumah pelapor (isteri korban, red), dan memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia di areal kebun milik Mardi yang berlokasi di desa Tanjung Mas kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti penemuan mayat di areal kebun tersebut, selanjutnya Satreskrim Polres Kampar melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat serta berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Adapun motif pembunuhannya, Lanjut Kapolres, pelaku yang notabenenya sering berburu babi menduga korban adalah hewan Babi, dan langsung mengarahkan senapan angin dan membidik ke arah korban dari jarak sekitar 8 meter.

Setelah melakukan penembakan, pelaku mendekati korban untuk memastikan keadaan korban, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban dan menyembunyikan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senapan angin dengan cara membungkus menggunakan plastik bening yang dilapisi karung goni bekas merk Cap Daun dan menyelipkan di bawah satu batang pohon yang tumbang, dan kemudian melarikan diri ke daerah kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.

"Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan KUH.Pidana pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," jelas Kapolres.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Korban Baru 7 Tahun, PBH Pertanyakan Lambannya Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual di Pekanbaru

Perang Total Narkoba! 135 Tersangka Diamankan Polres Bengkalis Selama April

Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis

Pria Asal Seberida Inhu di ringkus Polisi terjerat Narkoba

Sering Transaksi Narkoba, 2 Warga Tembilahan Diringkus Polisi

Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar

Terungkap! Abdul Wahid: Tak Ada Penerimaan Uang Langsung dalam Dakwaan Jaksa

Polsek Way Serdang dan Simpang Pematang Mesuji Ungkap Pelaku Curat

Anak Durhaka! Akibat Cecok Seorang Anak di Lampung Utara Tega Membacok Bapak Kandungnya Sendiri

10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi

Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil

Tiga Pelaku Curas Diringkus Polres Tubaba, Satu Masih Buron

Terkini +INDEKS

Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan

11 September 2026
Karhutla 70 Hektare di Inhu, Kapolda Riau dan Pangdam Pastikan Gambut Dipadamkan hingga Dalam
11 September 2026
PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
11 September 2026
Belum Dua Minggu Dipinjam, Mantan Kabag Ekonomi Kuansing Kembalikan Mobil Dinas
11 September 2026
Hadapi Tantangan Abad ke-21, STAI Al Hidayah Kuansing Bekali Mahasiswa dengan Keterampilan Digital
11 September 2026
Waktu Pelaksanaan Tak Lagi Cukup, Tender Pembangunan Pasar Tembilahan Gagal
11 September 2026
Pemkab Inhu Perkuat Penanganan Karhutla di Lahan Gambut Paya Rumbai
11 September 2026
Kehilangan Ibu di Usia 12 Tahun, Kehilangan Ayah Saat Kuliah, Septa Diana Kini Raih Gelar Doktor
11 September 2026
ASPANJI Minta Pemerintah Prioritaskan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa
10 September 2026
Langkah Diva di Dangdut Academy 8 Semakin Mendapat Perhatian, Kuansing Kompak Beri Dukungan
10 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Dua Minggu Dipinjam, Mantan Kabag Ekonomi Kuansing Kembalikan Mobil Dinas
  • 2 Waktu Pelaksanaan Tak Lagi Cukup, Tender Pembangunan Pasar Tembilahan Gagal
  • 3 ASPANJI Minta Pemerintah Prioritaskan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  • 4 Langkah Diva di Dangdut Academy 8 Semakin Mendapat Perhatian, Kuansing Kompak Beri Dukungan
  • 5 Api Lahap Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan, Penyebab Masih Diselidiki
  • 6 DPMD Inhil Sosialisasikan Perbup Disiplin PPPK, Ada Sanksi hingga Pemutusan Hubungan Kerja
  • 7 Hari Ini Hujan Berpeluang Turun Seharian, 10 Wilayah Riau Diminta Waspada Petir dan Angin Kencang
  • 8 Sambut HUT ke-59, Sambu Group Gelar Turnamen Bola Voli Berhadiah Total Rp75 Juta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media