Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar
BUALBUAL.com - Kulit satu ekor harimau dan 4 janinnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum tersebut digelar Kejari Pelalawan, Jumat (17/7/2020).
Hadir dalam pemusnahan barang bukti sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Bambang Setyawan SH MH, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk, pihak BKSDA Riau, BNN dan segenap pejabat di lingkungan Kejari Pelalawan.
Menurut penjelasan Kajari Nophy, pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60.
"Pemusnahan ini dalam rangka hari Adhayatsa ke-60," terang Kajari Nophy.
Barang bukti yang dimusnahkan saat ini berjumlah 75 perkara dari berbagai kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Pelalawan.
Termasuk diantaranya satu ekor kulit harimau Sumatera dan empat ekor janin Harimau sumatera. "Keseluruhan barang bukti ini sudah memiliki hukum tetap," cakapnya.

Berita Lainnya
Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura
Polisi Amankan Bandar Judi Klotok di Kempas
Polda Riau Amankan 4 Pelaku Sodomi, Korban Diiming-imingi Uang
Astagfirullah! Kades di Siak Diciduk Polisi, Terlibat Jaringan Sabu 48 Gram
Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu
Pekan Ini Eks Bupati Kuansing Mursini Disidang atas Dugaan Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab
Keponakan yang Durhaka, Paman Sendiri Malah Ditikam hingga Tewas
Dugaan Korupsi Proyek Hotel Kuansing, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa
PTUN Pekanbaru Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Eko Heri Purwanto: Jika Banding Kami Siap
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis yang Beraksi di Areal PT SIL
Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Residivis Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura
5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi