Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis

BUALBUAL.Com - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis tangkap dua orang yang di duga sebagai Pengedar narkotika jens Sabu-sabu di wilayah kecamatan Mandau,(Duri-red) pada hari Jum'at (25/03) kemarin.
Tersangka berinisial AO (39) dan SR (35) ditangkap ditempatkan berbeda dalam sebuah rumah Jalan Anggur Merah, Kelurahan Air Jamban bersama barang bukti turut di amankan.
Barang bukti yang berhasil diamankan 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.66 gram, 1 unit hp merk realme warna putih dan 1 buah dompet berwarna hitam dari tersangka AO.
Sementara dari tersangka SR barang bukti berhasil diamankan 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.61 gram dan 1unit hp merk vivo warna biru.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press releasenya, Selasa (29/03) siang membenarkan telah menangkap dua orang yang diduga sebagai bandar sabu di wilayah Duri tersebut.
Yang mana kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony pada hari Jum'at (25/03), sekira pukul 17.00 wib. Tim Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabun di kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 22.00 wib, tim mendapat informasi target berada di depan rumah jalan anggur merah I," jelasnya.
Kemudian ditambah IPTU Tony saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas.
"Dilakukan interogasi tetang kepemilikan dan asal sabu tersebut tersangka mengakui di dapat dari seorang bernama Wan (DPO)," jelas IPTU Tony.
Ditambahkan IPTU Tony, pada hari yang sama masih di jalan Anggur Merah tim juga menangkap tersangka SR di sebuah rumah sekitar pukul 22.30 wib, bersama barang bukti. Lalu dilakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu, yang mana tersangka mengakui didapat dari seorang bernama Toloy (DPO).
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba IPTU Tony.
Berita Lainnya
Tersangkut Masalah Narkoba, Satu Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Tidak dengan Hormat
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung yang Bisu Hingga Hamil 5 Bulan
LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul
Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi
Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
5 Tersangka Judi Togel di Desa Sencalang Inhil Dibekuk Polisi, 3 Diantaranya Wanita
Pelaku Narkoba Tak Berkutik saat Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
Dituding Tak Profesional Dalam Bekerja, Seorang Dokter di Meranti Riau Laporkan Pengguna Medsos ke Polisi
Bandar Dan Pemakai Shabu Ditangkap Di Jalan Bandes Duri, Satu Perempuan