• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim

Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis

Redaksi

Sabtu, 09 Agustus 2025 22:32:43 WIB Dibaca : 65 Kali
Cetak


BENGKALIS, BUALBUAL.COM - Tindak tegas pelaku Karhutla Team Polres Bengkalis terus melakukan penyelidikan terhadap siapa yang terlibat dalam kebakaran lahan /hutan seluas 100 H di Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau,

Dua orang ditetapkan tersangaka sebagai Pengelola lahan,telah diamankan di Mapolres Bengkalis. Meskipun sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai saat ini penyelidikan masih tetap dilanjutkan. 

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel Kanit Reskrim Polres Bengkalis, dan Ipda Fachri Mursid kepada wartawan lewat konfrensi persnya, pada Sabtu,( 09/08/2025)

"Polres Bengkalis selalu direktif sesuai dengan arahan yang disampaikan Kapolda Riau, dan akan selalu berkomitmen dalam melakukan upaya pencegahan hingga penegakkan hukum terkait dengan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Bengkalis,"ungkapnya.

Lanjut Kapolres AKBP Budi Setiaw!an, kronologi pengungkapan kasus ini kami dapatkan dari informasi Bhabinkamtibmas Pergam bahwa telah terjadi kebakaran lahan atau hutan di daerah tersebut,pada Jumat tgl 01/08/2025 sekitar pukul 08.30 WIB. 

"Lalu kami melakukan pengecekan DLK, dan verifikasi di Lapangan memang benar dengan terjadinya kebakaran lahan yang dikelola MS, " terangnya diteruskan Ipda Fachri Mursid.

Kemudian, Satreskrim Polres bengkalis turun ke TKP untuk cek kondisi di TKP dan tim Satreskrim Polres Bengkalis kumpulkan baket baket untuk tahap penyelidikan, dan membawa saksi saksi yang berada di TKP, bahwa benar lahan yang terbakar tersebut adalah lahan yang di kelola oleh MS,. 

Diterangkan Ipda Fachri Mursid, berdasarkan hasil Gelar Perkara, ke2 tersangka dialih status kan dari saksi menjadi tersangka. "Kepada dua tersangka disangkakan Pasal 78 ayat (4) jo Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah ubah dengan pasal 36 angka 19 ayat (5) jo angka 17 ayat (2) huruf b Undang Undang Repbulik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-undang dan/atau pasal 99 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Pasal 92 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan pasal 37 angka 16 ayat (1) huruf a Undang-undang Repobulik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja.

"Hasil penyelidikan berkelanjutan, yang bekerja dan yang membuka lahan di TKP kebakaran adalah IJ dan MS, Didapati kedua tersangka tersebut sempat mendatangi TKP saat kebakaran, dan mencoba melarikan diri dari pulau Rupat guna menghadiri panggilan dari penyidik.,"tutupnya.

 

 

 


Sumber : rils /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan

Beredar akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Diskominfo : Hati - hati menggunakan media Sosial

Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah

Dituding

Cooling System, Kapolsek Kuindra Ajak Jemaah Surau Nurul Jannah Ciptakan Stabilitas Keamanan

Putusan Hukum Inkrah, PN Bengkalis Lakukan Eksekusi Rumah di Jalan Anggur Duri

Sekitar 2 Minggu Lagi, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Tinggalkan Negeri Junjungan

Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi

Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Pengedar 5,22 Gram Sabu di Lirik

Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Keritang, 666,51 Gram Sabu Diamankan

Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara

Terkini +INDEKS

Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025
Bupati Inhil Rotasi 36 Pejabat, Ini 3 Pesan Pentingnya
08 Agustus 2025
PKB: Langkah Prabowo Bantu Gaza, Bukti Komitmen Indonesia Junjung HAM
08 Agustus 2025
Bupati Inhil Minta Inspektorat Periksa Seluruh Bendahara Desa Seminggu Sekali
08 Agustus 2025
Ungkap Jaringan Internasional, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Narkotika Jenis Sabu Hampir 1Kg
08 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Inhil Rotasi 36 Pejabat, Ini 3 Pesan Pentingnya
  • 2 PKB: Langkah Prabowo Bantu Gaza, Bukti Komitmen Indonesia Junjung HAM
  • 3 Bupati Inhil Minta Inspektorat Periksa Seluruh Bendahara Desa Seminggu Sekali
  • 4 Yayasan Indra Education College Resmi Terima SK Badan Penyelenggara dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
  • 5 Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak, Salah Satunya Anak Korban Sendiri
  • 6 Bupati Herman Warning Desa dan LSM Urus Izin Karbon Mangrove ke Jakarta: Wilayah Itu Milik Bupati, Bukan Gubernur!
  • 7 Jelang Pacu Jalur, DMJ Kuatkan Moril Anak Pacuan Rajo Bujang
  • 8 Datuak Mangkuto Jilelo: Jalur Sang Jendral Harus Bangkit dan Berjaya Lagi!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media