Satroni Rumah Kosong
Sikat Sepeda Motor, Laptop Hingga Surat Tanah, Pria Asal Mahator Rohul Ditangkap Polisi

BUALBUAL.com - Kepolisian Resort Rokan Hulu mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Seorang pria berinisial DS, warga Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara diringkus tim Opsnal Polsek Tambusai Utara, Kamis (30/7/2020).
Penangkapan DS yang kini sudah ditetapkan tersangka berdasarkan laporan dari korban Hormaida Arlida Sinaga (41). Tersangka diduga memanfaatkan kondisi rumah korban yang kosong karena tengah bepergian ke Sumatera Utara.
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Feri Fadhli Jumat (31/7/2020), menjelaskan, korban baru mengetahui rumahnya disatroni tersangka pasca kembali dari Medan sekitar Pukul 01.00 WIB Kamis (30/7/2029) dini hari.
Sesampainya di rumah korban kaget karena pintu belakang rumah yang sudah terbuka. Karena curiga korban dan anak-anaknya kemudian memeriksa rumah untuk memastikan apakah ada barang berharga yang hilang.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan korban, 2 unit sepeda motor sudah tidak ada lagi di dalam gudang, kemudian surat-surat tanah dan 2 unit laptop juga hilang," ujar Feri Fadli.
Setelah menyadari Rumahnya disatroni maling, korban lemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.
Polsek Tambusai Utara langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Tambusai Utara, memperoleh informasi pelaku berada di Desa Mahato.
"Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Tambusai Utara langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berserta barang bukti kejahatan," ungkapnya.
Saat penangkapan, Polisi turut mengamankan barang bukti masing-masing 1 unit readboy talking book, 1 unit laptop merk Toshiba, 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam tanpa nomor polisi berikut kunci kontak, 1 buah tas warna hitam merk readboy talking book, 1 jas hujan, 7 surat tanah.
Berita Lainnya
Dalam Kurun Waktu 3 Jam, Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Kejari Kampar,LSM Penjara,LBH Citra Keadilan Riau Tinjau Kegiatan T.A 2018 di Desa Tanjung Harapan
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal
Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau
Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra
Advokat, LSM dan Aktivis lainnya Menilai Aparat Kepolisian Rokan Hilir Tebang Pilih Dalam Memberantas Perjudian
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan
Lagi, Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara
5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL