Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Pada Minggu 4 Oktober 2020 sekitar pukul 16:30 WIB, ada informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki berinisial AA (36 tahun) sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil.
Informasi tersebut dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bakhtiar. Selanjutnya memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
"Sekira pukul 23:00 WIB diketahui bahwa AA sedang berada dirumah dan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap saudara AA. Saat AA ditangkap juga didapati seorang laki-laki berinisial FR (25 tahun) yang merupakan anak buah dari saudara AA," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh 2 dua warga sekitar di rumah tersebut, ditemukan barang bukti 219 butir pil ekstasi dan 4 paket sabu seberat 27,67 gram.
"Dari introgasi, FR mengatakan bahwa barang bukti narkotika masih ada dirumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan Sungai beringin," jelasnya.
Anggota Sat Res Narkoba langsung menuju ke alamat tersebut dan dilakukan penggeledahan juga disaksikan oleh 2 warga setempat.
"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sabu seberat 0,52 gram. Kemudian 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Berita Lainnya
Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi
DJBC Riau Pastikan Tidak ada Kegiatan Ilegal di Sungai Siak
Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Saber Pungli
Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya
Berdalih Bisa Urus Izin Pembuatan Pangkalan Gas, Karyawan Honor di Inhil Tipu IRT Hingga Puluhan Juta
Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ
Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba
Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul
Dua Kurir Sabu Berhasil Diamankan Polres Karimun
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Seorang Pemuda di Desa Sungai Laut Inhil Diringkus Polisi Karena Edarkan Sabu