Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Pada Minggu 4 Oktober 2020 sekitar pukul 16:30 WIB, ada informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki berinisial AA (36 tahun) sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil.
Informasi tersebut dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bakhtiar. Selanjutnya memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
"Sekira pukul 23:00 WIB diketahui bahwa AA sedang berada dirumah dan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap saudara AA. Saat AA ditangkap juga didapati seorang laki-laki berinisial FR (25 tahun) yang merupakan anak buah dari saudara AA," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh 2 dua warga sekitar di rumah tersebut, ditemukan barang bukti 219 butir pil ekstasi dan 4 paket sabu seberat 27,67 gram.
"Dari introgasi, FR mengatakan bahwa barang bukti narkotika masih ada dirumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan Sungai beringin," jelasnya.
Anggota Sat Res Narkoba langsung menuju ke alamat tersebut dan dilakukan penggeledahan juga disaksikan oleh 2 warga setempat.
"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sabu seberat 0,52 gram. Kemudian 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Berita Lainnya
Terjadi di Inhil, Suami Dibunuh Mantan Suami
Peredaran Ekstasi di Inhil Terbongkar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri
Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi
Gara-gara Masalah Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas
Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Dugaan tidak Netral di Pilkada Inhu, 1 Kadis dan 5 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka
Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik
Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor