Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Pada Minggu 4 Oktober 2020 sekitar pukul 16:30 WIB, ada informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki berinisial AA (36 tahun) sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil.
Informasi tersebut dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bakhtiar. Selanjutnya memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
"Sekira pukul 23:00 WIB diketahui bahwa AA sedang berada dirumah dan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap saudara AA. Saat AA ditangkap juga didapati seorang laki-laki berinisial FR (25 tahun) yang merupakan anak buah dari saudara AA," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh 2 dua warga sekitar di rumah tersebut, ditemukan barang bukti 219 butir pil ekstasi dan 4 paket sabu seberat 27,67 gram.
"Dari introgasi, FR mengatakan bahwa barang bukti narkotika masih ada dirumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan Sungai beringin," jelasnya.
Anggota Sat Res Narkoba langsung menuju ke alamat tersebut dan dilakukan penggeledahan juga disaksikan oleh 2 warga setempat.
"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sabu seberat 0,52 gram. Kemudian 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Berita Lainnya
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Bukan Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
Diduga Dari TNBT, Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Dump Truk Kayu Illegal
Berlari ke Rohil, Maling Motor Ini Terpaksa Didor Karena Melawan
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
Sempat Kabur Dari Duri, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Polsek Mandau
Vidio Viral Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dibawah Umur di Inhu di Minta Jangan Beredar
Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74
Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering
Babak Baru Kasus TPPO Bengkalis! Empat Terdakwa Hadapi Ancaman 10 Tahun Penjara