Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Pada Minggu 4 Oktober 2020 sekitar pukul 16:30 WIB, ada informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki berinisial AA (36 tahun) sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil.
Informasi tersebut dilaporkan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bakhtiar. Selanjutnya memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
"Sekira pukul 23:00 WIB diketahui bahwa AA sedang berada dirumah dan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap saudara AA. Saat AA ditangkap juga didapati seorang laki-laki berinisial FR (25 tahun) yang merupakan anak buah dari saudara AA," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh 2 dua warga sekitar di rumah tersebut, ditemukan barang bukti 219 butir pil ekstasi dan 4 paket sabu seberat 27,67 gram.
"Dari introgasi, FR mengatakan bahwa barang bukti narkotika masih ada dirumahnya yang beralamat di Jalan Tanjung Harapan Sungai beringin," jelasnya.
Anggota Sat Res Narkoba langsung menuju ke alamat tersebut dan dilakukan penggeledahan juga disaksikan oleh 2 warga setempat.
"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sabu seberat 0,52 gram. Kemudian 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Berita Lainnya
Lelaki Paruh Baya Jual Obat Kuat Tanpa Izin Edar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri
LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul
Kajati Riau Terima Kunker Silaturahmi Bupati Bengkalis
Nekat! Curi Motor di Surau Tembilahan, Dua Pelaku Dibekuk Aparat Kepolisian
Polres Lampura Ciduk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila
Miliki 8 Paket Sabu, Warga Kuala Selat Kateman Ditangkap Polisi
Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Ternyata Residivis, Dua Penerima Paket Ganja dari Pekanbaru di Bali Ditangkap Polisi
Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor
Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita
Polsek Bintan Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penghipnotis yang Resahkan Warga
Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka ,Tenggelamnya Speed Boat Bawa 18 PMI Ke Malaysia