• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ini Kezaliman Berkedok Hukum!

Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!

Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 18:54:48 WIB Dibaca : 204 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya dibangun tanpa didukung fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Wahid kepada awak media usai sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang sempat diskors di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

Menurut Abdul Wahid, jaksa menyusun konstruksi perkara dengan menghubungkan berbagai peristiwa yang berdiri sendiri, padahal hal itu, menurutnya, tidak pernah terbukti dalam persidangan.

"Peristiwa ini dicocokkan dengan peristiwa ini, yang lain pula dicocokkan dengan peristiwa yang lain. Padahal fakta persidangannya tidak ada. Oleh karena itu, tuntutan jaksa itu terlalu mengada-ada," ujar Abdul Wahid.

Ia juga menanggapi penilaian jaksa yang menyebut pembelaannya berbelit-belit. Abdul Wahid menilai anggapan tersebut justru menunjukkan adanya cara pembuktian yang tidak berpijak pada fakta hukum.

"Saya membela diri dibilang berbelit-belit. Saya baru tahu ada ilmu baru. Nanti setelah persidangan ini bisa kita kupas oleh ahli-ahli, oleh para doktor, dengan namanya pembuktian cocoklogi," katanya.

Abdul Wahid menegaskan dakwaan terhadap dirinya dibangun hanya dengan mencocokkan sejumlah peristiwa tanpa didukung bukti yang kuat di persidangan.

Dalam nota pembelaannya, ia juga mengutip pemikiran filsuf Kahlil Gibran sebagai bentuk kritik terhadap proses hukum yang dinilainya belum mencerminkan keadilan.

"Saya tadi mengutip beberapa kutipan dari filsuf Kahlil Gibran. Kezaliman yang paling kejam itu adalah kezaliman yang mengatasnamakan hukum. Jadi seolah-olah penegakan hukum, padahal isinya kezaliman semuanya," ucapnya.

Abdul Wahid berharap majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, bukan atas konstruksi yang dipaksakan.

Usai skorsing, sidang pembacaan nota pembelaan kembali dilanjutkan pukul 14.30 WIB dengan agenda melanjutkan penyampaian pledoi di hadapan majelis hakim.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid didakwa KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan saat ini berstatus sebagai Gubernur Riau nonaktif. Nota pembelaan yang disampaikan menjadi salah satu tahapan penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan, dengan mempertimbangkan pledoi terdakwa bersama tuntutan JPU.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan

Satres Narkoba Inhu Berantas Kejahatan Narkoba Puluhan Paket Sabu Ditemukan

Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat

Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pengedar Sabu di Rumahnya Sendiri

Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis

Astagfirullah! Kades di Siak Diciduk Polisi, Terlibat Jaringan Sabu 48 Gram

Lagi lagi Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Dusun II Lubuk Agung

Gara-Gara Patungan Beli Sabu, Seorang Pria di Inhu Tega Aniaya Teman Sendiri

Polisi Riau Amankan Pelaku Penistaan Agama Terkait Postingan di Facebook

Beralasan Istri Kerab Kerja Mandah Di Pekanbaru, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Karena Gagahi Putri Kandungnya

Sidang Tipikor Riau Bergulir, Saksi Ungkap Dugaan ''Fee'' dan Pola Pergeseran Anggaran PUPR-PPKP

Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba

Terkini +INDEKS

Jangan Pangkas Jam Pelajaran Agama! DPRD Riau Minta Rohis Kembali Diperkuat di SMA

21 Juli 2026
Resmi Dibuka! Pemprov Riau Cari Komisaris PT PER, Gaji dan Jabatan Bergengsi Menanti
21 Juli 2026
Warga Panik Dibangunkan Kobaran Api! Delapan Rumah di Pekanbaru Ludes Terbakar
21 Juli 2026
Nyaris Meledak! Mobil Kijang Terbakar di Area Pengisian BBM Pekanbaru, Damkar Bergerak Kilat
21 Juli 2026
Tragedi di Tengah Laut! Basarnas Evakuasi Jenazah Kru Kapal dari MT Pancaran Agility di Dumai
21 Juli 2026
Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
21 Juli 2026
Warung Kelontong Tak Perlu Panik! Mendes Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan Usaha Warga
21 Juli 2026
Hotman Paris Resmi Dilaporkan ke Polisi, PWI: Minta Maaf Saja Tak Cukup!
21 Juli 2026
Resmi Diumumkan! Ini Susunan Lengkap 15 Menteri Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil
21 Juli 2026
Riau Punya Bintang Baru! Siswi SMK Ini Berhasil Tembus Top 42 Dangdut Academy 8
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 2 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 3 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 4 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
  • 5 SPR Bangun Kemitraan Strategis dengan KMD, Bidik Sektor Energi hingga Pasar AMDK di Riau
  • 6 PN Pekanbaru Dipadati Massa! Sidang Pleidoi Abdul Wahid Berlangsung di Bawah Kawalan Pendukung
  • 7 Usai Ricuh di DPRD Riau, Ngah Eet Akhirnya Buka Suara: Minta Maaf ke Masyarakat, Akui Khilaf
  • 8 Ribuan Penonton Bergemuruh! Laga Derby Indragiri Foot Ball, HN FC Kunci Gelar Juara Bupati Cup Inhil 2026 Usai Taklukkan Pinang Jaya 2-1
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media