• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ini Kezaliman Berkedok Hukum!

Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!

Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 18:54:48 WIB Dibaca : 373 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya dibangun tanpa didukung fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Wahid kepada awak media usai sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang sempat diskors di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

Menurut Abdul Wahid, jaksa menyusun konstruksi perkara dengan menghubungkan berbagai peristiwa yang berdiri sendiri, padahal hal itu, menurutnya, tidak pernah terbukti dalam persidangan.

"Peristiwa ini dicocokkan dengan peristiwa ini, yang lain pula dicocokkan dengan peristiwa yang lain. Padahal fakta persidangannya tidak ada. Oleh karena itu, tuntutan jaksa itu terlalu mengada-ada," ujar Abdul Wahid.

Ia juga menanggapi penilaian jaksa yang menyebut pembelaannya berbelit-belit. Abdul Wahid menilai anggapan tersebut justru menunjukkan adanya cara pembuktian yang tidak berpijak pada fakta hukum.

"Saya membela diri dibilang berbelit-belit. Saya baru tahu ada ilmu baru. Nanti setelah persidangan ini bisa kita kupas oleh ahli-ahli, oleh para doktor, dengan namanya pembuktian cocoklogi," katanya.

Abdul Wahid menegaskan dakwaan terhadap dirinya dibangun hanya dengan mencocokkan sejumlah peristiwa tanpa didukung bukti yang kuat di persidangan.

Dalam nota pembelaannya, ia juga mengutip pemikiran filsuf Kahlil Gibran sebagai bentuk kritik terhadap proses hukum yang dinilainya belum mencerminkan keadilan.

"Saya tadi mengutip beberapa kutipan dari filsuf Kahlil Gibran. Kezaliman yang paling kejam itu adalah kezaliman yang mengatasnamakan hukum. Jadi seolah-olah penegakan hukum, padahal isinya kezaliman semuanya," ucapnya.

Abdul Wahid berharap majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, bukan atas konstruksi yang dipaksakan.

Usai skorsing, sidang pembacaan nota pembelaan kembali dilanjutkan pukul 14.30 WIB dengan agenda melanjutkan penyampaian pledoi di hadapan majelis hakim.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid didakwa KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan saat ini berstatus sebagai Gubernur Riau nonaktif. Nota pembelaan yang disampaikan menjadi salah satu tahapan penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan, dengan mempertimbangkan pledoi terdakwa bersama tuntutan JPU.


Sumber : Liputanoke.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Istri Menunggu, Malah Suami Sudah Terbakar Di Dalam Mobil, Kasus Dalam Penyelidikan Polisi

Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri

Satnarkoba Polres Bengkalis Prakarsai Gerakan Kampung Bebas Narkoba dan Berbagi Sembako

Kejati Riau Tahan Pejabat Bengkalis, Kasus Penguasaan Pabrik Sawit Negara Rp30,8 Miliar

Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana

Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili

Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang

Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Kecamatan Concong Inhil Berhasil Diamankan Polisi

Kades Sibuak Telah Memblokir Nomor Wartawan Karena Tak Mau di Konfirmasi

Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK

Meresahkan Warga Langgini, 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering Sebagai Barang Bukti Akhirnya DD Diangkap Kepolisian

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media